• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Februari 1, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Danantara Kebut Kajian Kelayakan Proyek Gasifikasi Batubara Jadi DME

    Danantara Kebut Kajian Kelayakan Proyek Gasifikasi Batubara Jadi DME

    Kementerian LH Segel Kebun Sawit di Tapanuli Tengah Pasca Banjir dan Longsor Sumut

    Kementerian LH Segel Kebun Sawit di Tapanuli Tengah Pasca Banjir dan Longsor Sumut

    Jasa Marga Akan Diskon Tarif Tol 20% di 8 Ruas Saat Nataru 2025/2026

    Jasa Marga Akan Diskon Tarif Tol 20% di 8 Ruas Saat Nataru 2025/2026

    Danantara Beberkan Alasan Keputusan Akhir Investasi Kilang Tuban Belum Kelar

    Danantara Beberkan Alasan Keputusan Akhir Investasi Kilang Tuban Belum Kelar

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Danantara Kebut Kajian Kelayakan Proyek Gasifikasi Batubara Jadi DME

    Danantara Kebut Kajian Kelayakan Proyek Gasifikasi Batubara Jadi DME

    Kementerian LH Segel Kebun Sawit di Tapanuli Tengah Pasca Banjir dan Longsor Sumut

    Kementerian LH Segel Kebun Sawit di Tapanuli Tengah Pasca Banjir dan Longsor Sumut

    Jasa Marga Akan Diskon Tarif Tol 20% di 8 Ruas Saat Nataru 2025/2026

    Jasa Marga Akan Diskon Tarif Tol 20% di 8 Ruas Saat Nataru 2025/2026

    Danantara Beberkan Alasan Keputusan Akhir Investasi Kilang Tuban Belum Kelar

    Danantara Beberkan Alasan Keputusan Akhir Investasi Kilang Tuban Belum Kelar

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Program BSU 2025 Lanjut atau Tidak? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Program BSU 2025 Lanjut atau Tidak? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-02
0

Program BSU 2025 Lanjut atau Tidak? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

wmhg.org – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu dipastikan tidak akan berlanjut usai Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengonfirmasi bahwa program BSU 600.000 per orang berakhir pada Juli 2025 dan tidak diperpanjang. Langkah selanjutnya dari program BSU ini adalah penyelesaian bagi para penerima yang belum mendapatkan BSU.

Dikutip dari sumber terkait, hingga 23 Juli kemarin, realisasi pelnyaluran BSU untuk seluruh masyarakat yang terdaftar sudahmencapai 89,71% dari total 15,95 juta penerima. Dengan target penyelesaian penyaluran pada akhir Juli ini, waktu bagi pekerja untuk memastikan status penerimaan dipastikan semakin sempit. Namun demikian, pemerintah meyakini BSU akan disalurkan sepenuhnya.

Jumlah Penerima Berkurang Akibat Verifikasi Ketat

Bersamaan dengan BSU yang tidak diperpanjang, Kemnaker juga melaporkan adanya perubahan pada angka penerima BSU Rp600 ribu. Pasca adanya proses verifikasi data ulang yang ketat, jumlah penerima berubah dari target awal 17,3 juta menjadi 15,95 juta pekerja, yang berarti penerima BSU berkurang sebanyak 1,35 juta penerima.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa banyak calon penerima yang tidak memenuhi syarat yang ditetapkan. Salah satu syarat utama yang menjadi fokus verifikasi adalah kewajiban penerima BSU untuk aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

Alasan berkurangnya penerima BSU ini karena berbagai faktor seperti, rekening tidak aktif, gaji di atas Rp 3,5 juta, terdaftar ASN, terdaftar di program bansos lain dan data yang tidak akurat.

Nantinya, anggaran yang tersisa dari program ini akibat berkurangnya jumlah penerima akan dikembalikan ke Kas Negara. Meskipun Indah belum merinci nominal pasti yang akan dikembalikan, proses ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga akuntabilitas anggaran.

Ilustrasi Uang (Unslash)

Bagaimana Cara Mengecek Status Penerima BSU Anda?

