• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Desember 20, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Usut Kartel Bunga Pindar, Pakar Nilai KPPU Tak Mihak Kepentingan Konsumen

Usut Kartel Bunga Pindar, Pakar Nilai KPPU Tak Mihak Kepentingan Konsumen

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-20
0

Usut Kartel Bunga Pindar, Pakar Nilai KPPU Tak Mihak Kepentingan Konsumen

wmhg.org – Upaya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mempersoalkan tuduhan kartel bunga pada seluruh pelaku usaha pinjaman daring (pindar) ini menjadi polemik. KPPU dianggap tidak memihak kepentingan konsumen.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Persaingan dan Kebijakan Usaha Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKPU-FHUI), Ditha Wiradiputra menilai, penetapan bunga pindar sebenarnya untuk melindungi konsumen agar dapat mengakses layanan keuangan yang affordable dan terhindar dari jerat pinjol ilegal.

Terlebih, awal dari langkah penurunan bunga adalah arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam situasi kekosongan hukum yang mengatur industri pinjaman daring.

Ilustrasi pinjaman online (Freepik)

KPPU itu ditujukan untuk mencegah terjadinya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Tujuan akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat. Karena salah satu tujuan UU Persaingan Usaha adalah melindungi kepentingan umum dan yang telah dilakukan adalah bagian dari melindungi kepentingan umum, ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (11/8/2025).

Bunga menuturkan, persaingan bunga pindar itu agar masyarakat mendapatkan produk atau jasa terbaik pada harga terbaik

Kalau upaya pelaku usaha untuk membuat layanan keuangan lebih dapat diakses, lalu dituduh melanggar hukum, kepentingan siapa yang dibela KPPU? Bisa-bisa KPPU dianggap penganut ekonomi kapitalis, sebab bicara ekonomi kapitalis ternyata membawa konsekuensi hukum, imbuhnya.

Untuk diketahui, KPPU akan menyidangkan 97 penyelenggara layanan pindar legal dan berizin dalam sidang perdana dugaan kartel suku bunga pinjaman daring. Lembaga tersebut menuduh para pelaku industri yang tergabung di asosiasi melakukan pengaturan bersama mengenai tingkat suku bunga pada kurun 2020-2023 sehingga dianggap membatasi ruang kompetisi dan merugikan konsumen.

Dugaan tersebut sebelumnya sudah dibantah oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Dalam pernyataannya, AFPI menegaskan bahwa pihaknya merupakan asosiasi resmi yang ditunjuk OJK mewadahi penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI) di Indonesia.

AFPI menekankan bahwa penurunan bunga maksimum merupakan arahan dari OJK yang dibuat untuk melindungi konsumen dari predatory lending tanpa menghilangkan kompetisi antar pelaku industri.

OJK sendiri sebelumnya telah mengakui bahwa penetapan bunga maksimum merupakan arahan yang mereka berikan kepada AFPI dalam merespons kekosongan regulasi demi memberikan perlindungan konsumen sekaligus membedakan platform online legal dari pinjol ilegal.

Dari semula bunga maksimum 0,8 persen pada 2018, kembali turun menjadi 0,4 persen pada 2020, lalu akhirnya ditekan lagi menjadi 0,3 pesen untuk pinjaman dengan tenor kurang dari 6 bulan dan 0,2 persen untuk tenor lebih dari 6 bulan melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Dalam tiga kali penetapan bunga maksimum tersebut, hanya yang terakhir yang tidak disemprit oleh KPPU.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
OJK Kaji Aturan Bebaskan Bank Masuk ke Lebih Banyak Bisnis

OJK Kaji Aturan Bebaskan Bank Masuk ke Lebih Banyak Bisnis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera

Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera

2025-12-16
SEC Tuding Pendiri VBit Lakukan Penipuan Tambang Bitcoin USD 95 Juta

SEC Tuding Pendiri VBit Lakukan Penipuan Tambang Bitcoin USD 95 Juta

2025-12-20
BRI Gelar RUPSLB, Perkuat Tata Kelola untuk Akselerasi Kinerja Tahun 2026

BRI Gelar RUPSLB, Perkuat Tata Kelola untuk Akselerasi Kinerja Tahun 2026

2025-12-20
Frekuensi Ditambah, Cek Jadwal Lengkap Bus DAMRI Rute Sampit-Ujung Pandaran

Frekuensi Ditambah, Cek Jadwal Lengkap Bus DAMRI Rute Sampit-Ujung Pandaran

2024-12-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Bank Indonesia Kembali Tahan BI Rate di 4,75% pada Desember 2025

Bank Indonesia Kembali Tahan BI Rate di 4,75% pada Desember 2025

2025-12-20
Bank Indonesia Revisi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025

Bank Indonesia Revisi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025

2025-12-20
Selain Pertumbuhan Ekonomi Dunia, Begini Ramalan Ekonomi Negara Lain

Selain Pertumbuhan Ekonomi Dunia, Begini Ramalan Ekonomi Negara Lain

2025-12-20
Prediksi Ekonomi 2026 Lebih Tinggi, Bank Indonesia Perkuat Bauran Kebijakan

Prediksi Ekonomi 2026 Lebih Tinggi, Bank Indonesia Perkuat Bauran Kebijakan

2025-12-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Jika Masuk XRP Rich List, Bisakah Investor Pensiun dari Keuntungan Kripto?

Jika Masuk XRP Rich List, Bisakah Investor Pensiun dari Keuntungan Kripto?

2025-12-20
0
Harga Kripto 19 Desember 2025: Bitcoin dan Altcoin Kompak Melemah

Harga Kripto 19 Desember 2025: Bitcoin dan Altcoin Kompak Melemah

2025-12-20
0
FBI Bongkar Jaringan Pencucian Uang Kripto USD 70 Juta yang Dikelola Warga Rusia

FBI Bongkar Jaringan Pencucian Uang Kripto USD 70 Juta yang Dikelola Warga Rusia

2025-12-20
0
JPMorgan Prediksi Pasar Stablecoin Hanya Tumbuh hingga USD 600 Miliar

JPMorgan Prediksi Pasar Stablecoin Hanya Tumbuh hingga USD 600 Miliar

2025-12-20
0
SEC Tuding Pendiri VBit Lakukan Penipuan Tambang Bitcoin USD 95 Juta

SEC Tuding Pendiri VBit Lakukan Penipuan Tambang Bitcoin USD 95 Juta

2025-12-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Bank Indonesia Kembali Tahan BI Rate di 4,75% pada Desember 2025

Bank Indonesia Kembali Tahan BI Rate di 4,75% pada Desember 2025

2025-12-20
Bank Indonesia Revisi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025

Bank Indonesia Revisi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025

2025-12-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.