• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Harga Sulfur Melambung, Begini Dampaknya Bagi Proyek HPAL Milik Vale Indonesia (INCO)

    Harga Sulfur Melambung, Begini Dampaknya Bagi Proyek HPAL Milik Vale Indonesia (INCO)

    Gaikindo: Insentif Pajak Kendaraan Listrik Penting untuk Dongkrak Penjualan

    Gaikindo: Insentif Pajak Kendaraan Listrik Penting untuk Dongkrak Penjualan

    Pemerintah Siapkan Rusun untuk Masyarakat Berpenghasilan Tanggung, Skema Disiapkan

    Pemerintah Siapkan Rusun untuk Masyarakat Berpenghasilan Tanggung, Skema Disiapkan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Harga Sulfur Melambung, Begini Dampaknya Bagi Proyek HPAL Milik Vale Indonesia (INCO)

    Harga Sulfur Melambung, Begini Dampaknya Bagi Proyek HPAL Milik Vale Indonesia (INCO)

    Gaikindo: Insentif Pajak Kendaraan Listrik Penting untuk Dongkrak Penjualan

    Gaikindo: Insentif Pajak Kendaraan Listrik Penting untuk Dongkrak Penjualan

    Pemerintah Siapkan Rusun untuk Masyarakat Berpenghasilan Tanggung, Skema Disiapkan

    Pemerintah Siapkan Rusun untuk Masyarakat Berpenghasilan Tanggung, Skema Disiapkan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » OJK Minta Izin Pungutan Industri Jasa Keuangan Dilakukan Awal Bulan

OJK Minta Izin Pungutan Industri Jasa Keuangan Dilakukan Awal Bulan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-24
0

OJK Minta Izin Pungutan Industri Jasa Keuangan Dilakukan Awal Bulan

wmhg.org – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan arah dan kebijakan strategis di tahun 2026. Salah satunya adalah, rencana memajukan tenggat waktu pembayaran pungutan lembaga sektor jasa keuangan.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara mengatakan pungutan yang dimaksud mencakup iuran atau retribusi jasa keuangan, pengawasan, pemeriksaan, hingga penelitian. Nantinya, pungutan ini akan dialokasikan untuk biaya operasional OJK.

Kami mohon dukungan dari bapak pimpinan dan bapak-ibu anggota di Komisi XI terkait penyesuaian pengaturan untuk memajukan batas waktu pembayaran pungutan setiap tahap. Dari yang semula pada akhir triwulan menjadi awal triwulan, misalnya dari April ke Januari, dari Juli ke April, dari Oktober ke Juli, dan dari Desember ke Oktober, ujar Mirza dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI di Gedung DPR, Rabu (16/7/2025).

Dia pun menjelaskan pungutan ini telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dalam Pasal 37 Ayat (3), yang menyatakan bahwa pungutan dan penerimaan lainnya dikelola sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keuangan negara.

Dalam ketentuan tersebut, mengatur bahwa hasil pungutan dapat digunakan langsung oleh OJK untuk membiaya kegiatan dan meningkatkan kualitas layanan. Jika terdapat sisa hasil pungutan, dapat digunakan kembali di tahun berikutnya.

Lalu pada 2026 diproyeksikan total pungutan sebesar Rp 8,48 triliun yang berasal dari registrasi Rp 72,5 miliar, pungutan tahunan Rp 8,28 triliun, dan penerimaan lainnya Rp 132,8 miliar, katanya.

Sementara itu,Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan OJK berfokus kepada tiga hal. Tiga, kebijakan strategi tersebut diantaranya, menjaga stabilitas sektor keuangan yang dilakukan melalui memperkuat sistem pengawasan dalam menjaga stabilitas sektor keuangan di tengah tekanan global dan dinamika domestik.

“Meningkatkan efektivitas dan kualitas kebijakan dan pengawasan OJK dalam penguatan ketahanan sektor keuangan, dan mempercepat penyelesaian penanganan kasus dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan,” bebernya.

Selanjutnya, OJK akan mendorong pendalaman pasar melalui pengembangan produk, layanan, dan atau instrumen keuangan yang berdaya saing, peningkatan partisipasi investor lokal, pengembangan dan mendukung kemudahan akses pembiayaan UMKM, serta penguatan kolaborasi dan sinergi di internal OJK dan terhadap kementerian lembaga dalam mendukung pertumbuhan industri jasa keuangan.