Bagi Anda para pekerja yang ingin mengetahui apakah termasuk salah satu penerima BSU Rp600 ribu, Kemnaker telah menyediakan beberapa kanal resmi yang mudah diakses. Penting untuk segera mengecek status Anda mengingat batas waktu penyaluran yang semakin dekat.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status BSU Anda:

Melalui Situs Web Resmi Kemnaker

Kunjungi situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di sso.kemnaker.go.id.Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu. Anda akan diminta untuk mengisi data diri seperti NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, dan alamat email.Setelah berhasil mendaftar atau login, lengkapi profil Anda.Anda akan melihat notifikasi apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak. Sistem akan menampilkan informasi terkait status penyaluran bantuan Anda.

Melalui Aplikasi SIAP Kerja (Kemnaker)

Unduh aplikasi SIAP Kerja Kemnaker melalui Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
Lakukan pendaftaran atau login menggunakan akun yang sama dengan situs web Kemnaker.
Setelah masuk, cari menu atau notifikasi terkait BSU. Informasi status penerimaan Anda akan tersedia di sana.
Melalui Situs Web BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek):

Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.Masukkan NIK atau nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda.Lengkapi data lain yang diminta dan ikuti instruksi yang tertera.Sistem akan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan Anda dan apakah Anda memenuhi syarat sebagai penerima BSU.

Pastikan data yang Anda masukkan akurat dan sesuai dengan data yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker. Jika Anda merasa memenuhi syarat namun status Anda belum tercatat sebagai penerima, segera hubungi call center Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan untuk informasi lebih lanjut. Jangan lewatkan kesempatan ini, karena program BSU tidak akan diperpanjang setelah Juli 2025.

Kontributor : Rizqi Amalia

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pramono Pastikan PKL dan UMKM Berdagang Nyaman, APKLI Janji Tak Jual Rokok ke Anak-anak

Pramono Pastikan PKL dan UMKM Berdagang Nyaman, APKLI Janji Tak Jual Rokok ke Anak-anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pembayaran Biaya Haji 2025 Rp 55,5 Juta/Jemaah, Kapan Keberangkatan Haji?

Pembayaran Biaya Haji 2025 Rp 55,5 Juta/Jemaah, Kapan Keberangkatan Haji?

2025-01-07
KPK Bakal Undang Kaesang untuk Klarifikasi Dugaan Gratifikasi pada Penggunaan Pesawat Jet Pribadi

KPK Bakal Undang Kaesang untuk Klarifikasi Dugaan Gratifikasi pada Penggunaan Pesawat Jet Pribadi

2024-08-30
BPS: Ada 6 Provinsi yang Masa Bonus Demografinya akan Berakhir Kurang dari 10 Tahun

BPS: Ada 6 Provinsi yang Masa Bonus Demografinya akan Berakhir Kurang dari 10 Tahun

2024-09-03
Daftar Terbaru Harga Emas Antam 4 September 2024, Cek di Sini

Daftar Terbaru Harga Emas Antam 4 September 2024, Cek di Sini

2024-09-04
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Musim Hujan Makin Panjang, IDAI Ingatkan Orang Tua Jangan Paksa Anak Sakit ke Sekolah

2026-01-31

Kemenkes dan Polri Peringatkan Bahaya Whip Pink atau Gas N2O: Bisa Sebabkan Kematian

2026-01-31

Investigasi Ungkap State Capture Corruption Industri Rokok, Eks Pejabat Jadi Komisaris

2026-01-31
Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?

Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?

2026-01-31

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO

Musim Hujan Makin Panjang, IDAI Ingatkan Orang Tua Jangan Paksa Anak Sakit ke Sekolah

2026-01-31
0

Kemenkes dan Polri Peringatkan Bahaya Whip Pink atau Gas N2O: Bisa Sebabkan Kematian

2026-01-31
0

Investigasi Ungkap State Capture Corruption Industri Rokok, Eks Pejabat Jadi Komisaris

2026-01-31
0
Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?

Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?

2026-01-31
0

Usut Kasus Bupati Sudewo, KPK Bakal Telusuri Dugaan Pemerasan Calon Perangkat Desa di Wilayah Lain

2026-01-31
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Musim Hujan Makin Panjang, IDAI Ingatkan Orang Tua Jangan Paksa Anak Sakit ke Sekolah

2026-01-31

Kemenkes dan Polri Peringatkan Bahaya Whip Pink atau Gas N2O: Bisa Sebabkan Kematian

2026-01-31

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.