• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Oktober 3, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Harga Pertamax dan Pertamax Green Naik Mulai Hari Ini (10/6), Simak Rincian Harganya

    Harga Pertamax dan Pertamax Green Naik Mulai Hari Ini (10/6), Simak Rincian Harganya

    Kebut Ekspansi Data Center, Digital Edge Targetkan CGK1 Beroperasi Kuartal IV-2026

    Kebut Ekspansi Data Center, Digital Edge Targetkan CGK1 Beroperasi Kuartal IV-2026

    Ciputra Group Sebut Pasar Properti di Cirebon Masih Positif

    Ciputra Group Sebut Pasar Properti di Cirebon Masih Positif

    Intraco Penta Relaksasi RKAB Batu Bara Jadi Angin Segar bagi Industri Alat Berat

    Intraco Penta Relaksasi RKAB Batu Bara Jadi Angin Segar bagi Industri Alat Berat

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Harga Pertamax dan Pertamax Green Naik Mulai Hari Ini (10/6), Simak Rincian Harganya

    Harga Pertamax dan Pertamax Green Naik Mulai Hari Ini (10/6), Simak Rincian Harganya

    Kebut Ekspansi Data Center, Digital Edge Targetkan CGK1 Beroperasi Kuartal IV-2026

    Kebut Ekspansi Data Center, Digital Edge Targetkan CGK1 Beroperasi Kuartal IV-2026

    Ciputra Group Sebut Pasar Properti di Cirebon Masih Positif

    Ciputra Group Sebut Pasar Properti di Cirebon Masih Positif

    Intraco Penta Relaksasi RKAB Batu Bara Jadi Angin Segar bagi Industri Alat Berat

    Intraco Penta Relaksasi RKAB Batu Bara Jadi Angin Segar bagi Industri Alat Berat

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » 6 Syarat Kekuatan Hukum Tanda Tangan Elektronik dalam UU ITE

6 Syarat Kekuatan Hukum Tanda Tangan Elektronik dalam UU ITE

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-05
0

6 Syarat Kekuatan Hukum Tanda Tangan Elektronik dalam UU ITE

wmhg.org – JAKARTA. Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) mulai marak beberapa waktu belakangan ini. Namun, belum banyak masyarakat yang mengetahui bahwa TTE dalam transaksi elektronik harus memenuhi enam syarat yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) agar memiliki kekuatan hukum yang sah.    Hal itu ditegaskan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria dalam VIDA Executive Summit 2024 yang berlangsung di Jakarta, Rabu (4/9/2024).   “Dalam UU ITE, terdapat enam syarat yang memastikan jaminan identitas penandatangan, integritas dokumen, dan faktor nirsangkal dalam Tanda Tangan Elektronik,” jelas Nezar.   Berikut adalah enam syarat yang harus dipenuhi oleh TTE sesuai dengan UU ITE:   1. Faktor Nirsangkal: Data pembuatan TTE harus terkait hanya kepada penanda tangan.   2. Kontrol Penuh Penanda Tangan: Data pembuatan TTE harus berada dalam kuasa penanda tangan selama proses penandatanganan.   3. Deteksi Perubahan: Segala perubahan terhadap TTE setelah penandatanganan dapat diketahui.   4. Deteksi Perubahan Dokumen: Perubahan terhadap informasi elektronik terkait TTE setelah waktu penandatanganan dapat diketahui.   5. Identifikasi Penanda Tangan: Harus ada cara untuk mengidentifikasi siapa penanda tangannya.   6. Persetujuan Penanda Tangan: Harus ada cara untuk menunjukkan bahwa penanda tangan telah memberikan persetujuan terhadap informasi elektronik yang ditandatangani.   Baca Juga: Apa Itu TNI Angkatan Siber yang Ingin Dibentuk oleh Pemerintah?   Nezar menekankan bahwa syarat-syarat ini memberikan kepercayaan dalam transaksi elektronik, menjamin keabsahan dokumen, dan mencegah penyangkalan dari pihak yang bertransaksi.    TTE Tersertifikasi hadir dengan memanfaatkan teknologi Infrastruktur Kunci Publik (IKP) melalui proses enkripsi, autentikasi, dan verifikasi identitas, tambahnya.   Kementerian Kominfo juga melakukan pengawasan terhadap Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PsrE), yang bertugas menerbitkan sertifikat elektronik dan menyelenggarakan TTE.    Pengawasan ini diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sertifikasi Elektronik, yang menjadi dasar untuk memastikan standar operasional dan keamanan PsrE.   Baca Juga: Jadwal Keberangkatan Bus DAMRI Bandara Soekarno Hatta, Tarif Mulai Rp 80.000   Acara ini juga dihadiri oleh Founder dan Group CEO VIDA, Niki Luhur, serta perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan berbagai pemangku kepentingan industri, media, serta pemerintah.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
BRI Life Raih Penghargaan Most Popular Brand of The Year 2024 Kategori Asuransi Jiwa

