• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, April 29, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Kabar Gembira! Cicilan Rumah Subsidi Mau Diperpanjang Jadi 30 Tahun

    Kabar Gembira! Cicilan Rumah Subsidi Mau Diperpanjang Jadi 30 Tahun

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Kabar Gembira! Cicilan Rumah Subsidi Mau Diperpanjang Jadi 30 Tahun

    Kabar Gembira! Cicilan Rumah Subsidi Mau Diperpanjang Jadi 30 Tahun

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Pengusaha Protes Pemerintah Soal Aturan Rokok Elektrik

Pengusaha Protes Pemerintah Soal Aturan Rokok Elektrik

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-01
0

Pengusaha Protes Pemerintah Soal Aturan Rokok Elektrik

wmhg.org – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tengah mendorong pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Dalam rancangan regulasi yang telah diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, rokok elektrik mendapatkan perlakuan yang setara dengan rokok karena diatur dalam pasal yang sama dalam Raperda KTR Jakarta tersebut.

Pengaturan serta penyamaan definisi tersebut dianggap tidak sesuai dengan profil rokok elektrik yang secara kajian ilmiah telah terbukti rendah risiko.

Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo), Paido Siahaan, menyatakan pihaknya memahami dan menghargai upaya Pemprov Jakarta dalam melindungi kesehatan masyarakat melalui Raperda KTR.

Namun, ia menilai penyamaan rokok elektrik dengan rokok yang dibakar merupakan kebijakan yang tidak tepat dan keliru. Rokok elektrik memiliki karakteristik dan profil risiko yang berbeda dari rokok yang dibakar, sehingga seharusnya tidak diperlakukan setara dalam kebijakan yang sudah berlaku secara nasional atau dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.

“Menyamakan rokok elektrik dengan rokok dalam regulasi ini kurang tepat. Rokok elektrik adalah produk tembakau alternatif yang menghasilkan uap, bukan asap, sehingga tidak menghasilkan zat-zat berbahaya seperti tar dan karbon monoksida yang terkandung dalam asap rokok yang dibakar,” ujar Paido, Jumat (20/6/2025).

Dia menjelaskan, berbagai penelitian ilmiah mendukung adanya perbedaan profil risiko antara rokok yang dibakar dengan rokok elektrik. Salah satunya adalah laporan dari Public Health England (PHE), yang kini dikenal sebagai UK Health Security Agency, berjudul “Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products” pada 2018 lalu.

Hasilnya, rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan mampu mengurangi paparan risiko hingga 90-95 persen lebih rendah daripada rokok yang dibakar. Temuan ini menunjukkan rokok elektrik dapat menjadi alternatif bagi perokok dewasa yang ingin mengurangi dampak buruk konsumsi rokok.

“Memperlakukan keduanya secara setara dalam regulasi ini berpotensi mengabaikan perbedaan mendasar dalam profil risiko kedua produk tersebut, yang dapat membingungkan masyarakat dan menghambat upaya perokok untuk beralih ke alternatif yang lebih rendah risiko,” jelas Paido.

Tidak hanya itu, menyamaratakan rokok elektrik dengan rokok yang dibakar dalam Raperda KTR juga berpotensi membatasi hak konsumen untuk mengakses dan menggunakannya. Padahal, akses terhadap produk rendah risiko merupakan bagian dari hak konsumen dewasa untuk mendapatkan pilihan yang lebih baik.

“Vape telah menjadi alat bantu yang efektif bagi jutaan perokok di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, untuk mengurangi atau menghentikan kebiasaan merokok tembakau. Dengan membatasi penggunaannya secara berlebihan, regulasi ini dapat mendorong konsumen dewasa kembali ke rokok yang jauh lebih berbahaya, alih-alih mendukung transisi ke opsi yang lebih baik,” tuturnya.

Dalam rancangan Raperda KTR yang telah beredar di publik, pada Pasal 1 Ayat 6 disebutkan bahwa rokok adalah hasil olahan tembakau terbungkus termasuk cerutu atau bentuk lainnya yang dihasilkan dari tanaman Nicotiana tabacum, Nicotiana rustica, dan spesies lainnya atau sintetisnya termasuk shisha, rokok elektronik, vape, produk tembakau yang dipanaskan, diuapkan, dan/atau bentuk lainnya yang mengandung nikotin dan tar dengan atau tanpa bahan tambahan.

