• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Agustus 28, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Simak Strategi Bos Baru Vale Indonesia (INCO) untuk Genjot Kinerja

    Simak Strategi Bos Baru Vale Indonesia (INCO) untuk Genjot Kinerja

    Kinerja Membaik, Phapros (PEHA) Berbalik Untung di Semester I-2025

    Kinerja Membaik, Phapros (PEHA) Berbalik Untung di Semester I-2025

    Gratis BBM 1 Liter! Ini Daftar Harga Pertamax Shell Vivo & BP AKR Selasa 29/7

    Gratis BBM 1 Liter! Ini Daftar Harga Pertamax Shell Vivo & BP AKR Selasa 29/7

    Naik Kereta dari Jakarta ke Bandung Hanya Rp 16.000, Ini Bocoran KAI

    Naik Kereta dari Jakarta ke Bandung Hanya Rp 16.000, Ini Bocoran KAI

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Simak Strategi Bos Baru Vale Indonesia (INCO) untuk Genjot Kinerja

    Simak Strategi Bos Baru Vale Indonesia (INCO) untuk Genjot Kinerja

    Kinerja Membaik, Phapros (PEHA) Berbalik Untung di Semester I-2025

    Kinerja Membaik, Phapros (PEHA) Berbalik Untung di Semester I-2025

    Gratis BBM 1 Liter! Ini Daftar Harga Pertamax Shell Vivo & BP AKR Selasa 29/7

    Gratis BBM 1 Liter! Ini Daftar Harga Pertamax Shell Vivo & BP AKR Selasa 29/7

    Naik Kereta dari Jakarta ke Bandung Hanya Rp 16.000, Ini Bocoran KAI

    Naik Kereta dari Jakarta ke Bandung Hanya Rp 16.000, Ini Bocoran KAI

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » PT Timah Lemah Lawan Tambang Ilegal, BPK Cium Kerugian Negara Rp 33,49 Triliun

PT Timah Lemah Lawan Tambang Ilegal, BPK Cium Kerugian Negara Rp 33,49 Triliun

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-13
0

PT Timah Lemah Lawan Tambang Ilegal, BPK Cium Kerugian Negara Rp 33,49 Triliun

wmhg.org – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membeberkan ada potensi kerugian yang besar pada PT Timah Tbk. (TINS). Hal ini setelah, Timah tidak bisa mengendalikan penambangan ilegal di wilayah operasi perseroan.

Dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2024, setidaknya potensi kerugian bisa mencapai Rp33,49 triliun.

Laporan itu mengemukakan bahwa, PT Timah dianggap tak mampu mengamankan wilayah operasional, padahal memiliki izin usaha pertambangan (IUP) terbesar.

Akan tetapi, PT Timah tidak bisa memanfaatkan lebih, sehingga produksinya tidak sesuai dengan IUP yang dimiliki.

Menurut BPK, potensi kerugian itu terjadi pada periode 2013 sampai dengan semester I/2023.

Sehingga, mengakibatkan terjadinya potensi kehilangan sumber daya timah yang berisiko merugikan perusahaan sebesar Rp34,49 triliun dan membutuhkan proses verifikasi lebih lanjut oleh PT Timah Tbk, tulis BPK dalam laporan tersebut yang dikutip, Rabu (28/5/2025).

Atas temuan itu, BPK menyarankan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir agar mengamankan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT Timah.

Tentunya, pengambilalihan WIUP ini perlu berkoordinasi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia serta Menteri Perdagangan Budi Susanto, serta aparat penegak hukum lainnya.

Hal ini agar terciptanya perubahan tata kelola pertambangan timas di Bangka Belitung.

Ini juga harus dilakukan penertiban keberadaan perusahaan swasta dan smelter yang diduga menerima, mengolah, dan mengekspor hasil penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk, tulis BPK.

Tambang timah ilegal telah menjadi masalah kronis di Indonesia, khususnya di wilayah penghasil timah seperti Bangka Belitung.

