• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Oktober 22, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kenapa Penjualan LCGC Turun Drastis? Ini Alasannya

    Kenapa Penjualan LCGC Turun Drastis? Ini Alasannya

    Diversifikasi Bisnis, ESTA Bangun Lapangan Padel dan Layanan Laundry di Kota Kecil

    Diversifikasi Bisnis, ESTA Bangun Lapangan Padel dan Layanan Laundry di Kota Kecil

    MTLA Catatkan Penjualan Ruko Capai 20% dari Total Marketing Sales pada 2025

    MTLA Catatkan Penjualan Ruko Capai 20% dari Total Marketing Sales pada 2025

    Pemerintah Tetapkan Harga Listrik Pembangkit Sampah (PLTSa) Sebesar 20 Sen per kWh

    Pemerintah Tetapkan Harga Listrik Pembangkit Sampah (PLTSa) Sebesar 20 Sen per kWh

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kenapa Penjualan LCGC Turun Drastis? Ini Alasannya

    Kenapa Penjualan LCGC Turun Drastis? Ini Alasannya

    Diversifikasi Bisnis, ESTA Bangun Lapangan Padel dan Layanan Laundry di Kota Kecil

    Diversifikasi Bisnis, ESTA Bangun Lapangan Padel dan Layanan Laundry di Kota Kecil

    MTLA Catatkan Penjualan Ruko Capai 20% dari Total Marketing Sales pada 2025

    MTLA Catatkan Penjualan Ruko Capai 20% dari Total Marketing Sales pada 2025

    Pemerintah Tetapkan Harga Listrik Pembangkit Sampah (PLTSa) Sebesar 20 Sen per kWh

    Pemerintah Tetapkan Harga Listrik Pembangkit Sampah (PLTSa) Sebesar 20 Sen per kWh

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » 6 Syarat Kekuatan Hukum Tanda Tangan Elektronik dalam UU ITE

6 Syarat Kekuatan Hukum Tanda Tangan Elektronik dalam UU ITE

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-05
0

6 Syarat Kekuatan Hukum Tanda Tangan Elektronik dalam UU ITE

wmhg.org – JAKARTA. Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) mulai marak beberapa waktu belakangan ini. Namun, belum banyak masyarakat yang mengetahui bahwa TTE dalam transaksi elektronik harus memenuhi enam syarat yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) agar memiliki kekuatan hukum yang sah.    Hal itu ditegaskan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria dalam VIDA Executive Summit 2024 yang berlangsung di Jakarta, Rabu (4/9/2024).   “Dalam UU ITE, terdapat enam syarat yang memastikan jaminan identitas penandatangan, integritas dokumen, dan faktor nirsangkal dalam Tanda Tangan Elektronik,” jelas Nezar.   Berikut adalah enam syarat yang harus dipenuhi oleh TTE sesuai dengan UU ITE:   1. Faktor Nirsangkal: Data pembuatan TTE harus terkait hanya kepada penanda tangan.   2. Kontrol Penuh Penanda Tangan: Data pembuatan TTE harus berada dalam kuasa penanda tangan selama proses penandatanganan.   3. Deteksi Perubahan: Segala perubahan terhadap TTE setelah penandatanganan dapat diketahui.   4. Deteksi Perubahan Dokumen: Perubahan terhadap informasi elektronik terkait TTE setelah waktu penandatanganan dapat diketahui.   5. Identifikasi Penanda Tangan: Harus ada cara untuk mengidentifikasi siapa penanda tangannya.   6. Persetujuan Penanda Tangan: Harus ada cara untuk menunjukkan bahwa penanda tangan telah memberikan persetujuan terhadap informasi elektronik yang ditandatangani.   Baca Juga: Apa Itu TNI Angkatan Siber yang Ingin Dibentuk oleh Pemerintah?   Nezar menekankan bahwa syarat-syarat ini memberikan kepercayaan dalam transaksi elektronik, menjamin keabsahan dokumen, dan mencegah penyangkalan dari pihak yang bertransaksi.    TTE Tersertifikasi hadir dengan memanfaatkan teknologi Infrastruktur Kunci Publik (IKP) melalui proses enkripsi, autentikasi, dan verifikasi identitas, tambahnya.   Kementerian Kominfo juga melakukan pengawasan terhadap Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PsrE), yang bertugas menerbitkan sertifikat elektronik dan menyelenggarakan TTE.    Pengawasan ini diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sertifikasi Elektronik, yang menjadi dasar untuk memastikan standar operasional dan keamanan PsrE.   Baca Juga: Jadwal Keberangkatan Bus DAMRI Bandara Soekarno Hatta, Tarif Mulai Rp 80.000   Acara ini juga dihadiri oleh Founder dan Group CEO VIDA, Niki Luhur, serta perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan berbagai pemangku kepentingan industri, media, serta pemerintah.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
BRI Life Raih Penghargaan Most Popular Brand of The Year 2024 Kategori Asuransi Jiwa

