• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Oktober 30, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Anak Usaha Astra Perkuat Bisnis Otomotif, dari Elektrifikasi hingga Ekspansi Ekspor

    Anak Usaha Astra Perkuat Bisnis Otomotif, dari Elektrifikasi hingga Ekspansi Ekspor

    Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Jual Saham BYAN ke Haji Isam

    Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Jual Saham BYAN ke Haji Isam

    Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

    Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

    Brantas Abipraya Perkuat Bisnis Hunian Lewat Danantara Housing Expo 2026

    Brantas Abipraya Perkuat Bisnis Hunian Lewat Danantara Housing Expo 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Anak Usaha Astra Perkuat Bisnis Otomotif, dari Elektrifikasi hingga Ekspansi Ekspor

    Anak Usaha Astra Perkuat Bisnis Otomotif, dari Elektrifikasi hingga Ekspansi Ekspor

    Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Jual Saham BYAN ke Haji Isam

    Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Jual Saham BYAN ke Haji Isam

    Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

    Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

    Brantas Abipraya Perkuat Bisnis Hunian Lewat Danantara Housing Expo 2026

    Brantas Abipraya Perkuat Bisnis Hunian Lewat Danantara Housing Expo 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Mau Jual Emas Antam? Cek Harga Buyback Terbaru dan Cara Menghitung Pajaknya!

Mau Jual Emas Antam? Cek Harga Buyback Terbaru dan Cara Menghitung Pajaknya!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-04-06
0

Mau Jual Emas Antam? Cek Harga Buyback Terbaru dan Cara Menghitung Pajaknya!

wmhg.org – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Minggu pagi (2/3/2025) tercatat stabil di level Rp 1.672.000 per gram. Kestabilan ini terjadi setelah harga emas sempat mengalami penurunan pada hari sebelumnya. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia Antam, pada Sabtu (1/3/2025), harga emas Antam turun sebesar Rp 6.000 dari posisi sebelumnya.

Penurunan harga ini merupakan kelanjutan dari tren yang terjadi pada Jumat (28/2/2025), di mana harga emas Antam anjlok sebesar Rp 14.000 per gram, dari Rp 1.678.000 menjadi Rp 1.664.000 per gram. Meskipun demikian, harga emas Antam masih jauh dari rekor tertinggi sepanjang masa (all-time high/ATH) yang tercatat pada 20 Februari 2025, yaitu Rp 1.708.000 per gram.

Selain harga jual, harga beli kembali (buyback) emas batangan Antam juga menunjukkan kestabilan. Pada Minggu pagi (2/3/2025), harga buyback emas Antam berada di level Rp 1.521.500 per gram. Harga buyback ini menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan mereka ke Antam.

Namun, perlu diperhatikan bahwa transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22. Bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif PPh 22 yang dikenakan adalah 1,5%, sementara bagi non-NPWP tarifnya lebih tinggi, yaitu 3%. Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Daftar Harga Emas Batangan Antam per 2 Maret 2025

Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam berdasarkan berbagai ukuran yang tercatat pada Minggu pagi (2/3/2025):

– 0,5 gram: Rp 886.000
– 1 gram: Rp 1.672.000
– 2 gram: Rp 3.284.000
– 3 gram: Rp 4.901.000
– 5 gram: Rp 8.135.000
– 10 gram: Rp 16.215.000
– 25 gram: Rp 40.412.000
– 50 gram: Rp 80.745.000
– 100 gram: Rp 161.412.000
– 250 gram: Rp 403.265.000
– 500 gram: Rp 806.320.000
– 1.000 gram: Rp 1.612.600.000

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam juga dikenakan PPh 22. Tarif pajak yang berlaku adalah 0,45% bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9% bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bentuk pertanggungjawaban pajak.

Kestabilan harga emas Antam dalam beberapa hari terakhir menunjukkan bahwa pasar emas domestik sedang dalam fase konsolidasi setelah mencapai rekor tertinggi pada pertengahan Februari 2025. Faktor-faktor seperti fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, kondisi ekonomi global, serta permintaan domestik terhadap emas sebagai instrumen investasi aman, turut memengaruhi pergerakan harga emas.

