• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Februari 13, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Menteri ESDM Bahlil: Sawit Papua Bisa Jadi Penopang Program B50

    Menteri ESDM Bahlil: Sawit Papua Bisa Jadi Penopang Program B50

    Jaga Pertumbuhan Bisnis Golf, Map Aktif Adiperkasa (MAPA) Dorong Ekspansi Golf House

    Jaga Pertumbuhan Bisnis Golf, Map Aktif Adiperkasa (MAPA) Dorong Ekspansi Golf House

    Peresmian RDMP Balikpapan Ditunda, Menteri ESDM Jelaskan Penyebabnya

    Peresmian RDMP Balikpapan Ditunda, Menteri ESDM Jelaskan Penyebabnya

    Akuisisi Aset Summarecon (SMRA), Ini Penjelasan Bukit Uluwatu (BUVA)

    Akuisisi Aset Summarecon (SMRA), Ini Penjelasan Bukit Uluwatu (BUVA)

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Menteri ESDM Bahlil: Sawit Papua Bisa Jadi Penopang Program B50

    Menteri ESDM Bahlil: Sawit Papua Bisa Jadi Penopang Program B50

    Jaga Pertumbuhan Bisnis Golf, Map Aktif Adiperkasa (MAPA) Dorong Ekspansi Golf House

    Jaga Pertumbuhan Bisnis Golf, Map Aktif Adiperkasa (MAPA) Dorong Ekspansi Golf House

    Peresmian RDMP Balikpapan Ditunda, Menteri ESDM Jelaskan Penyebabnya

    Peresmian RDMP Balikpapan Ditunda, Menteri ESDM Jelaskan Penyebabnya

    Akuisisi Aset Summarecon (SMRA), Ini Penjelasan Bukit Uluwatu (BUVA)

    Akuisisi Aset Summarecon (SMRA), Ini Penjelasan Bukit Uluwatu (BUVA)

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » OJK Temukan 3.858 Debt Collector dari Fintech Teror Masyarakat

OJK Temukan 3.858 Debt Collector dari Fintech Teror Masyarakat

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-10
0

OJK Temukan 3.858 Debt Collector dari Fintech Teror Masyarakat

wmhg.org – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat telah menerima pengaduan mengenak debt collector yang meresahkan. Keluhan tersebut banyak disampaikan oleh para nasabah di sosial media.

Adapun posisi Januari sampai dengan 13 Juni 2025, jumlah pengaduan terbanyak terkait Perilaku Debt Collector berasal dari Sektor Fintech dengan sebanyak 3.858 Pengaduan, Kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Kata dia, penagihan yang dilakukan oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan dilandaskan kepada Debitur yang wanprestasi. Sehingga perlu dipertimbangkan mengenai itikad tidak baik konsumen yang menjadi penyebab penagihan tersebut dilakukan.

Pelaku Usaha Jasa Keuangan telah mengatur mengenai adanya mekanisme penagihan jika debitur wanprestasi dalam perjanjian produk/layanan yang dilakukan antara pelaku usaha jasa keuangan dan konsumen., katanya.

Menurutnya, yang menjadi fokus dari OJK khususnya market conduct adalah bagaimana proses penagihan tersebut dilakukan oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan termasuk apakah penagihan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan, prosedur penagihan ataupun kode etik penagihan.

OJK telah mengeluarkan POJK sebagai rambu dalam melakukan penagihan serta melakukan pengawasan secara intensif serta mengenakan sanksi atas pelanggaran ketentuan yang ditemukan, katanya.

OJK sebagai regulator sekaligus pengawas sektor jasa keuangan melakukan beberapa tindakan guna menyikapi maraknya perilaku tenaga penagih yang tidak mengindahkan pelindungan kepada konsumen dan masyarakat. Serta melakukan langkah-langkah baik secara preventif maupun kuratif.

OJK memperkuat regulasi yang mengatur mengenai tata cara penagihan. Pada akhir Tahun 2023, OJK menerbitkan POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat. Dalam ketentuan tersebut, terdapat beberapa pasal yang khusus mengatur mengenai penagihan termasuk hak dan kewajiban PUJK dalam melakukan penagihan kepada konsumen, katanya.