Dengan penyetaraan tersebut, penggunaan rokok elektrik pun turut dibatasi di tempat umum. Mengacu Pasal 14, beberapa tempat umum antara lain hotel, restoran, hingga tempat hiburan. Untuk penggunaannya, konsumen rokok elektrik hanya bisa melakukannya di ruang terbuka, terpisah dari bangunan utama, jauh dari lalu lalang orang, dan pintu keluar masuk.

Terkait dengan pelarangan penggunaan rokok elektrik di tempat hiburan, Paido menyampaikan keberatannya. Ia menilai bahwa larangan penggunaan vape di tempat hiburan malam, kafe dan sejumlah tempat lainnya, merupakan pendekatan yang terlalu restriktif. Kebijakan semacam ini menurutnya dapat membatasi hak konsumen rokok elektrik yang menggunakan produk ini.

“Kami menyarankan agar Pemprov DKI mempertimbangkan regulasi yang membedakan vape dari rokok tembakau, misalnya dengan memperbolehkan penggunaan vape di area tertentu yang berventilasi baik tanpa harus dibatasi pada ruang khusus merokok,” kata Paido.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Bangkrut, OJK Cabut Izin Usaha Sarana Sulteng Ventura

Bangkrut, OJK Cabut Izin Usaha Sarana Sulteng Ventura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Laporan Liputan6.com dari Chengdu: Harmoni Tradisi dan Metropolitan di Jantung Barat China

Laporan Liputan6.com dari Chengdu: Harmoni Tradisi dan Metropolitan di Jantung Barat China

2026-04-29
Strategi BI Redam Ancaman Inflasi Usai BBM Nonsubsidi Naik

Strategi BI Redam Ancaman Inflasi Usai BBM Nonsubsidi Naik

2026-04-24
BRI Gelar Undian Debit FC Barcelona, Nasabah Berpeluang Nonton Langsung di Camp Nou

BRI Gelar Undian Debit FC Barcelona, Nasabah Berpeluang Nonton Langsung di Camp Nou

2026-04-29
Catut Nama OJK, Satgas PASTI Hentikan Operasional Malahayati

Catut Nama OJK, Satgas PASTI Hentikan Operasional Malahayati

2026-04-29
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Kereta Jarak Jauh Tabrakan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur

Kereta Jarak Jauh Tabrakan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur

2026-04-29
Kereta Jarak Jauh Tabrakan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur

Kecelakaan Kereta Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Perjalanan Kereta di Bekasi Timur Terganggu

2026-04-29
Kecelakaan Kereta Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur, KAI Fokus Penanganan Korban

Kecelakaan Kereta Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur, KAI Fokus Penanganan Korban

2026-04-29
OJK Panggil Indosaku Imbas Kasus Damkar Kena Prank Debt Collector Pinjol

OJK Panggil Indosaku Imbas Kasus Damkar Kena Prank Debt Collector Pinjol

2026-04-29

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Kereta Jarak Jauh Tabrakan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur

Kereta Jarak Jauh Tabrakan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur

2026-04-29
0
Kereta Jarak Jauh Tabrakan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur

Kecelakaan Kereta Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Perjalanan Kereta di Bekasi Timur Terganggu

2026-04-29
0
Kecelakaan Kereta Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur, KAI Fokus Penanganan Korban

Kecelakaan Kereta Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur, KAI Fokus Penanganan Korban

2026-04-29
0
Usai Tabrakan dengan KRL, 240 Penumpang KA Argo Bromo Dievakuasi

Usai Tabrakan dengan KRL, 240 Penumpang KA Argo Bromo Dievakuasi

2026-04-29
0
Imbas Tabrakan Kereta, Seluruh Perjalanan KA Jarak Jauh dari Gambir dan Pasarsenen Dihentikan

Imbas Tabrakan Kereta, Seluruh Perjalanan KA Jarak Jauh dari Gambir dan Pasarsenen Dihentikan

2026-04-29
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Kereta Jarak Jauh Tabrakan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur

Kereta Jarak Jauh Tabrakan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur

2026-04-29
Kereta Jarak Jauh Tabrakan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur

Kecelakaan Kereta Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Perjalanan Kereta di Bekasi Timur Terganggu

2026-04-29

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.