• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, April 1, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pakuwon Jati (PWON) Siapkan Capex Rp 2,2 Triliun di Tahun 2026

    Pakuwon Jati (PWON) Siapkan Capex Rp 2,2 Triliun di Tahun 2026

    Toyota Luncurkan 4 Mobil Hybrid Varian Termurah, Apa Saja?

    Toyota Luncurkan 4 Mobil Hybrid Varian Termurah, Apa Saja?

    Kementerian ESDM Bantah Isu Pemangkasan RKAB Batubara 2026, Persetujuan Belum Terbit

    Kementerian ESDM Bantah Isu Pemangkasan RKAB Batubara 2026, Persetujuan Belum Terbit

    Pemangkasan Produksi Batubara RI Picu Kekhawatiran Pasokan di Asia

    Pemangkasan Produksi Batubara RI Picu Kekhawatiran Pasokan di Asia

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pakuwon Jati (PWON) Siapkan Capex Rp 2,2 Triliun di Tahun 2026

    Pakuwon Jati (PWON) Siapkan Capex Rp 2,2 Triliun di Tahun 2026

    Toyota Luncurkan 4 Mobil Hybrid Varian Termurah, Apa Saja?

    Toyota Luncurkan 4 Mobil Hybrid Varian Termurah, Apa Saja?

    Kementerian ESDM Bantah Isu Pemangkasan RKAB Batubara 2026, Persetujuan Belum Terbit

    Kementerian ESDM Bantah Isu Pemangkasan RKAB Batubara 2026, Persetujuan Belum Terbit

    Pemangkasan Produksi Batubara RI Picu Kekhawatiran Pasokan di Asia

    Pemangkasan Produksi Batubara RI Picu Kekhawatiran Pasokan di Asia

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » 6 Syarat Kekuatan Hukum Tanda Tangan Elektronik dalam UU ITE

6 Syarat Kekuatan Hukum Tanda Tangan Elektronik dalam UU ITE

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-05
0

6 Syarat Kekuatan Hukum Tanda Tangan Elektronik dalam UU ITE

wmhg.org – JAKARTA. Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) mulai marak beberapa waktu belakangan ini. Namun, belum banyak masyarakat yang mengetahui bahwa TTE dalam transaksi elektronik harus memenuhi enam syarat yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) agar memiliki kekuatan hukum yang sah.    Hal itu ditegaskan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria dalam VIDA Executive Summit 2024 yang berlangsung di Jakarta, Rabu (4/9/2024).   “Dalam UU ITE, terdapat enam syarat yang memastikan jaminan identitas penandatangan, integritas dokumen, dan faktor nirsangkal dalam Tanda Tangan Elektronik,” jelas Nezar.   Berikut adalah enam syarat yang harus dipenuhi oleh TTE sesuai dengan UU ITE:   1. Faktor Nirsangkal: Data pembuatan TTE harus terkait hanya kepada penanda tangan.   2. Kontrol Penuh Penanda Tangan: Data pembuatan TTE harus berada dalam kuasa penanda tangan selama proses penandatanganan.   3. Deteksi Perubahan: Segala perubahan terhadap TTE setelah penandatanganan dapat diketahui.   4. Deteksi Perubahan Dokumen: Perubahan terhadap informasi elektronik terkait TTE setelah waktu penandatanganan dapat diketahui.   5. Identifikasi Penanda Tangan: Harus ada cara untuk mengidentifikasi siapa penanda tangannya.   6. Persetujuan Penanda Tangan: Harus ada cara untuk menunjukkan bahwa penanda tangan telah memberikan persetujuan terhadap informasi elektronik yang ditandatangani.   Baca Juga: Apa Itu TNI Angkatan Siber yang Ingin Dibentuk oleh Pemerintah?   Nezar menekankan bahwa syarat-syarat ini memberikan kepercayaan dalam transaksi elektronik, menjamin keabsahan dokumen, dan mencegah penyangkalan dari pihak yang bertransaksi.    TTE Tersertifikasi hadir dengan memanfaatkan teknologi Infrastruktur Kunci Publik (IKP) melalui proses enkripsi, autentikasi, dan verifikasi identitas, tambahnya.   Kementerian Kominfo juga melakukan pengawasan terhadap Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PsrE), yang bertugas menerbitkan sertifikat elektronik dan menyelenggarakan TTE.    Pengawasan ini diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sertifikasi Elektronik, yang menjadi dasar untuk memastikan standar operasional dan keamanan PsrE.   Baca Juga: Jadwal Keberangkatan Bus DAMRI Bandara Soekarno Hatta, Tarif Mulai Rp 80.000   Acara ini juga dihadiri oleh Founder dan Group CEO VIDA, Niki Luhur, serta perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan berbagai pemangku kepentingan industri, media, serta pemerintah.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
BRI Life Raih Penghargaan Most Popular Brand of The Year 2024 Kategori Asuransi Jiwa

