• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, November 28, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pembangunan Universitas Ciputra Jakarta Memasuki Fase Topping Off

    Pembangunan Universitas Ciputra Jakarta Memasuki Fase Topping Off

    Tracon Industri Pastikan Warehouse di Subang Akan Beroperasi Akhir Tahun 2025

    Tracon Industri Pastikan Warehouse di Subang Akan Beroperasi Akhir Tahun 2025

    PPN DTP 100% Dorong Sektor Apartemen, 70% Dimanfaatkan untuk End-User

    PPN DTP 100% Dorong Sektor Apartemen, 70% Dimanfaatkan untuk End-User

    Pasar Apartemen Masih Lesu, Sejauh Mana Efek PPN DTP?

    Pasar Apartemen Masih Lesu, Sejauh Mana Efek PPN DTP?

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pembangunan Universitas Ciputra Jakarta Memasuki Fase Topping Off

    Pembangunan Universitas Ciputra Jakarta Memasuki Fase Topping Off

    Tracon Industri Pastikan Warehouse di Subang Akan Beroperasi Akhir Tahun 2025

    Tracon Industri Pastikan Warehouse di Subang Akan Beroperasi Akhir Tahun 2025

    PPN DTP 100% Dorong Sektor Apartemen, 70% Dimanfaatkan untuk End-User

    PPN DTP 100% Dorong Sektor Apartemen, 70% Dimanfaatkan untuk End-User

    Pasar Apartemen Masih Lesu, Sejauh Mana Efek PPN DTP?

    Pasar Apartemen Masih Lesu, Sejauh Mana Efek PPN DTP?

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » 6 Syarat Kekuatan Hukum Tanda Tangan Elektronik dalam UU ITE

6 Syarat Kekuatan Hukum Tanda Tangan Elektronik dalam UU ITE

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-05
0

6 Syarat Kekuatan Hukum Tanda Tangan Elektronik dalam UU ITE

wmhg.org – JAKARTA. Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) mulai marak beberapa waktu belakangan ini. Namun, belum banyak masyarakat yang mengetahui bahwa TTE dalam transaksi elektronik harus memenuhi enam syarat yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) agar memiliki kekuatan hukum yang sah.    Hal itu ditegaskan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria dalam VIDA Executive Summit 2024 yang berlangsung di Jakarta, Rabu (4/9/2024).   “Dalam UU ITE, terdapat enam syarat yang memastikan jaminan identitas penandatangan, integritas dokumen, dan faktor nirsangkal dalam Tanda Tangan Elektronik,” jelas Nezar.   Berikut adalah enam syarat yang harus dipenuhi oleh TTE sesuai dengan UU ITE:   1. Faktor Nirsangkal: Data pembuatan TTE harus terkait hanya kepada penanda tangan.   2. Kontrol Penuh Penanda Tangan: Data pembuatan TTE harus berada dalam kuasa penanda tangan selama proses penandatanganan.   3. Deteksi Perubahan: Segala perubahan terhadap TTE setelah penandatanganan dapat diketahui.   4. Deteksi Perubahan Dokumen: Perubahan terhadap informasi elektronik terkait TTE setelah waktu penandatanganan dapat diketahui.   5. Identifikasi Penanda Tangan: Harus ada cara untuk mengidentifikasi siapa penanda tangannya.   6. Persetujuan Penanda Tangan: Harus ada cara untuk menunjukkan bahwa penanda tangan telah memberikan persetujuan terhadap informasi elektronik yang ditandatangani.   Baca Juga: Apa Itu TNI Angkatan Siber yang Ingin Dibentuk oleh Pemerintah?   Nezar menekankan bahwa syarat-syarat ini memberikan kepercayaan dalam transaksi elektronik, menjamin keabsahan dokumen, dan mencegah penyangkalan dari pihak yang bertransaksi.    TTE Tersertifikasi hadir dengan memanfaatkan teknologi Infrastruktur Kunci Publik (IKP) melalui proses enkripsi, autentikasi, dan verifikasi identitas, tambahnya.   Kementerian Kominfo juga melakukan pengawasan terhadap Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PsrE), yang bertugas menerbitkan sertifikat elektronik dan menyelenggarakan TTE.    Pengawasan ini diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sertifikasi Elektronik, yang menjadi dasar untuk memastikan standar operasional dan keamanan PsrE.   Baca Juga: Jadwal Keberangkatan Bus DAMRI Bandara Soekarno Hatta, Tarif Mulai Rp 80.000   Acara ini juga dihadiri oleh Founder dan Group CEO VIDA, Niki Luhur, serta perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan berbagai pemangku kepentingan industri, media, serta pemerintah.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
BRI Life Raih Penghargaan Most Popular Brand of The Year 2024 Kategori Asuransi Jiwa

