• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Desember 4, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Marubeni Lapor ke Komisi Yudisial Terkait Putusan PK Sengketa Perdata

Marubeni Lapor ke Komisi Yudisial Terkait Putusan PK Sengketa Perdata

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-02
0

Marubeni Lapor ke Komisi Yudisial Terkait Putusan PK Sengketa Perdata

wmhg.org – Tim Kuasa Hukum Marubeni Corporation resmi melaporkan dua Hakim Agung ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran Undang-Undang, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku Hakim dalam penanganan Perkara Peninjauan Kembali (PK) Nomor 1362 PK/PDT/2024.

“Hakim Agung SM dan LP merupakan hakim yang pernah menangani perkara terkait antara Marubeni Corporation melawan Sugar Group Company dalam Perkara Nomor 697 PK/PDT/2022 dan Perkara Nomor 887 PK/PDT/2022 tertanggal 19 Oktober 2023, sehingga seharusnya mengundurkan diri dan tidak boleh memutus Perkara Nomor 1362 PK/PDT/2024, namun kenyataanya kedua Hakim Agung tersebut tidak mengundurkan diri dan justru memutus perkara tersebut dalam jangka waktu yang tidak wajar, yaitu 29 hari. Padahal berkas perkara peninjauan kembali tersebut tebalnya 3 meter, kata kuasa hukum Marubeni Corporation, Henry Lim, Kamis (24/7/2025).

Lebih lanjut, tim kuasa hukum Marubeni Corporation, mengaku kecewa lantaran sudah berkali-kali mengirimkan surat ke Mahkamah Agung Republik Indonesia. Namun surat-surat kami tidak pernah ditanggapi dan ditindaklanjuti.

Padahal hal tersebut sangat beresensi menyangkut citra dari Mahkamah Agung. Terlebih lagi, ada dugaan suap dalam proses penanganan perkara antara Marubeni Corporation melawan Sugar Group Company, papar dia.

Tim Marubeni Corporation mengacu pada pengakuan Zarof Ricar yang saat persidangan telah mengaku menerima uang ratusan milyar rupiah untuk mengurus dan menyuap kasus Sugar Group Company di Mahkamah Agung. Mereka menduga, beberapa perkara yang kalah di Mahkamah Agung, adalah akibat dari praktik suap.

Kami meminta kepada Komisi Yudisial, Kepala Kejaksaan Agung, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa dugaan suap ini karena adanya fakta yang terungkap dalam perkara Zarof Ricar yang melakukan pengurusan perkara di Mahkamah Agung berkaitan dengan perkara Marubeni Corporation melawan Sugar Group Company, jelas dia.

Terlebih lagi, petinggi Sugar Group Company, yaitu Gunawan Yusuf dan Purwanti Lee, keduanya sudah dicekal oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, tambah dia.

Senada, pengacara Marubeni, R. Primaditya Wirasandi, dalam laporan tersebut meminta KY untuk memeriksa kedua hakim yang dimaksud. Surat Pengaduan itu, juga telah dikirimkan langsung ke Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai.

Memeriksa serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Hakim Agung SM dan Hakim Agung LP dalam memutus Putusan No. 1362 PK/PDT/2024 tanggal 16 Desember 2024, kata dia.

Selain meminta pemeriksaan, kata Primaditya, KY juga diminta untuk mendorong pembatalan putusan tersebut dan memprosesnya kembali, sekaligus memberikan perlindungan hukum kepada kliennya.

Agar selanjutnya Putusan No. 1362 PK/PDT/2024 tanggal 16 Desember 2024 dibatalkan untuk diperiksa dan diadili kembali, satu dan lain hal demi terciptanya lembaga peradilan yang bersih dan demi tegaknya hukum di Indonesia, lanjutnya.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KY, Mukti Fajar, belum merespons terkait perkembangan laporan tersebut.

