• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Setelah Lepas Bisnis E-Commerce Produk Fisik, Bukalapak Kini Digugat PKPU

Setelah Lepas Bisnis E-Commerce Produk Fisik, Bukalapak Kini Digugat PKPU

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-21
0

Setelah Lepas Bisnis E-Commerce Produk Fisik, Bukalapak Kini Digugat PKPU

wmhg.org – PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA) tengah dihadapi masalah setelah menutup bisnis e-commerce penjualan produk fisik. Salah satunya, perusahaan marketplace kini tengah dihadapi gugatan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh PT Harmas Jalasveva.

Adapun, Harmas mengajukan PKPU terhadap Perseroan melalui Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 2/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Permohonan ini didasarkan pada Putusan Kasasi No. 2461 K/PDT/2024 yang disebut telah berkekuatan hukum tetap.

PT Harmas Jalesveva telah mengajukan permohonan Penundaan. Namun, manajemen BUKA menilai pengajuan PKPU ini tidak tepat.

Sekretaris Perusahaan BUKA, Cut Fika Lutfi menyebut, manajemen kekinian telah mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung atas putusan tersebut.

Dia melanjutkan, pengajuan PKPU oleh Harmas tidak relevan karena sengketa ini merupakan kasus perdata murni yang seharusnya berada di ranah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Hukum Acara Perdata Umum, bukan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Perseroan tidak dapat dikualifikasikan sebagai debitor dengan utang jatuh tempo yang dapat ditagih, terlebih sengketa ini masih dalam proses Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung. Selain itu, Perseroan tidak memiliki kewajiban yang belum terselesaikan kepada Harmas maupun kreditur lainnya, ujar Cut Fika seperti dikutip dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Minggu (19/1/2025).

Cut Fikamenuturkan, Sidang pertama atas permohonan PKPU ini telah digelar pada 14 Januari 2025 dengan agenda pemeriksaan legal standing dari kedua belah pihak. Saat ini, Perseroan sedang mempersiapkan jawaban keberatan atas permohonan tersebut.

Perseroan tetap optimis bahwa proses hukum akan berjalan secara adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Perseroan juga telah menunjuk tim kuasa hukum untuk memastikan hak-haknya terlindungi selama proses berlangsung, kata dia.

Cut Fika menegaskan bahwa permohonan PKPU ini tidak memengaruhi operasional maupun keuangan perusahaan. Kegiatan bisnis tetap berjalan normal dengan pelayanan terbaik kepada pelanggan, mitra usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.

Kondisi keuangan Perseroan sehat dengan kemampuan finansial yang kuat untuk memenuhi kewajiban. Klaim dalam permohonan PKPU ini tidak mencerminkan kondisi keuangan kami secara keseluruhan, pungkas dia.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kripto Meme \”TRUMP\” Saingi Dogecoin, Kapitalisasi Pasar Tembus US,9 Miliar!

Kripto Meme \"TRUMP\" Saingi Dogecoin, Kapitalisasi Pasar Tembus US$6,9 Miliar!

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bos TMMIN: Generasi Muda Pegang Peranan Penting Jaga Keberlanjutan Bumi

Bos TMMIN: Generasi Muda Pegang Peranan Penting Jaga Keberlanjutan Bumi

2024-12-06
VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Arsy Buana Travelindo Gandeng BPKH Limited Kelola hotel di Mekah dan Madinah

Arsy Buana Travelindo Gandeng BPKH Limited Kelola hotel di Mekah dan Madinah

2024-07-30
Metropolitan Land (MTLA) Serap Capex 34% di Semester I 2024

Metropolitan Land (MTLA) Serap Capex 34% di Semester I 2024

2024-07-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
0
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.