• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Harga Sulfur Melambung, Begini Dampaknya Bagi Proyek HPAL Milik Vale Indonesia (INCO)

    Harga Sulfur Melambung, Begini Dampaknya Bagi Proyek HPAL Milik Vale Indonesia (INCO)

    Gaikindo: Insentif Pajak Kendaraan Listrik Penting untuk Dongkrak Penjualan

    Gaikindo: Insentif Pajak Kendaraan Listrik Penting untuk Dongkrak Penjualan

    Pemerintah Siapkan Rusun untuk Masyarakat Berpenghasilan Tanggung, Skema Disiapkan

    Pemerintah Siapkan Rusun untuk Masyarakat Berpenghasilan Tanggung, Skema Disiapkan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Harga Sulfur Melambung, Begini Dampaknya Bagi Proyek HPAL Milik Vale Indonesia (INCO)

    Harga Sulfur Melambung, Begini Dampaknya Bagi Proyek HPAL Milik Vale Indonesia (INCO)

    Gaikindo: Insentif Pajak Kendaraan Listrik Penting untuk Dongkrak Penjualan

    Gaikindo: Insentif Pajak Kendaraan Listrik Penting untuk Dongkrak Penjualan

    Pemerintah Siapkan Rusun untuk Masyarakat Berpenghasilan Tanggung, Skema Disiapkan

    Pemerintah Siapkan Rusun untuk Masyarakat Berpenghasilan Tanggung, Skema Disiapkan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » OJK Finalisasi Sederet Aturan untuk Bank, Apa Saja?

OJK Finalisasi Sederet Aturan untuk Bank, Apa Saja?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-12
0

OJK Finalisasi Sederet Aturan untuk Bank, Apa Saja?

wmhg.org,JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang menyusun dan memfinalisasi sejumlah ketentuan untuk memperkuat sektor perbankan di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan sebagian besar rancangan aturan merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“OJK sedang menyusun dan memfinalisasi beberapa ketentuan terkait, antara lain Rancangan Peraturan OJK [RPOJK] perintah tertulis sebagai tindak lanjut UU P2SK,” ujarnya dalam RDK OJK Bulanan Agustus 2024 pada akhir pekan lalu (6/9/2024).

Kemudian, terdapat RPOJK Liquidity Coverage Ratio atau LCR dan RPOJK terkait dengan Net Stable Funding Ratio atau NSFR bank umum, yang bertujuan untuk memperkuat manajemen likuditas dan pengaturan prinsip prudensial sejalan dengan standar internasional.

Dian juga menyebutkan terkait RPOJK pelaporan dan transaparansi kondisi keuangan bagi BPR dan BPRS. Menurutnya, aturan ini menjadi salah satu upaya mendukung penyederhanaan dan digitalisasi proses pelaporan.

Selanjutnya, terdapat RPOJK soal kegiatan usaha perbankan sebagai tindak lanjut UU P2SK serta penyesuaian terhadap perkembangan terkini dan ekspektasi industri perbankan.

Baca Juga

  • OJK Catat Peningkatan Minat Masyarakat Terhadap Layanan Paylater Perbankan
  • OJK Susun Aturan Baru untuk Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun
  • OJK Tegaskan Tidak Ada Moratorium Izin IPO Selepas Skandal Gratifiksi Oknum BEI

Tak hanya itu, Dian juga menyampaikan adanya rancangan aturan baru terkait pemberian kemudahan akses pembiayaan kepada UMKM sebagai tindak lanjut UU P2SK, hal ini juga dilakukan dalam rangka meningkatkan ketahanan ekonomi nasional melalui pemberdayaan UMKM.

“Diharapkan dapat menjadi landasan bagi lembaga jasa keuangan (LJK) dalam memberikan akses pembiayaan kepada UMKM,” ucapnya.

Terakhir, adapula rancangan SE OJK terkait panduan akuntansi perbankan bagi BPR yang merupakan penjabaran lebih detail dari standar akuntansi keuangan terkini yang relevan bagi industri BPR.