Meskipun harga emas Antam sempat turun dalam beberapa hari terakhir, emas tetap menjadi pilihan investasi yang diminati oleh masyarakat, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global. Emas dianggap sebagai aset yang relatif stabil dan mampu melindungi nilai kekayaan dalam jangka panjang.

Sejumlah analis memprediksi bahwa harga emas Antam masih memiliki potensi untuk kembali menguat, terutama jika terjadi gejolak ekonomi atau ketidakpastian politik yang dapat meningkatkan permintaan terhadap emas sebagai safe haven. Namun, masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan perkembangan harga dan kebijakan pajak yang berlaku sebelum melakukan transaksi jual-beli emas batangan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Toko Kelontong Bisa jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi RI

Toko Kelontong Bisa jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi RI

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Komisi XI DPR RI Umumkan 5 Nama Pimpinan OJK, Ini Daftarnya!

Komisi XI DPR RI Umumkan 5 Nama Pimpinan OJK, Ini Daftarnya!

2026-03-15
AS Sanksi Bursa Kripto Iran BitBank, Dituding Transfer Bitcoin ke IRGC

AS Sanksi Bursa Kripto Iran BitBank, Dituding Transfer Bitcoin ke IRGC

2026-09-19
Pelaku Usaha Beras Fortifikasi Bermasalah Wajib Ganti Rugi Konsumen

Pelaku Usaha Beras Fortifikasi Bermasalah Wajib Ganti Rugi Konsumen

2026-09-20
Bank Sentral Eropa Meluncurkan Pontes untuk Rampungkan Transaksi Blockchain

Bank Sentral Eropa Meluncurkan Pontes untuk Rampungkan Transaksi Blockchain

2026-09-22
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Perhiasan 19 Oktober 2026: Rincian Raja Emas dan Laku Emas

Harga Emas Perhiasan 19 Oktober 2026: Rincian Raja Emas dan Laku Emas

2026-10-20
Harga Emas Antam Naik Tipis Hari Ini 19 Oktober 2026, Cek Rincian Lengkapnya!

Harga Emas Antam Naik Tipis Hari Ini 19 Oktober 2026, Cek Rincian Lengkapnya!

2026-10-20
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Oktober 2026: Antam, UBS, Galeri24

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Oktober 2026: Antam, UBS, Galeri24

2026-10-20
Cek Harga Emas 24 Karat 19 Oktober 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Cek Harga Emas 24 Karat 19 Oktober 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-10-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Polisi Thailand Tangkap Warga China, Dugaan Transaksi Pencucian Uang Pakai Kripto

Polisi Thailand Tangkap Warga China, Dugaan Transaksi Pencucian Uang Pakai Kripto

2026-10-20
0
Harga Kripto 19 Oktober 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

Harga Kripto 19 Oktober 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

2026-10-20
0
Sui Investasi US$ 30 Juta di DATA Network untuk Perkuat Infrastruktur AI

Sui Investasi US$ 30 Juta di DATA Network untuk Perkuat Infrastruktur AI

2026-10-20
0
Penasihat Aset Digital Gedung Putih Patrick Witt Mundur, Siapa Penggantinya?

Penasihat Aset Digital Gedung Putih Patrick Witt Mundur, Siapa Penggantinya?

2026-10-20
0
Pejabat Korsel Bertemu Pelaku Bursa Kripto di Tengah Desakan Tunda Pajak hingga 2029

Pejabat Korsel Bertemu Pelaku Bursa Kripto di Tengah Desakan Tunda Pajak hingga 2029

2026-10-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Perhiasan 19 Oktober 2026: Rincian Raja Emas dan Laku Emas

Harga Emas Perhiasan 19 Oktober 2026: Rincian Raja Emas dan Laku Emas

2026-10-20
Harga Emas Antam Naik Tipis Hari Ini 19 Oktober 2026, Cek Rincian Lengkapnya!

Harga Emas Antam Naik Tipis Hari Ini 19 Oktober 2026, Cek Rincian Lengkapnya!

2026-10-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.