• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Promo Ramadan dari PLN, Diskon Tambah Daya 50% + 50%, Begini Penjelasannya!

Promo Ramadan dari PLN, Diskon Tambah Daya 50% + 50%, Begini Penjelasannya!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-31
0

Promo Ramadan dari PLN, Diskon Tambah Daya 50% + 50%, Begini Penjelasannya!

wmhg.org – PT PLN (Persero) kembali menghadirkan promo menarik berupa diskon tambah daya 50% untuk seluruh pelanggan di semua golongan tarif dan tambahan diskon 50% khusus pelanggan rumah ibadah melalui program Menyambut Ramadan 2025. Cukup dengan melakukan 1 kali transaksi pembelian token atau pembayaran tagihan listrik via aplikasi PLN Mobile, pelanggan bisa menikmati promo yang berlaku mulai 22 Februari 2025 hingga 1 Maret 2025.

Promo ini diperuntukkan bagi pelanggan tegangan rendah semua golongan tarif 1 fasa mulai daya 450 volt ampere (VA) hingga 5.500 VA dan 3 fasa dari 6.600 VA hingga 13.200 VA.

Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti menerangkan, program ini merupakan langkah perseroan dalam mendukung berbagai aktivitas masyarakat, khususnya dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan kali ini.

”Saat Ramadan kebutuhan listrik masyarakat cenderung meningkat. Oleh karenanya, PLN kembali menghadirkan produk layanan Menyambut Ramadan 2025. Kami berharap program ini dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan listrik dengan biaya lebih terjangkau, sehingga masyarakat juga dapat beribadah dengan tenang dan maksimal di Bulan Ramadan,” ujar Edi.

Promo Menyambut Ramadan 2025 ini hanya berlaku untuk pelanggan PLN yang telah terdaftar sebelum 31 Januari 2025. Setelah melakukan transaksi pembelian token (prabayar) atau pembayaran tagihan listrik (pascabayar) melalui PLN Mobile, pelanggan secara otomatis akan mendapatkan e-voucher tambah daya di menu ”Reward” aplikasi tersebut dan juga melalui email yang terdaftar. Selanjutnya, pelanggan dapat mengajukan tambah daya melalui PLN Mobile, loket atau kantor layanan PLN dengan memanfaatkan e-voucher tersebut.

Program ini merupakan bentuk apresiasi dan kesempatan bagi pelanggan untuk merasakan pengalaman menggunakan listrik yang lebih nyaman di Bulan Ramadan, ucap Edi.

Sebagai contoh simulasi, bagi pelanggan tegangan rendah dengan daya 1.300 VA yang ingin tambah daya menjadi 4.400 VA, harga normalnya sebesar Rp3.003.900. Melalui program Menyambut Ramadan 2025, pelanggan hanya dikenakan biaya Rp1.501.950, bahkan untuk rumah ibadah dengan daya dan penambahan yang sama cukup membayar Rp750.975 saja.

“Kami berharap ini dapat membantu dan mendukung kebutuhan listrik masyarakat di Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah. Kami juga mengajak masyarakat yang ingin menambah daya listrik untuk segera memanfaatkan kesempatan ini,” tutup Edi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kementerian BUMN: Dana Masyarakat di Himbara Aman, Tak Digunakan untuk Danantara

Kementerian BUMN: Dana Masyarakat di Himbara Aman, Tak Digunakan untuk Danantara

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
15 Keluarga Terkaya di Dunia: Keluarga Hartono hingga Pemilik Hermes

15 Keluarga Terkaya di Dunia: Keluarga Hartono hingga Pemilik Hermes

2024-09-24
Profil Ajaib Sekuritas dan Sosok Pemiliknya, Viral Dugaan Penagihan Nasabah Rp1,8 M

Profil Ajaib Sekuritas dan Sosok Pemiliknya, Viral Dugaan Penagihan Nasabah Rp1,8 M

2025-08-10
Kementerian UMKM Luncurkan ACCES, Buka Akses Pembiayaan hingga Rp20 Miliar untuk Usaha Menengah

Kementerian UMKM Luncurkan ACCES, Buka Akses Pembiayaan hingga Rp20 Miliar untuk Usaha Menengah

2025-10-25
Melihat Lebih Dekat Potensi Desa Angseri di Bali, Desa BRILiaN 2023 dengan Tata Kelola Terbaik

Melihat Lebih Dekat Potensi Desa Angseri di Bali, Desa BRILiaN 2023 dengan Tata Kelola Terbaik

2024-07-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
0
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.