• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mendag Akan Revisi Aturan E-Commerce, CORE Ingatkan Regulasi Kaku Ada Efek Samping

    Mendag Akan Revisi Aturan E-Commerce, CORE Ingatkan Regulasi Kaku Ada Efek Samping

    Wahana Interfood Nusantara (COCO) Perluas Ekspansi Internasional ke Thailand

    Wahana Interfood Nusantara (COCO) Perluas Ekspansi Internasional ke Thailand

    Jaringan Transmisi Sumatra Jadi Sorotan Pasca Blackout, Begini Jawaban dari PLN

    Jaringan Transmisi Sumatra Jadi Sorotan Pasca Blackout, Begini Jawaban dari PLN

    Metropolitan Land (MTLA) Lanjut Kembangkan Proyek Baru, Kucurkan Capex Rp 790 Miliar

    Metropolitan Land (MTLA) Lanjut Kembangkan Proyek Baru, Kucurkan Capex Rp 790 Miliar

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mendag Akan Revisi Aturan E-Commerce, CORE Ingatkan Regulasi Kaku Ada Efek Samping

    Mendag Akan Revisi Aturan E-Commerce, CORE Ingatkan Regulasi Kaku Ada Efek Samping

    Wahana Interfood Nusantara (COCO) Perluas Ekspansi Internasional ke Thailand

    Wahana Interfood Nusantara (COCO) Perluas Ekspansi Internasional ke Thailand

    Jaringan Transmisi Sumatra Jadi Sorotan Pasca Blackout, Begini Jawaban dari PLN

    Jaringan Transmisi Sumatra Jadi Sorotan Pasca Blackout, Begini Jawaban dari PLN

    Metropolitan Land (MTLA) Lanjut Kembangkan Proyek Baru, Kucurkan Capex Rp 790 Miliar

    Metropolitan Land (MTLA) Lanjut Kembangkan Proyek Baru, Kucurkan Capex Rp 790 Miliar

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » 6 Syarat Kekuatan Hukum Tanda Tangan Elektronik dalam UU ITE

6 Syarat Kekuatan Hukum Tanda Tangan Elektronik dalam UU ITE

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-05
0

6 Syarat Kekuatan Hukum Tanda Tangan Elektronik dalam UU ITE

wmhg.org – JAKARTA. Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) mulai marak beberapa waktu belakangan ini. Namun, belum banyak masyarakat yang mengetahui bahwa TTE dalam transaksi elektronik harus memenuhi enam syarat yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) agar memiliki kekuatan hukum yang sah.    Hal itu ditegaskan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria dalam VIDA Executive Summit 2024 yang berlangsung di Jakarta, Rabu (4/9/2024).   “Dalam UU ITE, terdapat enam syarat yang memastikan jaminan identitas penandatangan, integritas dokumen, dan faktor nirsangkal dalam Tanda Tangan Elektronik,” jelas Nezar.   Berikut adalah enam syarat yang harus dipenuhi oleh TTE sesuai dengan UU ITE:   1. Faktor Nirsangkal: Data pembuatan TTE harus terkait hanya kepada penanda tangan.   2. Kontrol Penuh Penanda Tangan: Data pembuatan TTE harus berada dalam kuasa penanda tangan selama proses penandatanganan.   3. Deteksi Perubahan: Segala perubahan terhadap TTE setelah penandatanganan dapat diketahui.   4. Deteksi Perubahan Dokumen: Perubahan terhadap informasi elektronik terkait TTE setelah waktu penandatanganan dapat diketahui.   5. Identifikasi Penanda Tangan: Harus ada cara untuk mengidentifikasi siapa penanda tangannya.   6. Persetujuan Penanda Tangan: Harus ada cara untuk menunjukkan bahwa penanda tangan telah memberikan persetujuan terhadap informasi elektronik yang ditandatangani.   Baca Juga: Apa Itu TNI Angkatan Siber yang Ingin Dibentuk oleh Pemerintah?   Nezar menekankan bahwa syarat-syarat ini memberikan kepercayaan dalam transaksi elektronik, menjamin keabsahan dokumen, dan mencegah penyangkalan dari pihak yang bertransaksi.    TTE Tersertifikasi hadir dengan memanfaatkan teknologi Infrastruktur Kunci Publik (IKP) melalui proses enkripsi, autentikasi, dan verifikasi identitas, tambahnya.   Kementerian Kominfo juga melakukan pengawasan terhadap Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PsrE), yang bertugas menerbitkan sertifikat elektronik dan menyelenggarakan TTE.    Pengawasan ini diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sertifikasi Elektronik, yang menjadi dasar untuk memastikan standar operasional dan keamanan PsrE.   Baca Juga: Jadwal Keberangkatan Bus DAMRI Bandara Soekarno Hatta, Tarif Mulai Rp 80.000   Acara ini juga dihadiri oleh Founder dan Group CEO VIDA, Niki Luhur, serta perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan berbagai pemangku kepentingan industri, media, serta pemerintah.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
BRI Life Raih Penghargaan Most Popular Brand of The Year 2024 Kategori Asuransi Jiwa

