• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Februari 28, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Lunas Tunggakan Pajak Jadi Syarat RKAB Minerba Mulai 2026

    Lunas Tunggakan Pajak Jadi Syarat RKAB Minerba Mulai 2026

    Prodia Widyahusada (PRDA) Optimistis Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Positif

    Prodia Widyahusada (PRDA) Optimistis Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Positif

    Menteri ESDM Bahlil Buka Suara Rencana Stop Impor Solar Mulai April 2026

    Menteri ESDM Bahlil Buka Suara Rencana Stop Impor Solar Mulai April 2026

    Cadangan 20 Hari, Bahlil Ungkap Stok BBM dan LPG Aman Jelang Tahun Baru 2026

    Cadangan 20 Hari, Bahlil Ungkap Stok BBM dan LPG Aman Jelang Tahun Baru 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Lunas Tunggakan Pajak Jadi Syarat RKAB Minerba Mulai 2026

    Lunas Tunggakan Pajak Jadi Syarat RKAB Minerba Mulai 2026

    Prodia Widyahusada (PRDA) Optimistis Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Positif

    Prodia Widyahusada (PRDA) Optimistis Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Positif

    Menteri ESDM Bahlil Buka Suara Rencana Stop Impor Solar Mulai April 2026

    Menteri ESDM Bahlil Buka Suara Rencana Stop Impor Solar Mulai April 2026

    Cadangan 20 Hari, Bahlil Ungkap Stok BBM dan LPG Aman Jelang Tahun Baru 2026

    Cadangan 20 Hari, Bahlil Ungkap Stok BBM dan LPG Aman Jelang Tahun Baru 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » 6 Syarat Kekuatan Hukum Tanda Tangan Elektronik dalam UU ITE

6 Syarat Kekuatan Hukum Tanda Tangan Elektronik dalam UU ITE

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-05
0

6 Syarat Kekuatan Hukum Tanda Tangan Elektronik dalam UU ITE

wmhg.org – JAKARTA. Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) mulai marak beberapa waktu belakangan ini. Namun, belum banyak masyarakat yang mengetahui bahwa TTE dalam transaksi elektronik harus memenuhi enam syarat yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) agar memiliki kekuatan hukum yang sah.    Hal itu ditegaskan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria dalam VIDA Executive Summit 2024 yang berlangsung di Jakarta, Rabu (4/9/2024).   “Dalam UU ITE, terdapat enam syarat yang memastikan jaminan identitas penandatangan, integritas dokumen, dan faktor nirsangkal dalam Tanda Tangan Elektronik,” jelas Nezar.   Berikut adalah enam syarat yang harus dipenuhi oleh TTE sesuai dengan UU ITE:   1. Faktor Nirsangkal: Data pembuatan TTE harus terkait hanya kepada penanda tangan.   2. Kontrol Penuh Penanda Tangan: Data pembuatan TTE harus berada dalam kuasa penanda tangan selama proses penandatanganan.   3. Deteksi Perubahan: Segala perubahan terhadap TTE setelah penandatanganan dapat diketahui.   4. Deteksi Perubahan Dokumen: Perubahan terhadap informasi elektronik terkait TTE setelah waktu penandatanganan dapat diketahui.   5. Identifikasi Penanda Tangan: Harus ada cara untuk mengidentifikasi siapa penanda tangannya.   6. Persetujuan Penanda Tangan: Harus ada cara untuk menunjukkan bahwa penanda tangan telah memberikan persetujuan terhadap informasi elektronik yang ditandatangani.   Baca Juga: Apa Itu TNI Angkatan Siber yang Ingin Dibentuk oleh Pemerintah?   Nezar menekankan bahwa syarat-syarat ini memberikan kepercayaan dalam transaksi elektronik, menjamin keabsahan dokumen, dan mencegah penyangkalan dari pihak yang bertransaksi.    TTE Tersertifikasi hadir dengan memanfaatkan teknologi Infrastruktur Kunci Publik (IKP) melalui proses enkripsi, autentikasi, dan verifikasi identitas, tambahnya.   Kementerian Kominfo juga melakukan pengawasan terhadap Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PsrE), yang bertugas menerbitkan sertifikat elektronik dan menyelenggarakan TTE.    Pengawasan ini diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sertifikasi Elektronik, yang menjadi dasar untuk memastikan standar operasional dan keamanan PsrE.   Baca Juga: Jadwal Keberangkatan Bus DAMRI Bandara Soekarno Hatta, Tarif Mulai Rp 80.000   Acara ini juga dihadiri oleh Founder dan Group CEO VIDA, Niki Luhur, serta perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan berbagai pemangku kepentingan industri, media, serta pemerintah.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
BRI Life Raih Penghargaan Most Popular Brand of The Year 2024 Kategori Asuransi Jiwa