BRI Life Raih Penghargaan Most Popular Brand of The Year 2024 Kategori Asuransi Jiwa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Pakar Unand: Intervensi Hukum Prabowo Terlalu Jauh

2025-11-28
Wanita Terkaya di Indonesia Ini Kehilangan Rp 60 Triliun Hanya dalam Tiga Hari

Wanita Terkaya di Indonesia Ini Kehilangan Rp 60 Triliun Hanya dalam Tiga Hari

2025-03-25
Pembangunan Universitas Ciputra Jakarta Memasuki Fase Topping Off

Pembangunan Universitas Ciputra Jakarta Memasuki Fase Topping Off

2025-10-15
Tracon Industri Pastikan Warehouse di Subang Akan Beroperasi Akhir Tahun 2025

Tracon Industri Pastikan Warehouse di Subang Akan Beroperasi Akhir Tahun 2025

2025-10-15
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Makin Berkilau, Harapan Pemangkasan Suku Bunga The Fed jadi Pemicu

Harga Emas Dunia Makin Berkilau, Harapan Pemangkasan Suku Bunga The Fed jadi Pemicu

2025-11-28
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 27 November 2025: Galeri24 Meroket, UBS Turun

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 27 November 2025: Galeri24 Meroket, UBS Turun

2025-11-28
Update Harga Emas 24 Karat Hari Ini, 27 November 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Bersaing

Update Harga Emas 24 Karat Hari Ini, 27 November 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Bersaing

2025-11-28
Tata Kelola yang Kian Transparan, Bank Raya Raih Predikat “Most Trusted” Company di CGPI Award 2024

Tata Kelola yang Kian Transparan, Bank Raya Raih Predikat “Most Trusted” Company di CGPI Award 2024

2025-11-28

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Melompat Tinggi Hari Ini Rabu 26 November 2025

Harga Emas Pegadaian Melompat Tinggi Hari Ini Rabu 26 November 2025

2025-11-28
0
Menko Airlangga Pede Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,6% pada Kuartal IV 2025

Menko Airlangga Pede Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,6% pada Kuartal IV 2025

2025-11-28
0
Menkeu Purbaya Bakal Pelototi Ketentuan Negosiasi Utang Whoosh dengan China

Menkeu Purbaya Bakal Pelototi Ketentuan Negosiasi Utang Whoosh dengan China

2025-11-28
0
Menko Zulkifli Sebut Kebun Kelapa Kini Lebih Untung dari Sawit

Menko Zulkifli Sebut Kebun Kelapa Kini Lebih Untung dari Sawit

2025-11-28
0
Canda Menkeu Purbaya Mau Diajak Bos Danantara ke China: Asal Dia yang Bayar!

Canda Menkeu Purbaya Mau Diajak Bos Danantara ke China: Asal Dia yang Bayar!

2025-11-28
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Makin Berkilau, Harapan Pemangkasan Suku Bunga The Fed jadi Pemicu

Harga Emas Dunia Makin Berkilau, Harapan Pemangkasan Suku Bunga The Fed jadi Pemicu

2025-11-28
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 27 November 2025: Galeri24 Meroket, UBS Turun

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 27 November 2025: Galeri24 Meroket, UBS Turun

2025-11-28

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.