• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Desember 11, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Anak Usaha Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Memenangkan Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz

    Anak Usaha Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Memenangkan Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz

    PLN Tambah Pasokan Listrik 80 MVA untuk PT Lautan Baja Indonesia

    PLN Tambah Pasokan Listrik 80 MVA untuk PT Lautan Baja Indonesia

    Ada Agenda Transisi Energi Nasional, Begini Langkah ExxonMobil Lubricants Indonesia

    Ada Agenda Transisi Energi Nasional, Begini Langkah ExxonMobil Lubricants Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Anak Usaha Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Memenangkan Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz

    Anak Usaha Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Memenangkan Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz

    PLN Tambah Pasokan Listrik 80 MVA untuk PT Lautan Baja Indonesia

    PLN Tambah Pasokan Listrik 80 MVA untuk PT Lautan Baja Indonesia

    Ada Agenda Transisi Energi Nasional, Begini Langkah ExxonMobil Lubricants Indonesia

    Ada Agenda Transisi Energi Nasional, Begini Langkah ExxonMobil Lubricants Indonesia

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Pengamat Imbau Raperda KTR DKI Jakarta untuk Dikaji Ulang

Pengamat Imbau Raperda KTR DKI Jakarta untuk Dikaji Ulang

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-06
0

Pengamat Imbau Raperda KTR DKI Jakarta untuk Dikaji Ulang

wmhg.org – Pusat Studi Hukum Konstitusi Fakultas Hukum (Pushati FH) Universitas Trisakti menilai ada 11 catatan permasalahan dalam Naskah Akademik dan 10 catatan permasalahan atas Naskah Rancangan Peraturan Daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR) DKI Jakarta.

Ali Rido, Ketua Pushati FH Trisakti menyebutkan penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Naskah Ranperda KTR terkesan terburu-buru sehingga menegasikan muatan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

“Terlihat dari banyaknya narasi yang kontradiktif. Di dalam Bab II Naskah Akademik misalnya, memuat konsep dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC/Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau), padahal Indonesia tidak meratifikasi FCTC. Sesuai dengan konsepsi undang-undang, tidak seharusnya kita mengikuti ketentuan FCTC,” papar Ali Rido, Jumat (27/6/2025).

Tak sampai di situ, Rido melanjutkan, di dalam Bab IV Naskah Akademik Ranperda KTR, masih mencantumkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan sebagai landasan peraturan.

Padahal, kedua peraturan ini secara otomatis sudah tidak berlaku atau dicabut dengan adanya peraturan perundang-undangan yang terbaru.

“Apakah ini faktor kesengajaan atau keterburu-buruan, mengingat di halaman sebelumnya sudah diganti,” ujarnya.

Sementara itu, dari aspek catatan Naskah Ranperda KTR itu sendiri, Ali menyoroti terkait larangan total iklan, promosi, dan sponsorsip rokok.

Ia menegaskan bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 6/PUU-VII/2009 bahwa iklan, promosi, dan sponsorship rokok masih diperbolehkan.

“Domain pengaturan iklan, promosi, dan sponsorship rokok adalah diatur dalam undang-undang. Seperti kita ketahui bersama dalam UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, tidak mengatur secara eksesif iklan, promosi dan sponsorship. Mengapa Ranperda KTR DKI Jakarta ini sangat kontradiktif?” lanjutnya.

Atas analisis tersebut, Ali Rido menyarankan bahwa Ranperda KTR DKI Jakarta harus direformulasi atau sekaligus ditangguhkan.

Ia merekomendasikan agar pembahasan Ranperda KTR ini dilakukan secara objektif dan mempertimbangkan aspek aturan lainnya.

“Berdasarkan analisis dan catatan tadi, saya harap ada proses penundaan sementara. Sembari menyusun Naskah Akademik yang komprehensif dan agar konstruksi penyusunan Ranperda KTR sesuai dengan aturan di atasnya, termasuk berlandaskan putusan MK,” tegasnya.

Sejalan dengan Ali Ridho, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Ranperda KTR DKI Jakarta, Rio Sambodo juga secara khusus mengingatkan dalam forum RDPU untuk memperhatikan Putusan MK atas Perkara Nomor 57 Tahun 2011.

