• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, September 21, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Penjualan Suzuki Jimny 5 Pintu Disetop, Bagaimana dengan Pasar Indonesia?

    Penjualan Suzuki Jimny 5 Pintu Disetop, Bagaimana dengan Pasar Indonesia?

    Mentan Klaim Harga Beras Turun, Tapi di Pasar Masih Mahal & Stok Kosong

    Mentan Klaim Harga Beras Turun, Tapi di Pasar Masih Mahal & Stok Kosong

    Menteri Bahlil Ungkap Tahun Depan Beli LPG 3Kg Wajib Pakai NIK

    Menteri Bahlil Ungkap Tahun Depan Beli LPG 3Kg Wajib Pakai NIK

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Saham Emtek (EMTK) Melesat Ratusan Persen, Ini Sentimen Pendorong

    Penjualan Suzuki Jimny 5 Pintu Disetop, Bagaimana dengan Pasar Indonesia?

    Penjualan Suzuki Jimny 5 Pintu Disetop, Bagaimana dengan Pasar Indonesia?

    Mentan Klaim Harga Beras Turun, Tapi di Pasar Masih Mahal & Stok Kosong

    Mentan Klaim Harga Beras Turun, Tapi di Pasar Masih Mahal & Stok Kosong

    Menteri Bahlil Ungkap Tahun Depan Beli LPG 3Kg Wajib Pakai NIK

    Menteri Bahlil Ungkap Tahun Depan Beli LPG 3Kg Wajib Pakai NIK

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Upaya Kemenhub Tingkatkan Profesionalisme Pandu Indonesia

Upaya Kemenhub Tingkatkan Profesionalisme Pandu Indonesia

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-28
0

Upaya Kemenhub Tingkatkan Profesionalisme Pandu Indonesia

wmhg.org – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut senantiasa berupaya untuk meningkatkan profesionalisme di bidang pemanduan kapal di Indonesia.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Kepdirjen Hubla) No. KP-DJPL 574 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Pemanduan Kapal (Diklat SDM Pemanduan Kapal) pada tanggal 13 September 2024 yang lalu di Jakarta.

Kepdirjen Hubla ini bertujuan untuk menstandarisasi penyelenggaraan Diklat SDM pemanduan kapal dengan menetapkan 8 (delapan) standar yang harus dipedomani dalam penyelenggaraannya, meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, serta standar penilaian dan pengujian.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi, mengungkapkan bahwa standarisasi tersebut merupakan hasil kolaborasi Ditjen Perhubungan Laut dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Diklat SDM Pemanduan Kapal, sehingga diharapkan dapat berimplikasi pada terciptanya SDM pemanduan kapal (khususnya Pandu) berstandar internasional yang mampu bersaing secara global guna mewujudkan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim.

Capt. Antoni mengatakan bahwa Ditjen Hubla dan BPSDMP akan terus bersinergi, dan mengidentifikasi potensi jenis-jenis diklat lainnya di bidang transportasi laut, khususnya yang terkait dengan SDM Pemanduan Kapal.

Ia mengungkapkan, sebelumnya pihaknya telah menetapkan kebijakan moratorium/penundaan sementara Penyelenggaraan Diklat Pandu Tingkat II, Pandu Tingkat I dan Pandu Laut Dalam, melalui Surat nomor: UM.006/38/2/DJPL/2024 yang dikeluarkannya pada tanggal 15 Mei 2024 yang lalu.

Hal tersebut dilakukannya dengan tujuan guna memberikan waktu bagi Ditjen Perhubungan Laut dan BPSDMP untuk melakukan evaluasi, perbaikan, dan penyempurnaan terhadap regulasi terkait demi terwujudnya SDM Pemanduan Kapal yang lebih profesional di masa yang akan datang.

“Alhamdulillah dengan telah ditetapkannya Kepdirjen Hubla ini, menjadi bukti bahwa penyempurnaan regulasi telah kami lakukan, jadi Insya Allah kami akan segera menerbitkan surat pencabutan moratorium tersebut, sehingga dalam waktu dekat Diklat Pandu dapat kembali dilaksanakan” ujarnya ditulis Jumat (27/9/2024).

