• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Oktober 1, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Rupiah Melemah ke Rp 18.000, Pelaku Industri Mulai Hitung Risiko Inflasi

    Rupiah Melemah ke Rp 18.000, Pelaku Industri Mulai Hitung Risiko Inflasi

    Libur Sekolah 2026 Jadi Harapan Industri Hotel, PHRI Waspadai Dampak Pelemahan Rupiah

    Libur Sekolah 2026 Jadi Harapan Industri Hotel, PHRI Waspadai Dampak Pelemahan Rupiah

    Pemerintah & PLN Segera Eksekusi PLTS 100 GW, Industri Surya Lokal Siap Partisipasi

    Pemerintah & PLN Segera Eksekusi PLTS 100 GW, Industri Surya Lokal Siap Partisipasi

    Mitra Pinasthika (MPMX) Ekspansi Bisnis Distribusi dan Ritel Motor ke Timor Leste

    Mitra Pinasthika (MPMX) Ekspansi Bisnis Distribusi dan Ritel Motor ke Timor Leste

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Rupiah Melemah ke Rp 18.000, Pelaku Industri Mulai Hitung Risiko Inflasi

    Rupiah Melemah ke Rp 18.000, Pelaku Industri Mulai Hitung Risiko Inflasi

    Libur Sekolah 2026 Jadi Harapan Industri Hotel, PHRI Waspadai Dampak Pelemahan Rupiah

    Libur Sekolah 2026 Jadi Harapan Industri Hotel, PHRI Waspadai Dampak Pelemahan Rupiah

    Pemerintah & PLN Segera Eksekusi PLTS 100 GW, Industri Surya Lokal Siap Partisipasi

    Pemerintah & PLN Segera Eksekusi PLTS 100 GW, Industri Surya Lokal Siap Partisipasi

    Mitra Pinasthika (MPMX) Ekspansi Bisnis Distribusi dan Ritel Motor ke Timor Leste

    Mitra Pinasthika (MPMX) Ekspansi Bisnis Distribusi dan Ritel Motor ke Timor Leste

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » OJK Finalisasi Sederet Aturan untuk Bank, Apa Saja?

OJK Finalisasi Sederet Aturan untuk Bank, Apa Saja?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-12
0

OJK Finalisasi Sederet Aturan untuk Bank, Apa Saja?

wmhg.org,JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang menyusun dan memfinalisasi sejumlah ketentuan untuk memperkuat sektor perbankan di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan sebagian besar rancangan aturan merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“OJK sedang menyusun dan memfinalisasi beberapa ketentuan terkait, antara lain Rancangan Peraturan OJK [RPOJK] perintah tertulis sebagai tindak lanjut UU P2SK,” ujarnya dalam RDK OJK Bulanan Agustus 2024 pada akhir pekan lalu (6/9/2024).

Kemudian, terdapat RPOJK Liquidity Coverage Ratio atau LCR dan RPOJK terkait dengan Net Stable Funding Ratio atau NSFR bank umum, yang bertujuan untuk memperkuat manajemen likuditas dan pengaturan prinsip prudensial sejalan dengan standar internasional.

Dian juga menyebutkan terkait RPOJK pelaporan dan transaparansi kondisi keuangan bagi BPR dan BPRS. Menurutnya, aturan ini menjadi salah satu upaya mendukung penyederhanaan dan digitalisasi proses pelaporan.

Selanjutnya, terdapat RPOJK soal kegiatan usaha perbankan sebagai tindak lanjut UU P2SK serta penyesuaian terhadap perkembangan terkini dan ekspektasi industri perbankan.

Baca Juga

  • OJK Catat Peningkatan Minat Masyarakat Terhadap Layanan Paylater Perbankan
  • OJK Susun Aturan Baru untuk Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun
  • OJK Tegaskan Tidak Ada Moratorium Izin IPO Selepas Skandal Gratifiksi Oknum BEI

Tak hanya itu, Dian juga menyampaikan adanya rancangan aturan baru terkait pemberian kemudahan akses pembiayaan kepada UMKM sebagai tindak lanjut UU P2SK, hal ini juga dilakukan dalam rangka meningkatkan ketahanan ekonomi nasional melalui pemberdayaan UMKM.

“Diharapkan dapat menjadi landasan bagi lembaga jasa keuangan (LJK) dalam memberikan akses pembiayaan kepada UMKM,” ucapnya.

