• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Peternak Ayam Desak Implementasi Pembelian Bungkil Kedelai Lewat Berdikari Ditunda

    Peternak Ayam Desak Implementasi Pembelian Bungkil Kedelai Lewat Berdikari Ditunda

    Aturan Ekspor Baru Berlaku, Kemendag Bisa Bekukan Izin Secara Cepat

    Aturan Ekspor Baru Berlaku, Kemendag Bisa Bekukan Izin Secara Cepat

    Produksi HPAL dan Smelter Terbentur Lonjakan Harga dan Kelangkaan Pasokan Sulfur

    Produksi HPAL dan Smelter Terbentur Lonjakan Harga dan Kelangkaan Pasokan Sulfur

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Peternak Ayam Desak Implementasi Pembelian Bungkil Kedelai Lewat Berdikari Ditunda

    Peternak Ayam Desak Implementasi Pembelian Bungkil Kedelai Lewat Berdikari Ditunda

    Aturan Ekspor Baru Berlaku, Kemendag Bisa Bekukan Izin Secara Cepat

    Aturan Ekspor Baru Berlaku, Kemendag Bisa Bekukan Izin Secara Cepat

    Produksi HPAL dan Smelter Terbentur Lonjakan Harga dan Kelangkaan Pasokan Sulfur

    Produksi HPAL dan Smelter Terbentur Lonjakan Harga dan Kelangkaan Pasokan Sulfur

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan 3 Ekor Primata Langka ke Dubai

Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan 3 Ekor Primata Langka ke Dubai

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-30
0

Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan 3 Ekor Primata Langka ke Dubai

wmhg.org – JAKARTA.  Bea Cukai Soekarno-Hatta, bekerja sama dengan Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta, dan Balai Karantina Soekarno-Hatta, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tiga ekor primata langka. 

Penyelundupan ini dilakukan oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Mesir berinisial GMA (36) yang berencana membawa primata tersebut ke Dubai, Uni Emirat Arab.

Penindakan dilakukan pada 29 Agustus 2024, setelah petugas mendapatkan informasi intelijen terkait adanya upaya penyelundupan satwa langka melalui Bandara Soekarno-Hatta. 

Petugas mencurigai sebuah koper milik penumpang tujuan Jakarta-Dubai dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu ekor owa siamang (Symphalangus syndactylus) dan dua ekor owa ungko (Hylobates agilis) yang disembunyikan dalam kardus dan sangkar bambu, serta disamarkan dengan makanan dan pakaian.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, penindakan bermula dari informasi intelijen adanya upaya penyelundupan satwa primata melalui Bandara Soekarno-Hatta. Petugas kemudian melakukan pemantauan dan mencurigai sebuah koper penumpang dalam rute penerbangan Jakarta (CGK)-Dubai (DXB). 

Atas kecurigaan tersebut petugas segera melakukan penindakan terhadap koper dan melakukan pemanggilan terhadap penumpang,” ujar Gatot dalam keterangan resminya, Jumat (30/8).

Ia juga mengaku telah lama terlibat dalam jual-beli satwa langka dari berbagai negara, terutama Asia, untuk dipasarkan di Timur Tengah dan Afrika.

Kasus ini kini telah dinaikkan ke tahap penyidikan, dan GMA resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga melanggar Pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar. 

Selain itu, GMA juga diduga melanggar Pasal 87 UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, yang membawa ancaman hukuman maksimal 3 tahun penjara dan denda maksimal Rp3 miliar.

Saat ini, ketiga primata langka tersebut telah diserahkan kepada BKSDA Jakarta untuk perawatan. Owa siamang dan owa ungko merupakan primata asli Sumatra yang termasuk dalam kategori hewan yang dilindungi dan dilarang diperdagangkan secara internasional. 

Kedua jenis primata ini juga tercatat dalam daftar spesies yang terancam punah menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Gatot menegaskan bahwa Bea Cukai Soekarno-Hatta berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak dalam melestarikan fauna Indonesia, terutama satwa langka yang rentan menjadi objek perdagangan ilegal. 

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam upaya pelestarian dengan tidak menangkap atau memperjualbelikan satwa yang dilindungi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Menteri dan Kepala Daerah Petahana yang Ikut Pilkada 2024 Harus Cuti, Ini Aturannya

Menteri dan Kepala Daerah Petahana yang Ikut Pilkada 2024 Harus Cuti, Ini Aturannya

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Per Juli 2024, Penjualan Rata-rata Tiap Toko Alfamart (AMRT) Tumbuh hingga 5%

Per Juli 2024, Penjualan Rata-rata Tiap Toko Alfamart (AMRT) Tumbuh hingga 5%

2024-09-04
Harga Perak Antam Hari Ini 21 Agustus 2026 Naik Rp 600

Harga Perak Antam Hari Ini 21 Agustus 2026 Naik Rp 600

2026-08-22
Rupiah Hari Ini Menguat ke 17.748, Analis Ungkap Penyebabnya

Rupiah Hari Ini Menguat ke 17.748, Analis Ungkap Penyebabnya

2026-08-21
Rosan Tegaskan Danantara Sumberdaya Indonesia Tak Tambah Birokrasi Ekspor

Rosan Tegaskan Danantara Sumberdaya Indonesia Tak Tambah Birokrasi Ekspor

2026-08-25
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melesat Jelang Rilis Inflasi AS

Harga Emas Hari Ini Melesat Jelang Rilis Inflasi AS

2026-08-26
Harga Emas Antam Hari Ini 25 Agustus 2026 Melambung Rp 18.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 25 Agustus 2026 Melambung Rp 18.000, Cek Rincian di Sini

2026-08-26
Harga Perak Antam Hari Ini 25 Agustus 2025 Turun jadi Rp 45.800

Harga Perak Antam Hari Ini 25 Agustus 2025 Turun jadi Rp 45.800

2026-08-26
Harga Emas Pegadaian 25 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Melejit

Harga Emas Pegadaian 25 Agustus 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Melejit

2026-08-26

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Riset The Fed Ungkap Kenaikan Harga Bitcoin Bisa Tarik Investor Baru

Riset The Fed Ungkap Kenaikan Harga Bitcoin Bisa Tarik Investor Baru

2026-08-26
0
Harga Kripto 25 Agustus 2026: Bitcoin Melesat, Solana Terbang 6,57%

Harga Kripto 25 Agustus 2026: Bitcoin Melesat, Solana Terbang 6,57%

2026-08-26
0
Harga Bitcoin Kembali Tembus Rp 1,4 Miliar, Sentimen Ini Jadi Penopang

Harga Bitcoin Kembali Tembus Rp 1,4 Miliar, Sentimen Ini Jadi Penopang

2026-08-26
0
Strive Beli 1.110 Bitcoin, Rogoh Rp 1,4 Triliun

Strive Beli 1.110 Bitcoin, Rogoh Rp 1,4 Triliun

2026-08-26
0
Jelang Pemilu Sela AS, Kelompok Pro Kripto Dukung 32 Kandidat di Kongres

Jelang Pemilu Sela AS, Kelompok Pro Kripto Dukung 32 Kandidat di Kongres

2026-08-26
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melesat Jelang Rilis Inflasi AS

Harga Emas Hari Ini Melesat Jelang Rilis Inflasi AS

2026-08-26
Harga Emas Antam Hari Ini 25 Agustus 2026 Melambung Rp 18.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 25 Agustus 2026 Melambung Rp 18.000, Cek Rincian di Sini

2026-08-26

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.