BRI Life Raih Penghargaan Most Popular Brand of The Year 2024 Kategori Asuransi Jiwa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Jangan Sembarangan Pinjam Uang di Pindar, Simak Dua Hal Penting Ini!

Jangan Sembarangan Pinjam Uang di Pindar, Simak Dua Hal Penting Ini!

2026-04-01
Jadi Pengawas Aset Kripto, OJK Buka Peluang Atur Kategorisasi dan Batas Minimum

Jadi Pengawas Aset Kripto, OJK Buka Peluang Atur Kategorisasi dan Batas Minimum

2024-08-12
Simak Penjelasan PGN Soal Penetapan Harga Gas Regasifikasi US$ 16,77 per MMBTU

Simak Penjelasan PGN Soal Penetapan Harga Gas Regasifikasi US$ 16,77 per MMBTU

2025-01-08
Bos Coinbase Rayu Pemimpin Dunia Bentuk Cadangan Bitcoin, Ini Keuntungannya

Bos Coinbase Rayu Pemimpin Dunia Bentuk Cadangan Bitcoin, Ini Keuntungannya

2025-01-21
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Desa Hendrosari Bangkit lewat Wisata Lontar Sewu, UMKM Tumbuh Berkat Program Desa BRILiaN

Desa Hendrosari Bangkit lewat Wisata Lontar Sewu, UMKM Tumbuh Berkat Program Desa BRILiaN

2026-04-01
Harga Emas Dunia Berpotensi Melesat Pekan Ini, Analis Ungkap Sentimennya

Harga Emas Dunia Berpotensi Melesat Pekan Ini, Analis Ungkap Sentimennya

2026-04-01
Update Kurs Dolar Hari Ini 30 Maret 2026: Rupiah Nyaris Rp 17.000

Update Kurs Dolar Hari Ini 30 Maret 2026: Rupiah Nyaris Rp 17.000

2026-04-01
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 30 Maret 2026: UBS, Galeri24 dan Antam Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 30 Maret 2026: UBS, Galeri24 dan Antam Kompak Stagnan

2026-04-01

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Dunia Berpotensi Melesat Pekan Ini, Analis Ungkap Sentimennya

Harga Emas Dunia Berpotensi Melesat Pekan Ini, Analis Ungkap Sentimennya

2026-04-01
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 30 Maret 2026: UBS, Galeri24 dan Antam Kompak Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 30 Maret 2026: UBS, Galeri24 dan Antam Kompak Stagnan

2026-04-01
0
Harga Emas Antam Hari Ini 30 Maret 2026 Terpangkas Rp 30 Ribu, Simak Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 30 Maret 2026 Terpangkas Rp 30 Ribu, Simak Rinciannya di Sini

2026-04-01
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 30 Maret 2026: Termurah Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 30 Maret 2026: Termurah Sentuh Level Segini

2026-04-01
0
Hilirisasi Biofuel, Pemerintah Siapkan Pengganti Pertalite dan Pertamax

Hilirisasi Biofuel, Pemerintah Siapkan Pengganti Pertalite dan Pertamax

2026-04-01
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Desa Hendrosari Bangkit lewat Wisata Lontar Sewu, UMKM Tumbuh Berkat Program Desa BRILiaN

Desa Hendrosari Bangkit lewat Wisata Lontar Sewu, UMKM Tumbuh Berkat Program Desa BRILiaN

2026-04-01
Harga Emas Dunia Berpotensi Melesat Pekan Ini, Analis Ungkap Sentimennya

Harga Emas Dunia Berpotensi Melesat Pekan Ini, Analis Ungkap Sentimennya

2026-04-01

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.