Terakhir, adapula rancangan SE OJK terkait panduan akuntansi perbankan bagi BPR yang merupakan penjabaran lebih detail dari standar akuntansi keuangan terkini yang relevan bagi industri BPR.

Sebelumnya, pada beberapa pekan terakhir, OJK telah menerbitkan beberapa aturan, mulai dari POJK No 13 Tahun 2024 tentang transparansi dan publikasi suku bunga dasar kredit bagi bank umum konvensional.

Selain itu, terdapat juga panduan resiliensi digital bagi bank umum guna memperkuat ketahahan dan transformasi digital industri perbankan.

“Serta yang terakhir adalah POJK No 12 tahun 2024 tentang penerapan strategi antifraud bagi lembaga jasa keuangan yang pengaturannya tidak hanya pada industri perbankan tapi juga semua lembaga jasa keuangan,” pungkasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Bongkar Gerak Tipu Prabowo Subianto Lewat Amnesti, Jokowi Ditinggal, Megawati Dirangkul?

Bongkar Gerak Tipu Prabowo Subianto Lewat Amnesti, Jokowi Ditinggal, Megawati Dirangkul?

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
IHSG Dibuka Anjlok Lebih 1% ke 7.207,03 pada Senin (5/8), Ikut Jejak Bursa Regional

IHSG Dibuka Anjlok Lebih 1% ke 7.207,03 pada Senin (5/8), Ikut Jejak Bursa Regional

2024-08-05
Pastikan Munas Golkar Sesuai Jadwal, Aburizal Bakrie Imbau Kader Taati Keputusan Tertinggi Partai

Pastikan Munas Golkar Sesuai Jadwal, Aburizal Bakrie Imbau Kader Taati Keputusan Tertinggi Partai

2024-08-07
Netanyahu Menyesal Serangan 7 Oktober Terjadi

Netanyahu Menyesal Serangan 7 Oktober Terjadi

2024-08-08
Kembali Digelar, Bazar UMKM BRILiaN Bantu Berdayakan dan Perluas Pasar Pelaku Usaha

Kembali Digelar, Bazar UMKM BRILiaN Bantu Berdayakan dan Perluas Pasar Pelaku Usaha

2024-11-22
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melesat 1%, Investor Menanti Data Ekonomi AS

Harga Emas Hari Ini Melesat 1%, Investor Menanti Data Ekonomi AS

2026-10-01
Harga Emas Antam 30 September 2026 Lebih Mahal Rp 15.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam 30 September 2026 Lebih Mahal Rp 15.000, Cek Rinciannya di Sini

2026-10-01
Harga Emas Pegadaian 30 September 2026: Antam Sentuh Rp 2,6 Juta

Harga Emas Pegadaian 30 September 2026: Antam Sentuh Rp 2,6 Juta

2026-10-01
Harga Emas Perhiasan Terkini: Raja Emas dan Laku Emas Tawarkan Beragam Karat

Harga Emas Perhiasan Terkini: Raja Emas dan Laku Emas Tawarkan Beragam Karat

2026-10-01

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Tether Bekukan USDT Rp 9,8 Triliun yang Terhubung Jaringan Iran

Tether Bekukan USDT Rp 9,8 Triliun yang Terhubung Jaringan Iran

2026-10-01
0
Harga Kripto 30 September 2026: Bitcoin Melesat, Zcash Pimpin Kenaikan

Harga Kripto 30 September 2026: Bitcoin Melesat, Zcash Pimpin Kenaikan

2026-10-01
0
Strategy Borong Bitcoin Rp 2,56 Triliun

Strategy Borong Bitcoin Rp 2,56 Triliun

2026-10-01
0
Pajak Kripto di Korea Selatan Terancam Tertunda

Pajak Kripto di Korea Selatan Terancam Tertunda

2026-10-01
0
HSBC Luncurkan Stablecoin RedCoin, Fokus Transaksi Pembayaran Harian

HSBC Luncurkan Stablecoin RedCoin, Fokus Transaksi Pembayaran Harian

2026-10-01
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melesat 1%, Investor Menanti Data Ekonomi AS

Harga Emas Hari Ini Melesat 1%, Investor Menanti Data Ekonomi AS

2026-10-01
Harga Emas Antam 30 September 2026 Lebih Mahal Rp 15.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam 30 September 2026 Lebih Mahal Rp 15.000, Cek Rinciannya di Sini

2026-10-01

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.