• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juni 1, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Pengusaha Logistik Keberatan Larangan Angkutan Barang Selama 16 Hari Selama Mudik

Pengusaha Logistik Keberatan Larangan Angkutan Barang Selama 16 Hari Selama Mudik

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-04-18
0

Pengusaha Logistik Keberatan Larangan Angkutan Barang Selama 16 Hari Selama Mudik

wmhg.org – Otoritas dan Manajemen Terminal Peti Kemas Pelabuhan (TPK) di Pelabuhan Tanjung Priok perlu mengantisipasi agar terhindar dari kepadatan arus barang atau potensi kongesti. Hal ini menyusul adanya rencana stop operasi angkutan barang dan logistik secara nasional pada 20 Maret 2025.

Dalam SKB tersebut, ditegaskan Pembatasan Angkutan Barang mulai sejak 24 Maret hingga 8 April 2025, atau sekitar 16 hari.

Pasalnya, kegiatan layanan kapal dan bongkar muat barang di pelabuhan tetap berjalan, namun jika truk pengangkut barang melakukan stop operasi, otomatis memengaruhi kegiatan receiving dan delivery kargo/peti kemas dari dan ke pelabuhan. Dampaknya terjadi penumpukan barang maupun peti kemas yang berlebihan di pelabuhan.

Jadi mesti disiapkan sedini mungkin antisipasinya, dan bagaimana contigensi plan-nya yang tidak menimbulkan high cost logistik jika aksi stop operasi armada truk pengangkut barang itu betul-betul terjadi pada pekan depan, ujar Wawan salah satu pegiat pengurusan barang ekspor impor di pelabuhan Tanjung Priok.

Pelabuhan Tanjung Priok merupakan pelabuhan tersibuk di Indonesia mengingat lebih dari 65 oersen aktivitas ekspor impor nasional maupun domestik melalui pelabuhan yang terletak di Jakarta Utara itu.

Saat ini, terdapat lima fasilitas terminal peti kemas yang melayani ekspor impor melalui pelabuhan itu yakni, Jakarta International Container Terminal (JICT), Terminal Peti Kemas (TPK) Koja, New Priok Container Terminal-One (NPCT-1), Terminal 3-IPC TPK, dan Terminal Mustika Alam Lestari (MAL/NPH).

Sementara, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) akan melakukan stop operasi mulai 20 Maret 2025 hingga 8 April 2025, sebagai bentuk protes atau penolakan terhadap adanya aturan pelarangan operasional truk pengangkut barang termasuk ekspor impor menjelang dan sesudah Lebaran 2025/Idul Fitri 1446 H.

Sesuai dengan hasil rapat kordinasi dengan semua pengurus Aptrindo di daerah-daerah pada hari ini (Senin,10 Maret.2025), kami perusahaan truk yang tergabung dalam Aptrindo memutuskan untuk melakukan stop operasi mulai pekan depan, 20 Maret 2025 hingga 8 April 2025, kata Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan.

Aptrindo menilai aturan pembatasan operasional angkutan barang cukup dilalukan maksimal 6 hari saja yakni 3 hari sebelum hari H (Lebaran) dan 3 hari setelah Lebaran.

Kalau sesuai SKB itu pelarangan angkutan barang dilakukan selama dua minggu. Makanya, kalau Pemerintah tidak mau mendengarkan masukan dan keluhan pelaku usaha logistik, maka sekalian saja kita putuskan untuk Stop Operasi pada 20 Maret 2025, tegas Gemilang.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Wamenperin: Program Ketahanan Pangan Prabowo Dorong Perkembangan Industri Agro

Wamenperin: Program Ketahanan Pangan Prabowo Dorong Perkembangan Industri Agro

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Emas Antam Hari Ini 30 Mei 2026 Kembali Melejit, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 30 Mei 2026 Kembali Melejit, Cek Rincian di Sini

2026-06-01
Pekerja Indomaret Demo di Kantor Kemnaker, Bawa 6 Tuntutan

Pekerja Indomaret Demo di Kantor Kemnaker, Bawa 6 Tuntutan

2026-05-27
Harga Referensi Biji Kakao Naik Imbas Penutupan Selat Hormuz

Harga Referensi Biji Kakao Naik Imbas Penutupan Selat Hormuz

2026-06-01
Influencer dan Selebgram Tak Bisa Nikmati PPh Final UMKM 0,5%

Influencer dan Selebgram Tak Bisa Nikmati PPh Final UMKM 0,5%

2026-06-01
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Mengapa EORMC Mewajibkan 2FA: Tanggung Jawab Platform terhadap Keamanan Akun

Mengapa EORMC Mewajibkan 2FA: Tanggung Jawab Platform terhadap Keamanan Akun

2026-06-01
Cek Rincian Harga Emas 24 Karat di Antam, Pegadaian, dan Hartadinata

Cek Rincian Harga Emas 24 Karat di Antam, Pegadaian, dan Hartadinata

2026-06-01
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 31 Mei 2026: UBS, Antam, dan Galeri24 Makin Berkilau

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 31 Mei 2026: UBS, Antam, dan Galeri24 Makin Berkilau

2026-06-01
Harga Emas Antam Hari Ini 31 Mei 2025 Stabil, Simak Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 31 Mei 2025 Stabil, Simak Daftar Lengkap di Sini

2026-06-01

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Mengapa EORMC Mewajibkan 2FA: Tanggung Jawab Platform terhadap Keamanan Akun

Mengapa EORMC Mewajibkan 2FA: Tanggung Jawab Platform terhadap Keamanan Akun

2026-06-01
0
Harga Emas Dunia Melesat, Negosiasi Amerika Serikat-Iran Membayangi

Harga Emas Dunia Melesat, Negosiasi Amerika Serikat-Iran Membayangi

2026-06-01
0
Harga Emas Antam Hari Ini 30 Mei 2026 Kembali Melejit, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 30 Mei 2026 Kembali Melejit, Cek Rincian di Sini

2026-06-01
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 30 Mei 2026: UBS, Antam, Galeri24 Kompak Perkasa

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 30 Mei 2026: UBS, Antam, Galeri24 Kompak Perkasa

2026-06-01
0
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 30 Mei 2026

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 30 Mei 2026

2026-06-01
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Mengapa EORMC Mewajibkan 2FA: Tanggung Jawab Platform terhadap Keamanan Akun

Mengapa EORMC Mewajibkan 2FA: Tanggung Jawab Platform terhadap Keamanan Akun

2026-06-01
Cek Rincian Harga Emas 24 Karat di Antam, Pegadaian, dan Hartadinata

Cek Rincian Harga Emas 24 Karat di Antam, Pegadaian, dan Hartadinata

2026-06-01

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.