Lalu, edukasi kepada konsumen dan masyarakat Penagihan yang disebabkan oleh wanprestasi konsumen memerlukan tindakan edukasi kepada konsumen mengenai penggunaan produk dan/atau layanan keuangan termasuk hal-hal yang menjadi hak dan kewajiban konsumen.

Serta, memberikan pelindungan kepada konsumen yang memiliki itikad baik dalam menjalankan hak dan kewajibannya.

Lalu, OJK melakukan pengawasan terhadap perilaku PUJK termasuk bagaimana cara penagihan yang dilakukan oleh PUJK dan bagaimana PUJK mengatur mengenai tata cara dan etik penagihan.

Hal ini menjadi salah satu cakupan pengawasan perilaku PUJK sesuai dengan product life cycle yang diatur didalam ketentuan yang berlaku.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ngaku Merasa Terhormat Jadi Menteri Keuangan, Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Disorot

Ngaku Merasa Terhormat Jadi Menteri Keuangan, Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Disorot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
OJK Dorong Literasi Pembiayaan Hijau UMKM Guna Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan

OJK Dorong Literasi Pembiayaan Hijau UMKM Guna Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan

2026-02-13
Kata Orang Bank Soal Ekonomi Tahun Ini: Menantang Tapi Ada Peluang!

Kata Orang Bank Soal Ekonomi Tahun Ini: Menantang Tapi Ada Peluang!

2025-02-21
Laba BRI Life Nyaris Rp 1 Triliun, Meroket 25%

Laba BRI Life Nyaris Rp 1 Triliun, Meroket 25%

2026-02-13
Sampoerna Agro (SGRO) Umumkan Perubahan Kegiatan Usaha, Begini Detailnya

Sampoerna Agro (SGRO) Umumkan Perubahan Kegiatan Usaha, Begini Detailnya

2025-04-08
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Bank Mandiri Salurkan Rp15,1 Triliun Bansos ke 7,45 Juta KPM Sepanjang 2025, Dukung Ekonomi Kerakyatan

Bank Mandiri Salurkan Rp15,1 Triliun Bansos ke 7,45 Juta KPM Sepanjang 2025, Dukung Ekonomi Kerakyatan

2026-02-13
Kurs Dolar Menguat, Simak Prediksi Rupiah Hari Ini

Kurs Dolar Menguat, Simak Prediksi Rupiah Hari Ini

2026-02-13
Moody\’s Kasih Rating Negatif, Bank Mandiri Bilang Begini

Moody\’s Kasih Rating Negatif, Bank Mandiri Bilang Begini

2026-02-13
Kinerja Konsisten dan Berdampak, Bank Mandiri Kian Nyata Hadir dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Kinerja Konsisten dan Berdampak, Bank Mandiri Kian Nyata Hadir dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

2026-02-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Tiba-Tiba Amblas, Ini Gara-garanya

Harga Emas Tiba-Tiba Amblas, Ini Gara-garanya

2026-02-13
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 11 Februari 2026, Cek di Sini Daftar Lengkapnya

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 11 Februari 2026, Cek di Sini Daftar Lengkapnya

2026-02-13
0
Menpan RB Tegaskan Zona Integritas Jadi Benteng Cegah Korupsi

Menpan RB Tegaskan Zona Integritas Jadi Benteng Cegah Korupsi

2026-02-13
0
Pemerintah Target Kemiskinan Turun di Bawah 5% pada 2029, Ini Caranya

Pemerintah Target Kemiskinan Turun di Bawah 5% pada 2029, Ini Caranya

2026-02-13
0
Miliarder Ramai-ramai Tinggalkan California, Nevada Jadi Surga Baru Bebas Pajak

Miliarder Ramai-ramai Tinggalkan California, Nevada Jadi Surga Baru Bebas Pajak

2026-02-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Bank Mandiri Salurkan Rp15,1 Triliun Bansos ke 7,45 Juta KPM Sepanjang 2025, Dukung Ekonomi Kerakyatan

Bank Mandiri Salurkan Rp15,1 Triliun Bansos ke 7,45 Juta KPM Sepanjang 2025, Dukung Ekonomi Kerakyatan

2026-02-13
Kurs Dolar Menguat, Simak Prediksi Rupiah Hari Ini

Kurs Dolar Menguat, Simak Prediksi Rupiah Hari Ini

2026-02-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.