Lebih lanjut, Capt. Antoni mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sosialisasi secara luas dengan mengundang seluruh lembaga diklat di lingkungan BPSDMP dan non Kemenhub.

“Saya telah memerintahkan Direktur Kepelabuhanan dan Kepala Bagian Hukum untuk segera melakukan sosialisasi secara luas atas terbitnya Kepdirjen Hubla ini kepada seluruh lembaga diklat di lingkungan BPSDMP Kemenhub maupun di luar Kemenhub, juga kepada Badan Usaha Pelabuhan (BUP) serta para Pandu, agar ketentuan ini cepat dipahami dan dapat segera diimplementasikan secara massif,” terang Capt. Antoni.

“Saya juga meminta kepada Kepala BPSDMP untuk secara simultan bersama Tim Direktorat Kepelabuhanan mempersiapkan hal-hal urgent untuk segera diselesaikan sebelum diklat-diklat ini dilaksanakan, seperti penyusunan/standarisasi bahan ajar, dan penyiapan Tenaga Pengajar yang kompeten dan professional,” tukasnya.

Sementara itu, Direktur Kepelabuhanan, Muhammad Masyhud menjelaskan bahwa terdapat 7 (tujuh) jenis diklat yang diatur dalam Kepdirjen Hubla tersebut, yaitu Diklat Pandu Tingkat II, Diklat Pandu Tingkat I, Diklat Pandu Laut Dalam, Pelatihan Penyegaran dalam rangka Endorsement Sertifikat Pandu Tingkat II, Pelatihan Penyegaran dalam rangka Endorsement Sertifikat Pandu Tingkat I, Pelatihan Penyegaran dalam rangka Endorsement Sertifikat Pandu Laut Dalam, dan Pelatihan Operator Radio Pemanduan.

“Selain 7 (tujuh) jenis diklat yang telah ditetapkan dalam Kepdirjen Hubla tersebut, identifikasi kami, setidaknya ada 9 (sembilan) jenis diklat lain bidang pemanduan dan penundaan kapal, yang dalam waktu dekat akan kembali kami garap bersama dengan BPSDMP untuk penyusunan standarisasinya” ujarnya.

Masyhud menambahkan, bahwa selain menjelaskan tentang jenis diklat dengan 8 (delapan) standarnya yang harus dipenuhi, terdapat pula beberapa ketentuan yang diatur dalam Kepdirjen Hubla tersebut, antara lain: 1) Prosedur dan persyaratan pengajuan permohonan lembaga diklat kepada Dirjen Hubla; 2) Mekanisme verifikasi, validasi dan evaluasi yang dilakukan oleh Tim Verifikator gabungan Ditjen Hubla dan BPSDMP; dan 3) Prosedur penerbitan sertifikat pengesahan (certificate of approval) oleh Dirjen Hubla.

Masyhud beranggapan, selama ini penyelenggaraan Diklat SDM Pemanduan Kapal hanya dilaksanakan oleh Lembaga Diklat yang berlokasi di Pulau Jawa (Jakarta dan Bogor) dan hal tersebut harus diubah karena tidak mencerminkan Indonesia-sentris.

“Oleh karena itulah, poin penting yang sangat signifikan dari Kepdirjen Hubla ini adalah bahwa Ditjen Perhubungan Laut membuka ruang yang luas untuk berkompetisi secara sehat kepada seluruh lembaga diklat di lingkungan BPSDMP Kemenhub maupun di luar Kemenhub, baik yang berlokasi di Pulau Sumatera, Jawa, Sulawesi, Kalimantan, Bali-Nusa Tenggara, Papua, dan sebagainya, karena lembaga-lembaga tersebut memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan Sertifikat Pengesahan (Certificate of Approval) dari Dirjen Perhubungan Laut sebagai pelaksana Diklat SDM Pemanduan Kapal, sepanjang telah memenuhi seluruh persyaratan dan prosedur yang ditentukan,” papar Masyhud.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPSDM Perhubungan, Subagiyo mengapresiasi semangat perubahan yang diusung dalam Kepdirjen Hubla tersebut. Ia menjamin bahwa seluruh UPT Lembaga Diklat di lingkungan BPSDMP siap untuk berkolaborasi, berpartisipasi sekaligus berkompetisi dengan lembaga-lembaga diklat lain dalam upaya penyelenggaraan Diklat SDM pemanduan kapal yang lebih berkualitas.