Pihak Marubeni menilai para hakim dalam perkara tersebut melanggar Pasal 17 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan merupakan pelanggaran terhadap butir 5.1.2. Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia No. 047/KMA/SKB/IV/2009 & 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim;

Jika merujuk pada Pasal 17 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, hakim agung tidak boleh mengadili perkara yang berkaitan dengan perkara sebelumnya. Apabila dilakukan, maka putusan tersebut tidak sah dan harus diadili kembali dengan majelis hakim agung yang berbeda

Serta berdasarkan ketentuan Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia tentang Kode Etik dan Perliaku Hakim, Hakim tidak boleh mengadili suatu perkara apabila memiliki konflik kepentingan, baik karena hubungan pribadi dan kekeluargaan, atau hubungan-hubungan lain yang beralasan (reasonable) patut di duga mengandung konflik kepentingan

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Program BSU 2025 Lanjut atau Tidak? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Program BSU 2025 Lanjut atau Tidak? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Tanggapan Maxim Indonesia Terkait Buntut Keluhan Ojol Soal Potongan Aplikasi

Tanggapan Maxim Indonesia Terkait Buntut Keluhan Ojol Soal Potongan Aplikasi

2025-01-18
Pelaut Indonesia Makin Kompetitif, Diburu Perusahaan Asing

Pelaut Indonesia Makin Kompetitif, Diburu Perusahaan Asing

2025-09-06

Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri Uang Perkenalan

2025-10-02
Imbas Tragedi Al-Khoziny, Izin Bangunan Gedung Sekolah-Ponpes Bakal Ditertibkan

Imbas Tragedi Al-Khoziny, Izin Bangunan Gedung Sekolah-Ponpes Bakal Ditertibkan

2025-10-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Kurs Dolar Melemah, Rupiah Diprediksi Menguat Imbas Ekspektasi Pemangkasan Bunga The Fed

Kurs Dolar Melemah, Rupiah Diprediksi Menguat Imbas Ekspektasi Pemangkasan Bunga The Fed

2025-12-02
Harga Emas di Pasar Domestik Berpotensi Tembus Rp 2,7 Juta, Ini Pemicunya

Harga Emas di Pasar Domestik Berpotensi Tembus Rp 2,7 Juta, Ini Pemicunya

2025-12-02
Harga Emas Antam Hari Ini 1 Desember 2025 Lebih Mahal Rp 2.000, Simak Daftarnya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 1 Desember 2025 Lebih Mahal Rp 2.000, Simak Daftarnya di Sini

2025-12-02
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 1 Desember 2025, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 1 Desember 2025, Cek Daftar Lengkap di Sini

2025-12-02

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Ajinomoto Buka Lowongan Kerja Menu Aplikator Staff Chef, Cek Info Lengkap di Sini

Ajinomoto Buka Lowongan Kerja Menu Aplikator Staff Chef, Cek Info Lengkap di Sini

2025-12-02
0
Menkeu Purbaya Siap Kucurkan Dana Darurat Penanggulangan Bencana Sumatera

Menkeu Purbaya Siap Kucurkan Dana Darurat Penanggulangan Bencana Sumatera

2025-12-02
0
Menko Airlangga Pamer Ekonomi Indonesia di Era Prabowo Cerah

Menko Airlangga Pamer Ekonomi Indonesia di Era Prabowo Cerah

2025-12-02
0
Purbaya Siapkan Rp 1 Triliun untuk Insentif Daerah

Purbaya Siapkan Rp 1 Triliun untuk Insentif Daerah

2025-12-02
0
Libur Natal dan Tahun Baru, ASDP Operasikan Kapal Express Lewat 2 Dermaga di Merak-Bakauheni

Libur Natal dan Tahun Baru, ASDP Operasikan Kapal Express Lewat 2 Dermaga di Merak-Bakauheni

2025-12-02
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Kurs Dolar Melemah, Rupiah Diprediksi Menguat Imbas Ekspektasi Pemangkasan Bunga The Fed

Kurs Dolar Melemah, Rupiah Diprediksi Menguat Imbas Ekspektasi Pemangkasan Bunga The Fed

2025-12-02
Harga Emas di Pasar Domestik Berpotensi Tembus Rp 2,7 Juta, Ini Pemicunya

Harga Emas di Pasar Domestik Berpotensi Tembus Rp 2,7 Juta, Ini Pemicunya

2025-12-02

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.