• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Desember 18, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Pinjol Singa Fintech: Ilegal atau Legal Berizin OJK?

Pinjol Singa Fintech: Ilegal atau Legal Berizin OJK?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-06-30
0

Pinjol Singa Fintech: Ilegal atau Legal Berizin OJK?

wmhg.org – Belakangan ini semakin banyakpinjaman online (pinjol) yang mengirim penawaran melalui media sosial hingga sms dan telepon langsung. Dana instan dan pinjaman cepat cair kerap ditawarkan. Salah satu platform pinjol yang kerap diperbincangkan adalah Pinjol Singa, atau yang juga dikenal dengan nama Singa Fintech. Lantas, bagaimana status legalitas platform ini? Apakah Pinjol Singa aman dan terpercaya untuk digunakan?

Berdasarkan informasi yang dirangkum Redaksi wmhg.org, Pinjol Singa (Singa Fintech) merupakan platform pinjaman online yang legal dan telah mendapatkan izin serta diawasi secara langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK sendiri adalah lembaga independen yang memiliki wewenang untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan di Indonesia, termasuk di dalamnya adalah industri financial technology (fintech) seperti pinjaman online.

Lebih lanjut, legalitas Singa Fintech diperkuat dengan kepemilikan surat izin resmi dari OJK atas PT Abadi Sejahtera Finansindo (Singa Fintech) dengan nomor KEP-47/D.05/2020. Kepemilikan izin ini menjadi bukti bahwa Singa Fintech telah memenuhi berbagai persyaratan ketat yang ditetapkan oleh OJK terkait dengan operasional, tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen. Dengan adanya izin ini, masyarakat memiliki jaminan bahwa platform ini beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.

Selain aspek legalitas dari OJK, Singa Fintech juga mengklaim memiliki sertifikasi ISO dengan No.Sertifikat: ISMS1001242.. Sertifikasi ISO, khususnya yang terkait dengan keamanan informasi, menunjukkan komitmen platform ini dalam menjaga dan melindungi data pribadi para penggunanya.

Keamanan data merupakan aspek krusial dalam layanan pinjaman online, mengingat sensitifnya informasi yang dibagikan oleh pengguna selama proses pengajuan dan penggunaan layanan. Dengan adanya sertifikasi ini, pengguna diharapkan dapat merasa lebih tenang terkait dengan kerahasiaan data mereka.

Singa Fintech menawarkan sejumlah keuntungan bagi para penggunanya. Mereka mengklaim menyediakan solusi keuangan yang aman, cepat, dan mudah. Proses pengajuan pinjaman yang dirancang sederhana dan transparan menjadi salah satu daya tarik utama. Calon peminjam dapat mengajukan pinjaman secara online melalui aplikasi atau platform yang disediakan, dengan proses verifikasi yang relatif cepat dibandingkan dengan metode pinjaman konvensional.

Dari segi biaya dan jangka waktu, Singa Fintech juga menawarkan bunga yang rendah dan tenor (jangka waktu pembayaran) yang fleksibel. Informasi mengenai suku bunga dan tenor yang jelas dan transparan menjadi penting agar pengguna dapat memahami dengan baik kewajiban pembayaran mereka sebelum mengambil pinjaman. Namun demikian, calon peminjam tetap disarankan untuk membaca dan memahami dengan seksama seluruh ketentuan dan biaya yang berlaku sebelum menyetujui pinjaman.

Meskipun Singa Fintech merupakan platform yang legal dan berizin OJK, pengguna tetap perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penipuan. Salah satu modus penipuan yang sering terjadi adalah melalui link phishing yang mengatasnamakan Singa Fintech. Link palsu ini biasanya disebarkan melalui pesan singkat (SMS), media sosial, atau email, dan bertujuan untuk mencuri data pribadi dan informasi keuangan pengguna. Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk selalu memeriksa keaslian informasi dan link yang diterima, dan hanya mengakses platform Singa Fintech melalui sumber resmi, seperti website resmi atau aplikasi resmi yang terunduh dari toko aplikasi yang terpercaya. Jangan pernah mengklik link mencurigakan atau memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak terverifikasi.

Sebagai kesimpulan, Pinjol Singa (Singa Fintech) adalah platform pinjaman online yang legal dan berizin OJK, serta memiliki sertifikasi ISO yang menjamin keamanan data pengguna. Mereka menawarkan kemudahan, kecepatan, dan potensi bunga serta tenor yang menarik.

Namun, kewaspadaan terhadap potensi penipuan melalui link phishing tetap menjadi hal yang krusial bagi setiap pengguna. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi untuk memastikan keamanan transaksi dan data pribadi Anda. Anda juga berhak melaporkan jika ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan pemberi pinjaman.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Klaim Link DANA Kaget Terbaru Rp 345.000, Bisa Jajan Sushi Tei

Klaim Link DANA Kaget Terbaru Rp 345.000, Bisa Jajan Sushi Tei

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan

2025-12-15
BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

2025-12-18
Prabowo Teken PP Pengupahan, Gubernur Wajib Tetapkan UMP 2026 Maksimal 24 Desember 2025

Prabowo Teken PP Pengupahan, Gubernur Wajib Tetapkan UMP 2026 Maksimal 24 Desember 2025

2025-12-18
OJK Bentuk Departemen Baru untuk Perbankan Syariah dan UMKM Mulai 2026

OJK Bentuk Departemen Baru untuk Perbankan Syariah dan UMKM Mulai 2026

2025-12-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

2025-12-18
Relaksasi KUR Debitur Terdampak Bencana Tak Ganggu BRI

Relaksasi KUR Debitur Terdampak Bencana Tak Ganggu BRI

2025-12-18
Lebih dari Dua Dekade Melantai BEI, Harga Saham BBRI Tercatat Naik 48 Kali

Lebih dari Dua Dekade Melantai BEI, Harga Saham BBRI Tercatat Naik 48 Kali

2025-12-18
Bank Mandiri Salurkan 5.000 Paket Bantuan Bencana di Tiga Wilayah Sumatera Utara

Bank Mandiri Salurkan 5.000 Paket Bantuan Bencana di Tiga Wilayah Sumatera Utara

2025-12-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pemerintah Buka Kanal Aduan bagi Dunia Usaha, Ini Tujuannya

Pemerintah Buka Kanal Aduan bagi Dunia Usaha, Ini Tujuannya

2025-12-18
0
Kemampuan Bahasa Inggris Orang Indonesia Masih Rendah, Ada di Peringkat Ini dari 116 Negara

Kemampuan Bahasa Inggris Orang Indonesia Masih Rendah, Ada di Peringkat Ini dari 116 Negara

2025-12-18
0
Kemenkeu Longgarkan Syarat Transfer ke Daerah Terdampak Bencana

Kemenkeu Longgarkan Syarat Transfer ke Daerah Terdampak Bencana

2025-12-18
0
Program MBG Bisa Jadi  Instrumen Pengendali Harga

Program MBG Bisa Jadi Instrumen Pengendali Harga

2025-12-18
0
Menhub Ubah 300 Truk ODOL di Jawa Timur ke Ukuran Normal

Menhub Ubah 300 Truk ODOL di Jawa Timur ke Ukuran Normal

2025-12-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

2025-12-18
Relaksasi KUR Debitur Terdampak Bencana Tak Ganggu BRI

Relaksasi KUR Debitur Terdampak Bencana Tak Ganggu BRI

2025-12-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.