“Ya, tentunya ini sejalan dengan arahan Bapak Menteri Perhubungan kepada kami untuk senantiasa meningkatkan kualitas layanan guna menghasilkan lulusan-lulusan yang kompeten dan profesional, dan Insya Allah kami pastikan seluruh entitas UPT Lembaga Diklat matra transportasi laut di lingkungan BPSDMP yang tersebar di seluruh Indonesia siap untuk mengambil peluang sekaligus tantangan untuk berpartisipasi dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan Diklat SDM Pemanduan Kapal,” tukasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Tren Kenaikan Harga Bitcoin, Mampukah Capai US0.000 Sebelum Tahun 2025?

Tren Kenaikan Harga Bitcoin, Mampukah Capai US$100.000 Sebelum Tahun 2025?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Strategi Ultrajaya (ULTJ) Serap Susu Lokal di Tengah Ketergantungan Impor Bahan Baku

Strategi Ultrajaya (ULTJ) Serap Susu Lokal di Tengah Ketergantungan Impor Bahan Baku

2024-11-12
THR Hakim Dibayar 100%, Simak Rincian Gaji & Tunjangan Hakim 2025

THR Hakim Dibayar 100%, Simak Rincian Gaji & Tunjangan Hakim 2025

2025-03-17

Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga

2025-09-19
Data Debitur Tetap Dicatat Meski Kredit UMKM Dihapus Tagih

Data Debitur Tetap Dicatat Meski Kredit UMKM Dihapus Tagih

2025-09-20
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Trik Perbankan Tarik Minat Generasi Muda Menabung

Trik Perbankan Tarik Minat Generasi Muda Menabung

2025-09-21
Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 Pecah Rekor Termahal Lagi

Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 Pecah Rekor Termahal Lagi

2025-09-21
8 Cara Membeli Kalung Emas agar Tidak Rugi Investasi, Dijamin Aman

8 Cara Membeli Kalung Emas agar Tidak Rugi Investasi, Dijamin Aman

2025-09-21
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Sabtu 20 September 2025, Ada yang Turun

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Sabtu 20 September 2025, Ada yang Turun

2025-09-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 September 2025

Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 September 2025

2025-09-21
0
Dony Oskaria Bantah Tudingan Khianati Erick Thohir

Dony Oskaria Bantah Tudingan Khianati Erick Thohir

2025-09-21
0
Tarif Cukai Rokok Tembus 57%, Menkeu Purbaya: Tinggi Amat

Tarif Cukai Rokok Tembus 57%, Menkeu Purbaya: Tinggi Amat

2025-09-21
0
Pemberdayaan BRI Bawa JJC Rumah Jahit Naik Kelas, Omzet Miliaran dan Diminati Pasar Eropa

Pemberdayaan BRI Bawa JJC Rumah Jahit Naik Kelas, Omzet Miliaran dan Diminati Pasar Eropa

2025-09-21
0
Menkeu Purbaya Bakal Pantau Langsung Perkembangan Coretax

Menkeu Purbaya Bakal Pantau Langsung Perkembangan Coretax

2025-09-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Trik Perbankan Tarik Minat Generasi Muda Menabung

Trik Perbankan Tarik Minat Generasi Muda Menabung

2025-09-21
Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 Pecah Rekor Termahal Lagi

Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 Pecah Rekor Termahal Lagi

2025-09-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.