• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Mei 14, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Gaikindo Khawatir Pelonggaran TKDN Ancam Industri Otomotif Dalam Negeri

    Gaikindo Khawatir Pelonggaran TKDN Ancam Industri Otomotif Dalam Negeri

    Harga Kelapa Meroket, Mendag Ungkap Penyebabnya

    Harga Kelapa Meroket, Mendag Ungkap Penyebabnya

    Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Global Rp 1,7 Triliun

    Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Global Rp 1,7 Triliun

    Aturan Tarif Royalti Minerba Disahkan, Pelaku Usaha Siapkan Strategi Efisiensi

    Aturan Tarif Royalti Minerba Disahkan, Pelaku Usaha Siapkan Strategi Efisiensi

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Gaikindo Khawatir Pelonggaran TKDN Ancam Industri Otomotif Dalam Negeri

    Gaikindo Khawatir Pelonggaran TKDN Ancam Industri Otomotif Dalam Negeri

    Harga Kelapa Meroket, Mendag Ungkap Penyebabnya

    Harga Kelapa Meroket, Mendag Ungkap Penyebabnya

    Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Global Rp 1,7 Triliun

    Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Global Rp 1,7 Triliun

    Aturan Tarif Royalti Minerba Disahkan, Pelaku Usaha Siapkan Strategi Efisiensi

    Aturan Tarif Royalti Minerba Disahkan, Pelaku Usaha Siapkan Strategi Efisiensi

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Serba-Serbi OVO PayLater, Bisa Untuk Apa Saja?

Serba-Serbi OVO PayLater, Bisa Untuk Apa Saja?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-10
0

Serba-Serbi OVO PayLater, Bisa Untuk Apa Saja?

wmhg.org – OVO menjadi salah satu aplikasi dompet digital yang populer di Indonesia, telah menghadirkan sebuah layanan inovatif bernama OVO PayLater. Bahkan fitur ini, memungkinkan pengguna untuk membeli barang impian dan membayarnya di kemudian hari. Lantas OVO PayLater bisa untuk apa saja?

Kehadiran OVO PayLater ini memberikan kemudahan dan fleksibilitas buat pengguna dalam bertransaksi. Namun, perlu diingat bahwa hanya pengguna terpilih dan telah memenuhi syarat saja yang bisa menggunakan OVO PayLater ini. Oleh sebab itu, pastikan kamu telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Syarat Daftar OVO PayLater

Jika tertarikmenggunakan layanan OVO PayLater ini, maka kamu perlu mengetahui syarat-syaratnya. Berikut ini adalah beberapa syarat untuk pengajuan OVO PayLater:

1. Berusia Minimal 18 Tahun

OVO PayLater dapat diakses dengan batasan pengguna berusia minimal 18 tahun. Usia tersebut sesuai dengan ketentuan legal untuk melakukan layanan keuangan di Indonesia.

2. Memiliki Akun OVO Premier dan KTP

Sebagai informasi, OVO PayLater tidak bisa diakses melalui akun OVO biasa. Pengguna perlu upgrade akun menjadi OVO Premier terlebih dahulu. Adapun proses upgrade ini pada umumnya memerlukan verifikasi identitas melalui foto KTP atau selfie.

3. Akun OVO Telah Aktif Minimal 60 Hari

Pastikan jika akun OVO mu telah aktif minimal 60 hari sebelum mengajukan aktivasi fitur OVO PayLater. Hal ini bertujuan untuk melihat riwayat penggunaan OVO.

4. Memiliki Riwayat Transaksi di OVO yang Baik

Meski tidak dijelaskan secara detail, terdapat kemungkinan bila pihak OVO akan mempertimbangkan riwayat transaksi OVO pengguna. Misalnya sering top up atau berbelanja menggunakan OVO.

5. Pastikan Wilayah Tempat Tinggal Telah Bergabung Layanan OVO PayLater

Selain beberapa hal di atas, pastikan pula kamu berdomisili di daerah-daerah yang sudah bergabung dengan layanan OVO PayLater. Seperti Depok, Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Bandung, Surabaya, Malang, Surakarta, Semarang, Palembang, Medan, Pekanbaru dan Makassar.

Cara Aktifkan OVO PayLater

Untuk proses pengaktifan hingga pengajuan OVO PayLater terbilang cukup sederhana. Berikut langkah-langkahnya:

• Buka Aplikasi OVO

Masuk ke aplikasi OVO yang telah terinstal di HP kamu.

• Pilih OVO PayLater

Temukan menu OVO PayLater di aplikasi OVO. Biasanya, ini terletak di bagian menu maupum tab tertentu.

• Ajukan PayLater

Ikuti langkah-langkah yang diberikan untuk mengajukan OVO PayLater. Dalam proses ini, pengguna mungkin akan diminta untuk memberikan informasi pribadi dan melakukan verifikasi.

• Verifikasi dan Persetujuan

Setelah proses pengajuan selesai, tunggu proses verifikasi serta persetujuan dari pihak OVO. Umumnya, kamu akan diberi notifikasi tentang status pengajuan.

• Gunakan OVO PayLater

Setelah berhasil disetujui, maka kamu sudah bisa menggunakan OVO PayLater untuk bertransaksi sesuai dengan batas yang telah ditentukan sebelumnya.