Bahwa DPRD harus secara proporsional dan seimbang dengan mengakomodasi kepentingan bagi perokok dan bagi masyarakat lain yang tidak merokok melalui keberadaan kawasan bebas rokok dan kawasan boleh merokok.

Rio menuturkan bahwa pengaturan mengenai kawasan tanpa rokok juga tidak bisa terlepas dari berbagai dimensi kehidupan, yaitu ekonomi, sosial, dan budaya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Simak Aturan Perlintasan Kereta Api untuk Menjaga Keselamatan di Musim Libur Sekolah

Simak Aturan Perlintasan Kereta Api untuk Menjaga Keselamatan di Musim Libur Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Industri Perjalanan Wisata Kini Ikut Belajar Soal Kripto

Industri Perjalanan Wisata Kini Ikut Belajar Soal Kripto

2025-12-11
Survei UOB: Konsumen RI Selektif Belanja tapi Tetap Ingin Liburan

Survei UOB: Konsumen RI Selektif Belanja tapi Tetap Ingin Liburan

2025-12-11
6 Satelit Starlink Sebar Internet Gratis di Aceh dan Sumatera Utara

6 Satelit Starlink Sebar Internet Gratis di Aceh dan Sumatera Utara

2025-12-11
Banjir Bandang Sumatera, BCA Kirim Bantuan Makanan hingga Obat-Obatan

Banjir Bandang Sumatera, BCA Kirim Bantuan Makanan hingga Obat-Obatan

2025-12-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

OJK Sempurnakan Panduan AI dalam Industri Keuangan, Ikut Standar OECD

OJK Sempurnakan Panduan AI dalam Industri Keuangan, Ikut Standar OECD

2025-12-11
Aplikasi Raya Hadirkan Fitur Pembayaran Baru, Transaksi Nasabah Kini Lebih Praktis dalam Satu Aplikasi

Aplikasi Raya Hadirkan Fitur Pembayaran Baru, Transaksi Nasabah Kini Lebih Praktis dalam Satu Aplikasi

2025-12-11
Bank Jakarta Salurkan 100% Dana dari Purbaya, Ini Sasaran Penerimanya

Bank Jakarta Salurkan 100% Dana dari Purbaya, Ini Sasaran Penerimanya

2025-12-11
BI: Surplus Neraca Perdagangan Oktober 2025 Topang Ketahanan Ekonomi Indonesia

BI: Surplus Neraca Perdagangan Oktober 2025 Topang Ketahanan Ekonomi Indonesia

2025-12-11

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bandara Internasional Nusantara IKN Segera Buka Penerbangan Komersial

Bandara Internasional Nusantara IKN Segera Buka Penerbangan Komersial

2025-12-11
0
Tekan Konsumsi Batu Bara, PLTU Pelabuhan Ratu Pakai Tanaman Lokal

Tekan Konsumsi Batu Bara, PLTU Pelabuhan Ratu Pakai Tanaman Lokal

2025-12-11
0
6 Satelit Starlink Sebar Internet Gratis di Aceh dan Sumatera Utara

6 Satelit Starlink Sebar Internet Gratis di Aceh dan Sumatera Utara

2025-12-11
0
Digarap Anak Usaha Adhi Karya, Proyek Apartemen Ini Jadi Pilihan Berinvestasi Properti

Digarap Anak Usaha Adhi Karya, Proyek Apartemen Ini Jadi Pilihan Berinvestasi Properti

2025-12-11
0
Pahami Mutasi Kendaraan ke Jakarta dan Nikmati Fasilitas Penghapusan Sanksi Pajak

Pahami Mutasi Kendaraan ke Jakarta dan Nikmati Fasilitas Penghapusan Sanksi Pajak

2025-12-11
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

OJK Sempurnakan Panduan AI dalam Industri Keuangan, Ikut Standar OECD

OJK Sempurnakan Panduan AI dalam Industri Keuangan, Ikut Standar OECD

2025-12-11
Aplikasi Raya Hadirkan Fitur Pembayaran Baru, Transaksi Nasabah Kini Lebih Praktis dalam Satu Aplikasi

Aplikasi Raya Hadirkan Fitur Pembayaran Baru, Transaksi Nasabah Kini Lebih Praktis dalam Satu Aplikasi

2025-12-11

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.