Aktivitas penambangan tanpa izin ini tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga merugikan negara dari segi ekonomi dan sosial.

Dampak Lingkungan yang Merusak Penambangan timah ilegal seringkali dilakukan secara serampangan tanpa memperhatikan kaidah-kaidah lingkungan.

Metode yang umum digunakan adalah penambangan terbuka (open pit mining) yang menghancurkan hutan, lahan pertanian, dan ekosistem air.

Penggunaan alat berat dan bahan kimia seperti merkuri dalam proses pengolahan timah mencemari tanah dan air, membahayakan kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
PLN Indonesia Power Bidik 5,2 GW Energi Panas Bumi

PLN Indonesia Power Bidik 5,2 GW Energi Panas Bumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Gus Nur Sentil Organisasi yang Jadi Pendukung Jokowi, Sebut Ternak Mulyono

Gus Nur Sentil Organisasi yang Jadi Pendukung Jokowi, Sebut Ternak Mulyono

2025-08-27
Top 3: Kriteria Penjual di E-Commerce yang Kena Pajak

Top 3: Kriteria Penjual di E-Commerce yang Kena Pajak

2025-06-27
Penjualan dan Laba DRMA Kompak Naik pada Semester I-2025

Penjualan dan Laba DRMA Kompak Naik pada Semester I-2025

2025-07-28
Mengintip Rahasia di Balik Bisnis Commercial Strip yang Selalu Hidup dan Ramai

Mengintip Rahasia di Balik Bisnis Commercial Strip yang Selalu Hidup dan Ramai

2025-07-28
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Maruarar Sirait: Kajian Rent to Own Segera Rampung

Maruarar Sirait: Kajian Rent to Own Segera Rampung

2025-08-27
Di Balik Langkah Prabowo Bentuk Badan Otorita Pengelola Pantura

Di Balik Langkah Prabowo Bentuk Badan Otorita Pengelola Pantura

2025-08-27
Langkah Bersejarah: Trump Copot Gubernur The Fed Lisa Cook, Potensi Konflik Hukum Menghadang

Langkah Bersejarah: Trump Copot Gubernur The Fed Lisa Cook, Potensi Konflik Hukum Menghadang

2025-08-27
Gaji DPR 44 Kali Lipat Buruh Jakarta, 110 Kali Buruh Jateng

Gaji DPR 44 Kali Lipat Buruh Jakarta, 110 Kali Buruh Jateng

2025-08-27

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Maruarar Sirait: Kajian Rent to Own Segera Rampung

Maruarar Sirait: Kajian Rent to Own Segera Rampung

2025-08-27
0
Di Balik Langkah Prabowo Bentuk Badan Otorita Pengelola Pantura

Di Balik Langkah Prabowo Bentuk Badan Otorita Pengelola Pantura

2025-08-27
0
Langkah Bersejarah: Trump Copot Gubernur The Fed Lisa Cook, Potensi Konflik Hukum Menghadang

Langkah Bersejarah: Trump Copot Gubernur The Fed Lisa Cook, Potensi Konflik Hukum Menghadang

2025-08-27
0
Gaji DPR 44 Kali Lipat Buruh Jakarta, 110 Kali Buruh Jateng

Gaji DPR 44 Kali Lipat Buruh Jakarta, 110 Kali Buruh Jateng

2025-08-27
0
Diskon 100% PPN Rumah Resmi Diperpanjang

Diskon 100% PPN Rumah Resmi Diperpanjang

2025-08-27
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Maruarar Sirait: Kajian Rent to Own Segera Rampung

Maruarar Sirait: Kajian Rent to Own Segera Rampung

2025-08-27
Di Balik Langkah Prabowo Bentuk Badan Otorita Pengelola Pantura

Di Balik Langkah Prabowo Bentuk Badan Otorita Pengelola Pantura

2025-08-27

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.