OVO PayLater Bisa untuk Apa Saja?

OVO PayLater dapat digunakan untuk melakukan transaksi untuk berbagai merchantpilihan yang telah bekerja samadengan OVO. Antara lain seperti GrabBike, GrabCar, GrabFood, GrabMart, GrabExpress, GoPay, Hypermart, Brastagi Supermarket, Century, Diamond Supermarket, Foodmart, Suzuya, Watsons, Shell, Timezone, hingga Traveloka.

Tak hanya itu,OVO PayLaterjuga dapat digunakan untuk berbagai keperluan seperti pembelian barang, pembayaran tagihan, pengisian pulsa hingga belanjaonline. Untukplatform e-commerceyang dapat digunakan hanyalah Tokopedia.

Pastikan kamu membayar tagihan OVO PayLater secara rutin sebelum tanggal 30 setiap bulannya. Hal ini dilakukan untuk memastikan saldo OVO tercukupi. Jika tidak ingin terlambat, pengguna bisa membayar tagihan lebih awal sebelum tanggal jatuh tempo.

Tak sampai di situ, terdapat biaya sebesar Rp 30.000 per bulan apabila kamu menggunakan layanan OVO PayLater untuk transaksi pembelian tertentu. Nah, jika kamu terlambat membayar, maka akan diberi notifikasi dalam waktu tiga hari. Apabila terlewat dari tenggat waktu, maka akan berlaku Biaya Keterlambatan sebesar 0,2% per hari dari pemakaian limit saldo.

Sekian ulasan tentang OVO Paylater bisa untuk apa saja. Sekarang kamu bisa melakukan transaksi pembelian menggunakan OVO PayLater dengan praktis dan efisien.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Siapa Denden Imadudin, Pejabat yang Diduga Bekingi Ribuan Situs Judi

Siapa Denden Imadudin, Pejabat yang Diduga Bekingi Ribuan Situs Judi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Masyarakat Industri Pulogadung Ikut Mudik Gratis BUMN ke Semarang Hingga Surabaya

Masyarakat Industri Pulogadung Ikut Mudik Gratis BUMN ke Semarang Hingga Surabaya

2025-05-13
Pejabat Kementerian \’Banjiri\’ Kursi Komisaris Bank BUMN, Erick Thohir: Arahan Prabowo

Pejabat Kementerian \’Banjiri\’ Kursi Komisaris Bank BUMN, Erick Thohir: Arahan Prabowo

2025-05-13
Prabowo hanya Butuh 20 Menit Rayu Qatar Investasi USD 2 Miliar di Danantara

Prabowo hanya Butuh 20 Menit Rayu Qatar Investasi USD 2 Miliar di Danantara

2025-04-15
Anak Usaha Barito Renewables Energy (BREN) Dapat Pinjaman US$ 139,50 Juta

Anak Usaha Barito Renewables Energy (BREN) Dapat Pinjaman US$ 139,50 Juta

2025-04-16
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Lowongan Kerja BUMN Holding Jasa Survei, Lulusan D3 hingga S2 Bisa Daftar

Lowongan Kerja BUMN Holding Jasa Survei, Lulusan D3 hingga S2 Bisa Daftar

2025-05-14
Industri Rokok Kecil Tetap Wajib Bayar Cukai, Tapi Lebih Murah

Industri Rokok Kecil Tetap Wajib Bayar Cukai, Tapi Lebih Murah

2025-05-14
Kereta Api Jadi Favorit Perjalanan Libur Panjang Waisak 2025

Kereta Api Jadi Favorit Perjalanan Libur Panjang Waisak 2025

2025-05-14
Asuransi Program MBG Bisa Tambah Beban Kas Negara

Asuransi Program MBG Bisa Tambah Beban Kas Negara

2025-05-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Lowongan Kerja BUMN Holding Jasa Survei, Lulusan D3 hingga S2 Bisa Daftar

Lowongan Kerja BUMN Holding Jasa Survei, Lulusan D3 hingga S2 Bisa Daftar

2025-05-14
0
Industri Rokok Kecil Tetap Wajib Bayar Cukai, Tapi Lebih Murah

Industri Rokok Kecil Tetap Wajib Bayar Cukai, Tapi Lebih Murah

2025-05-14
0
Kereta Api Jadi Favorit Perjalanan Libur Panjang Waisak 2025

Kereta Api Jadi Favorit Perjalanan Libur Panjang Waisak 2025

2025-05-14
0
Asuransi Program MBG Bisa Tambah Beban Kas Negara

Asuransi Program MBG Bisa Tambah Beban Kas Negara

2025-05-14
0
Perang Dagang AS-China Mereda, Ini Untung Ruginya Buat Indonesia

Perang Dagang AS-China Mereda, Ini Untung Ruginya Buat Indonesia

2025-05-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Lowongan Kerja BUMN Holding Jasa Survei, Lulusan D3 hingga S2 Bisa Daftar

Lowongan Kerja BUMN Holding Jasa Survei, Lulusan D3 hingga S2 Bisa Daftar

2025-05-14
Industri Rokok Kecil Tetap Wajib Bayar Cukai, Tapi Lebih Murah

Industri Rokok Kecil Tetap Wajib Bayar Cukai, Tapi Lebih Murah

2025-05-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.