BRI Life Raih Penghargaan Most Popular Brand of The Year 2024 Kategori Asuransi Jiwa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
OJK Bakal Beri Sanksi Jika MTF Terbukti Melanggar Aturan Terkait Debt Collector

OJK Bakal Beri Sanksi Jika MTF Terbukti Melanggar Aturan Terkait Debt Collector

2026-02-27
BRI Bukukan Laba Rp57,13 Triliun Sepanjang 2025, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Program Pemerintah

BRI Bukukan Laba Rp57,13 Triliun Sepanjang 2025, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Program Pemerintah

2026-02-27
Simpanan Emas BRI Group Melejit 65,5%, Tembus 17,1 Ton Sepanjang 2025

Simpanan Emas BRI Group Melejit 65,5%, Tembus 17,1 Ton Sepanjang 2025

2026-02-27
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 Februari 2026: Simak Termahal di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 Februari 2026: Simak Termahal di Sini

2026-02-27
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Bidik Dapat Salurkan FLPP 60 Ribu Unit Rumah Bersubsidi pada 2026

BRI Bidik Dapat Salurkan FLPP 60 Ribu Unit Rumah Bersubsidi pada 2026

2026-02-28
Kunjungi https //pintar.bi.go.id Buat Tukar Uang Lebaran, Simak Panduan Lengkapnya!

Kunjungi https //pintar.bi.go.id Buat Tukar Uang Lebaran, Simak Panduan Lengkapnya!

2026-02-28
PINTAR BI: Jadwal Penukaran Uang Rupiah Baru SERAMBI 2026 Diperpanjang, Ini Cara Aksesnya!

PINTAR BI: Jadwal Penukaran Uang Rupiah Baru SERAMBI 2026 Diperpanjang, Ini Cara Aksesnya!

2026-02-28
Harga Emas Pegadaian 27 Februari 2026 Naik Tipis, Cek Rinciannya di Sini!

Harga Emas Pegadaian 27 Februari 2026 Naik Tipis, Cek Rinciannya di Sini!

2026-02-28

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Lesu

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Lesu

2026-02-28
0
Harga Emas Antam Hari Ini 26 Februari 2026 Lebih Mahal Rp 16.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 26 Februari 2026 Lebih Mahal Rp 16.000, Cek Rinciannya di Sini

2026-02-28
0
Harga Perak Antam Hari Ini 26 Februari 2026 Naik Rp 800

Harga Perak Antam Hari Ini 26 Februari 2026 Naik Rp 800

2026-02-28
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 Februari 2026: Simak Termahal di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 Februari 2026: Simak Termahal di Sini

2026-02-28
0
Alfamart Buka Warteg Gratis di 34 Kota selama Ramadan

Alfamart Buka Warteg Gratis di 34 Kota selama Ramadan

2026-02-28
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BRI Bidik Dapat Salurkan FLPP 60 Ribu Unit Rumah Bersubsidi pada 2026

BRI Bidik Dapat Salurkan FLPP 60 Ribu Unit Rumah Bersubsidi pada 2026

2026-02-28
Kunjungi https //pintar.bi.go.id Buat Tukar Uang Lebaran, Simak Panduan Lengkapnya!

Kunjungi https //pintar.bi.go.id Buat Tukar Uang Lebaran, Simak Panduan Lengkapnya!

2026-02-28

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.