Sebelumnya, pada beberapa pekan terakhir, OJK telah menerbitkan beberapa aturan, mulai dari POJK No 13 Tahun 2024 tentang transparansi dan publikasi suku bunga dasar kredit bagi bank umum konvensional.

Selain itu, terdapat juga panduan resiliensi digital bagi bank umum guna memperkuat ketahahan dan transformasi digital industri perbankan.

“Serta yang terakhir adalah POJK No 12 tahun 2024 tentang penerapan strategi antifraud bagi lembaga jasa keuangan yang pengaturannya tidak hanya pada industri perbankan tapi juga semua lembaga jasa keuangan,” pungkasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Bongkar Gerak Tipu Prabowo Subianto Lewat Amnesti, Jokowi Ditinggal, Megawati Dirangkul?

Bongkar Gerak Tipu Prabowo Subianto Lewat Amnesti, Jokowi Ditinggal, Megawati Dirangkul?

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Google Merilis Marketing Tools Baru Bertenaga AI

Google Merilis Marketing Tools Baru Bertenaga AI

2025-07-10
Prabowo Berseloroh soal Saham PT Timah: Tahu Naik 280%, Harusnya Kita Borong

Prabowo Berseloroh soal Saham PT Timah: Tahu Naik 280%, Harusnya Kita Borong

2026-08-15
Harga Emas Hari Ini Tergelincir Imbas Aksi Ambil Untung

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Imbas Aksi Ambil Untung

2026-08-15
Bandara Husein Bandung Bisa Diterbangi Pesawat Jet Mulai 14 Agustus 2026

Bandara Husein Bandung Bisa Diterbangi Pesawat Jet Mulai 14 Agustus 2026

2026-08-08
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Imbas Aksi Ambil Untung

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Imbas Aksi Ambil Untung

2026-08-15
Harga Emas Antam 14 Agustus 2026 Anjlok Rp 36.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 14 Agustus 2026 Anjlok Rp 36.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-08-15
Harga Emas Perhiasan Jumat 14 Agustus 2026: Cek Penawaran Terbaru Raja Emas dan Laku Emas

Harga Emas Perhiasan Jumat 14 Agustus 2026: Cek Penawaran Terbaru Raja Emas dan Laku Emas

2026-08-15
Harga Emas Pegadaian 14 Agustus 2026: Galeri24 Sentuh Rp 2,6 Juta

Harga Emas Pegadaian 14 Agustus 2026: Galeri24 Sentuh Rp 2,6 Juta

2026-08-15

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
UEA Melepas Aset Iran yang Dibekukan Bayangi Bitcoin

UEA Melepas Aset Iran yang Dibekukan Bayangi Bitcoin

2026-08-15
0
Harga Kripto 14 Agustus 2026: Bitcoin Menguat, HYPE Perkasa

Harga Kripto 14 Agustus 2026: Bitcoin Menguat, HYPE Perkasa

2026-08-15
0
Tether Rampungkan Audit Perdana, KPMG Beri Opini Wajar Tanpa Modifikasi

Tether Rampungkan Audit Perdana, KPMG Beri Opini Wajar Tanpa Modifikasi

2026-08-15
0
SEC Tunda Rapat Soal Kripto, Industri Tunggu Kejelasan Aturan

SEC Tunda Rapat Soal Kripto, Industri Tunggu Kejelasan Aturan

2026-08-15
0
Riot Platforms Jual 4.300 Bitcoin untuk Bangun Pusat Data AI, Era Tambang Kripto Bergeser

Riot Platforms Jual 4.300 Bitcoin untuk Bangun Pusat Data AI, Era Tambang Kripto Bergeser

2026-08-15
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Imbas Aksi Ambil Untung

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Imbas Aksi Ambil Untung

2026-08-15
Harga Emas Antam 14 Agustus 2026 Anjlok Rp 36.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 14 Agustus 2026 Anjlok Rp 36.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-08-15

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.