• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mulai Senin 5 Januari 2026, Tarif Empat Ruas Jalan Tol Ini Resmi Naik

    Mulai Senin 5 Januari 2026, Tarif Empat Ruas Jalan Tol Ini Resmi Naik

    Sumber Sinergi (IOTF) Bidik Kinerja Tumbuh 30%, Pakai AI untuk Dongkrak Produktivitas

    Sumber Sinergi (IOTF) Bidik Kinerja Tumbuh 30%, Pakai AI untuk Dongkrak Produktivitas

    Ini Detail Aturan RKAB 2026: Kementerian ESDM Izinkan Operasi Tambang hingga 31 Maret

    Ini Detail Aturan RKAB 2026: Kementerian ESDM Izinkan Operasi Tambang hingga 31 Maret

    Sedang Berburu Tiket Pesawat Murah? Catat 4 Jadwal Travel Fair pada 2026

    Sedang Berburu Tiket Pesawat Murah? Catat 4 Jadwal Travel Fair pada 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mulai Senin 5 Januari 2026, Tarif Empat Ruas Jalan Tol Ini Resmi Naik

    Mulai Senin 5 Januari 2026, Tarif Empat Ruas Jalan Tol Ini Resmi Naik

    Sumber Sinergi (IOTF) Bidik Kinerja Tumbuh 30%, Pakai AI untuk Dongkrak Produktivitas

    Sumber Sinergi (IOTF) Bidik Kinerja Tumbuh 30%, Pakai AI untuk Dongkrak Produktivitas

    Ini Detail Aturan RKAB 2026: Kementerian ESDM Izinkan Operasi Tambang hingga 31 Maret

    Ini Detail Aturan RKAB 2026: Kementerian ESDM Izinkan Operasi Tambang hingga 31 Maret

    Sedang Berburu Tiket Pesawat Murah? Catat 4 Jadwal Travel Fair pada 2026

    Sedang Berburu Tiket Pesawat Murah? Catat 4 Jadwal Travel Fair pada 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Respon OJK Usai Putusan MK Tentang Klaim Asuransi Tidak Bisa Sepihak

Respon OJK Usai Putusan MK Tentang Klaim Asuransi Tidak Bisa Sepihak

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-07
0

Respon OJK Usai Putusan MK Tentang Klaim Asuransi Tidak Bisa Sepihak

wmhg.org – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan uji materi atau judicial review terkait Pasal 251 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD).

Dalam amar putusan, Mahkamah menyatakan bahwa norma Pasal 251 KUHD inkonstitusional bersyarat. Dengan demikian, diputuskan perusahaan asuransi atau penanggung tidak bisa membatalkan klaim secara sepihak.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, keputusan tersebut menjadi catatan bersama dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan asuransi dan pemegang polis.

Harus menjadi catatan kita bersama, bagaimana kita memiliki pengaturan yang seimbang antara kepentingan perusahaan asuransi dan pelindungan terhadap konsumen pemegang polis, kata Ogi di Grandballroom Kempinski, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Menurutnya, bahwa keputusan MK merupakan langkah perbaikan yang penting untuk asuransi. Nantinya, OJK akan berkolaborasi dengan beberapa asosiasi asuransi untuk membahas lebih lanjut tentang keputusan tersebut.

Jadi itu ada perbaikan-perbaikan dari segi perjanjiannya, kedua belah pihak harus sepakat untuk Pasal 251 KUHD Putusan MK, imbuhnya.

Nantinya, dalam pemabahasan dengan asosiasi asuransi mengundang Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), hingga Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI). Nantinya akan memberi sinyal akan menyusul keputusan ini polis asuransi akan menjadi lebih ketat.

Konsumen harus memahami bahwa informasi yang disampaikan sudah sesuai dalam kondisi yang sebenarnya. Jadi ada keseimbangan antara konsumen dengan perusahaan asuransi, bebernya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
OJK Belum Kasih Sinyal Ubah Tarif Premi Asuransi Kendaraan Listrik

OJK Belum Kasih Sinyal Ubah Tarif Premi Asuransi Kendaraan Listrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

2024-08-07
Aset Industri Asuransi Tembus Rp 1.214 Triliun per Januari 2026, Tumbuh 5,96%

Aset Industri Asuransi Tembus Rp 1.214 Triliun per Januari 2026, Tumbuh 5,96%

2026-03-04
Cek Fakta: Video Guru SMP di Grobogan Berciuman dengan Muridnya

Cek Fakta: Video Guru SMP di Grobogan Berciuman dengan Muridnya

2025-02-27
Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying

2025-05-31
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rupiah Diproyeksi Makin Melemah Dampak AS Serang Iran

Rupiah Diproyeksi Makin Melemah Dampak AS Serang Iran

2026-03-04
Kurs Dolar Hari Ini: Rupiah Menguat di Tengah Tekanan Global

Kurs Dolar Hari Ini: Rupiah Menguat di Tengah Tekanan Global

2026-03-04
Industri Asuransi Diproyeksi Tumbuh 7% di 2026, Ini Pendorongnya

Industri Asuransi Diproyeksi Tumbuh 7% di 2026, Ini Pendorongnya

2026-03-04
BRI Insurance Bayar Klaim Asuransi Alat Berat Rp1,4 Miliar di Pinrang

BRI Insurance Bayar Klaim Asuransi Alat Berat Rp1,4 Miliar di Pinrang

2026-03-04

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Meroket

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Meroket

2026-03-04
0
Harga Emas Antam Hari Ini 2 Maret 2026, Dekati Rekor Termahal Lagi

Harga Emas Antam Hari Ini 2 Maret 2026, Dekati Rekor Termahal Lagi

2026-03-04
0
Harga Bahan Baku di Indonesia Bisa Naik Imbas Perang AS-Iran, Tak Cuma BBM

Harga Bahan Baku di Indonesia Bisa Naik Imbas Perang AS-Iran, Tak Cuma BBM

2026-03-04
0
Urai Kepadatan Mudik 2026, Kemenhub dan Polri Terapkan Pembagian Pelabuhan

Urai Kepadatan Mudik 2026, Kemenhub dan Polri Terapkan Pembagian Pelabuhan

2026-03-04
0
Teknologi AI Ampuh Mendeteksi Fraud hingga 95%

Teknologi AI Ampuh Mendeteksi Fraud hingga 95%

2026-03-04
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Rupiah Diproyeksi Makin Melemah Dampak AS Serang Iran

Rupiah Diproyeksi Makin Melemah Dampak AS Serang Iran

2026-03-04
Kurs Dolar Hari Ini: Rupiah Menguat di Tengah Tekanan Global

Kurs Dolar Hari Ini: Rupiah Menguat di Tengah Tekanan Global

2026-03-04

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.