Terakhir, OJK akan meningkatkan inklusi dan pelindungan konsumen dan investor dengan memperluas ruang lingkup program literasi dan inklusi keuangan, memperkuat sinergi dan kolaborasi antar bidang dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan, mendorong pemanfaatan teknologi informasi untuk memperluas akses keuangan

“Mendorong sinergi dengan kementerian dan lembaga dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan,” imbuhnya.

Selain itu, OJK akan melakukan berbagai program kerja yang akan dijalankan secara terintegrasi dan saling mendukung antar bidang. Program-program tersebut antara lain, pertama, mewujudkan stabilitas sistem keuangan. OJK akan melakukan menguatkan tata kelola dan permodalan di sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, penjaminan dan dana pensiun, pembiayaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan IAKD.

Lalu, mempercepat penyelesaian kasus tindak pidana di sektor perbankan, pasar modal, PPDP, PVML, serta meningkatkan pengamanan cyber bagi penyelenggara teknologi keuangan.

Kedua, untuk mendukung pendalaman pasar keuangan, akan dilakukan melalui pengembangan produk dan layanan keuangan baru di bidang masing-masing bidang.

Di bidang perbankan, kata Mahendra, dilakukan melalui pengembangan structured product dan IPO BPR untuk memperluas alternatif pembiayaan, inovasi universal banking, serta penguatan pembiayaan UMKM sebagai motor penggerak inklusi berkelanjutan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Bank Indonesia Turunkan Suku Bunga Jadi 5,25 Persen, Ini Alasannya

Bank Indonesia Turunkan Suku Bunga Jadi 5,25 Persen, Ini Alasannya

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Google Merilis Marketing Tools Baru Bertenaga AI

Google Merilis Marketing Tools Baru Bertenaga AI

2025-07-10
Prabowo Berseloroh soal Saham PT Timah: Tahu Naik 280%, Harusnya Kita Borong

Prabowo Berseloroh soal Saham PT Timah: Tahu Naik 280%, Harusnya Kita Borong

2026-08-15
Harga Emas Hari Ini Tergelincir Imbas Aksi Ambil Untung

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Imbas Aksi Ambil Untung

2026-08-15
Bandara Husein Bandung Bisa Diterbangi Pesawat Jet Mulai 14 Agustus 2026

Bandara Husein Bandung Bisa Diterbangi Pesawat Jet Mulai 14 Agustus 2026

2026-08-08
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Imbas Aksi Ambil Untung

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Imbas Aksi Ambil Untung

2026-08-15
Harga Emas Antam 14 Agustus 2026 Anjlok Rp 36.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 14 Agustus 2026 Anjlok Rp 36.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-08-15
Harga Emas Perhiasan Jumat 14 Agustus 2026: Cek Penawaran Terbaru Raja Emas dan Laku Emas

Harga Emas Perhiasan Jumat 14 Agustus 2026: Cek Penawaran Terbaru Raja Emas dan Laku Emas

2026-08-15
Harga Emas Pegadaian 14 Agustus 2026: Galeri24 Sentuh Rp 2,6 Juta

Harga Emas Pegadaian 14 Agustus 2026: Galeri24 Sentuh Rp 2,6 Juta

2026-08-15

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
UEA Melepas Aset Iran yang Dibekukan Bayangi Bitcoin

UEA Melepas Aset Iran yang Dibekukan Bayangi Bitcoin

2026-08-15
0
Harga Kripto 14 Agustus 2026: Bitcoin Menguat, HYPE Perkasa

Harga Kripto 14 Agustus 2026: Bitcoin Menguat, HYPE Perkasa

2026-08-15
0
Tether Rampungkan Audit Perdana, KPMG Beri Opini Wajar Tanpa Modifikasi

Tether Rampungkan Audit Perdana, KPMG Beri Opini Wajar Tanpa Modifikasi

2026-08-15
0
SEC Tunda Rapat Soal Kripto, Industri Tunggu Kejelasan Aturan

SEC Tunda Rapat Soal Kripto, Industri Tunggu Kejelasan Aturan

2026-08-15
0
Riot Platforms Jual 4.300 Bitcoin untuk Bangun Pusat Data AI, Era Tambang Kripto Bergeser

Riot Platforms Jual 4.300 Bitcoin untuk Bangun Pusat Data AI, Era Tambang Kripto Bergeser

2026-08-15
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Imbas Aksi Ambil Untung

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Imbas Aksi Ambil Untung

2026-08-15
Harga Emas Antam 14 Agustus 2026 Anjlok Rp 36.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 14 Agustus 2026 Anjlok Rp 36.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-08-15

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.