BRI Life Raih Penghargaan Most Popular Brand of The Year 2024 Kategori Asuransi Jiwa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Emas Antam 21 Oktober 2025 Cetak Rekor Lagi, Naik Tajam Rp 72 Ribu

Harga Emas Antam 21 Oktober 2025 Cetak Rekor Lagi, Naik Tajam Rp 72 Ribu

2025-10-22
OJK: Banyak Perempuan Jadi Korban Scam dan Pinjol Ilegal

OJK: Banyak Perempuan Jadi Korban Scam dan Pinjol Ilegal

2025-10-22
Komisaris Bukalapak Yenny Wahid: Perempuan Pegang Peran Penting untuk Perkuat Ekonomi Indonesia

Komisaris Bukalapak Yenny Wahid: Perempuan Pegang Peran Penting untuk Perkuat Ekonomi Indonesia

2025-10-22
OJK dan IAI Sepakati Perlakuan Akuntansi Kripto Sesuai SAK Indonesia

OJK dan IAI Sepakati Perlakuan Akuntansi Kripto Sesuai SAK Indonesia

2025-10-21
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Reformasi Birokrasi dalam Setahun Prabowo-Gibran, Simak Capaiannya

Reformasi Birokrasi dalam Setahun Prabowo-Gibran, Simak Capaiannya

2025-10-22
Komisaris Bukalapak Yenny Wahid: Perempuan Pegang Peran Penting untuk Perkuat Ekonomi Indonesia

Komisaris Bukalapak Yenny Wahid: Perempuan Pegang Peran Penting untuk Perkuat Ekonomi Indonesia

2025-10-22
Yenny Wahid Ingatkan Perempuan Melek Digital di Tengah Maraknya Penipuan Siber

Yenny Wahid Ingatkan Perempuan Melek Digital di Tengah Maraknya Penipuan Siber

2025-10-22
OJK: Banyak Perempuan Jadi Korban Scam dan Pinjol Ilegal

OJK: Banyak Perempuan Jadi Korban Scam dan Pinjol Ilegal

2025-10-22

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Reformasi Birokrasi dalam Setahun Prabowo-Gibran, Simak Capaiannya

Reformasi Birokrasi dalam Setahun Prabowo-Gibran, Simak Capaiannya

2025-10-22
0
Komisaris Bukalapak Yenny Wahid: Perempuan Pegang Peran Penting untuk Perkuat Ekonomi Indonesia

Komisaris Bukalapak Yenny Wahid: Perempuan Pegang Peran Penting untuk Perkuat Ekonomi Indonesia

2025-10-22
0
Yenny Wahid Ingatkan Perempuan Melek Digital di Tengah Maraknya Penipuan Siber

Yenny Wahid Ingatkan Perempuan Melek Digital di Tengah Maraknya Penipuan Siber

2025-10-22
0
OJK: Banyak Perempuan Jadi Korban Scam dan Pinjol Ilegal

OJK: Banyak Perempuan Jadi Korban Scam dan Pinjol Ilegal

2025-10-22
0
Menko Zulhas: Indonesia Surplus 4 Juta Ton Beras, Nol Persen Impor

Menko Zulhas: Indonesia Surplus 4 Juta Ton Beras, Nol Persen Impor

2025-10-22
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Reformasi Birokrasi dalam Setahun Prabowo-Gibran, Simak Capaiannya

Reformasi Birokrasi dalam Setahun Prabowo-Gibran, Simak Capaiannya

2025-10-22
Komisaris Bukalapak Yenny Wahid: Perempuan Pegang Peran Penting untuk Perkuat Ekonomi Indonesia

Komisaris Bukalapak Yenny Wahid: Perempuan Pegang Peran Penting untuk Perkuat Ekonomi Indonesia

2025-10-22

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.