BRI Life Raih Penghargaan Most Popular Brand of The Year 2024 Kategori Asuransi Jiwa

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Gandeng AIA, BCA Luncurkan Proteksi Warisan Nasabah Premium

Gandeng AIA, BCA Luncurkan Proteksi Warisan Nasabah Premium

2026-10-03
IHSG Dibuka Anjlok Lebih 1% ke 7.207,03 pada Senin (5/8), Ikut Jejak Bursa Regional

IHSG Dibuka Anjlok Lebih 1% ke 7.207,03 pada Senin (5/8), Ikut Jejak Bursa Regional

2024-08-05
Simak Prospek Kinerja dan Rekomendasi Saham untuk Emiten CPO

Simak Prospek Kinerja dan Rekomendasi Saham untuk Emiten CPO

2024-08-05
IHSG Menguat ke 7.343 di Sesi I Selasa (13/8), ISAT, MAPI, SMGR Top Gainers LQ45

IHSG Menguat ke 7.343 di Sesi I Selasa (13/8), ISAT, MAPI, SMGR Top Gainers LQ45

2024-08-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Menguat di Tengah Kenaikan Imbal Hasil Obligasi AS

Harga Emas Hari Ini Menguat di Tengah Kenaikan Imbal Hasil Obligasi AS

2026-10-03
Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Merosot Rp 5.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Merosot Rp 5.000, Cek Rincian di Sini

2026-10-03
Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Oktober 2026

Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Oktober 2026

2026-10-03
Rincian Harga Emas Perhiasan 2 Oktober 2026 dan Tips Mudah Cek Keasliannya

Rincian Harga Emas Perhiasan 2 Oktober 2026 dan Tips Mudah Cek Keasliannya

2026-10-03

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Ondo Finance Gandeng Kakaopay Securities, Dorong Tokenisasi Saham Korea

Ondo Finance Gandeng Kakaopay Securities, Dorong Tokenisasi Saham Korea

2026-10-03
0
Harga Kripto 2 Oktober 2026: Bitcoin Menghijau, Zcash Memimpin Koreksi

Harga Kripto 2 Oktober 2026: Bitcoin Menghijau, Zcash Memimpin Koreksi

2026-10-03
0
Indonesia Masuk 15 Besar Adopsi Kripto Global, Ekosistem Digital Punya Basis Kuat

Indonesia Masuk 15 Besar Adopsi Kripto Global, Ekosistem Digital Punya Basis Kuat

2026-10-03
0
Hacker Kuras Rp 22,54 Triliun dari Pasar Kripto dalam 3 Bulan

Hacker Kuras Rp 22,54 Triliun dari Pasar Kripto dalam 3 Bulan

2026-10-03
0
Curi Bitcoin, Mantan Petugas NCA Harus Kembalikan Rp 42,50 Miliar

Curi Bitcoin, Mantan Petugas NCA Harus Kembalikan Rp 42,50 Miliar

2026-10-03
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Menguat di Tengah Kenaikan Imbal Hasil Obligasi AS

Harga Emas Hari Ini Menguat di Tengah Kenaikan Imbal Hasil Obligasi AS

2026-10-03
Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Merosot Rp 5.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Merosot Rp 5.000, Cek Rincian di Sini

2026-10-03

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.