BRI Life Raih Penghargaan Most Popular Brand of The Year 2024 Kategori Asuransi Jiwa

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
OpenAI Kehilangan 13 Pemimpin, Ini Daftarnya

OpenAI Kehilangan 13 Pemimpin, Ini Daftarnya

2026-08-27
Harga Perak Antam 18 September 2026 Melesat Rp 1.500

Harga Perak Antam 18 September 2026 Melesat Rp 1.500

2026-09-19
Top 3: 25 Merek Beras Fortifikasi Ditarik, Mendag Pastikan Stok di Ritel Aman

Top 3: 25 Merek Beras Fortifikasi Ditarik, Mendag Pastikan Stok di Ritel Aman

2026-09-19
Cek Daftar Harga Emas 24 Karat 17 September 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Cek Daftar Harga Emas 24 Karat 17 September 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-09-19
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melesat 2% Setelah Harga Minyak hingga Dolar AS Tertekan

Harga Emas Hari Ini Melesat 2% Setelah Harga Minyak hingga Dolar AS Tertekan

2026-09-19
Harga Emas Antam 18 September 2026 Naik Rp 25.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 18 September 2026 Naik Rp 25.000, Cek Rincian di Sini

2026-09-19
Perbandingan Harga Emas Perhiasan di Raja Emas dan Laku Emas per 18 September 2026

Perbandingan Harga Emas Perhiasan di Raja Emas dan Laku Emas per 18 September 2026

2026-09-19
Harga Emas 24 Karat 18 September 2026, Lengkap dengan Panduan Keaslian!

Harga Emas 24 Karat 18 September 2026, Lengkap dengan Panduan Keaslian!

2026-09-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Celsius Gugat BitMEX, Tuntut Pengembalian Bitcoin Senilai Rp 8,8 Triliun

Celsius Gugat BitMEX, Tuntut Pengembalian Bitcoin Senilai Rp 8,8 Triliun

2026-09-19
0
Harga Kripto 18 September 2026: Bitcoin Melambung, HYPE Melompat 9,7%

Harga Kripto 18 September 2026: Bitcoin Melambung, HYPE Melompat 9,7%

2026-09-19
0
AS Sanksi Bursa Kripto Iran BitBank, Dituding Transfer Bitcoin ke IRGC

AS Sanksi Bursa Kripto Iran BitBank, Dituding Transfer Bitcoin ke IRGC

2026-09-19
0
JPMorgan: Bitcoin Berpeluang Lebih Dilirik daripada Emas

JPMorgan: Bitcoin Berpeluang Lebih Dilirik daripada Emas

2026-09-19
0
Harga Zcash Meroket 19% dalam Sehari, Kapitalisasi Tembus US$ 25 Miliar

Harga Zcash Meroket 19% dalam Sehari, Kapitalisasi Tembus US$ 25 Miliar

2026-09-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melesat 2% Setelah Harga Minyak hingga Dolar AS Tertekan

Harga Emas Hari Ini Melesat 2% Setelah Harga Minyak hingga Dolar AS Tertekan

2026-09-19
Harga Emas Antam 18 September 2026 Naik Rp 25.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 18 September 2026 Naik Rp 25.000, Cek Rincian di Sini

2026-09-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.