• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Maret 7, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Catat Lifting Minyak Capai 605.300 Barel per Hari Sepanjang 2025

    Kementerian ESDM Catat Lifting Minyak Capai 605.300 Barel per Hari Sepanjang 2025

    UNVR: Divestasi Bisnis Teh SariWangi Ditargetkan Rampung Semester I-2026

    UNVR: Divestasi Bisnis Teh SariWangi Ditargetkan Rampung Semester I-2026

    Penjualan Mobil Listrik Terancam Drop: Insentif di Tahun 2026 Masih Buram

    Penjualan Mobil Listrik Terancam Drop: Insentif di Tahun 2026 Masih Buram

    Kementerian ESDM Ungkap Update Izin NU dan Muhammadiyah Soal Pengelolaan Tambang

    Kementerian ESDM Ungkap Update Izin NU dan Muhammadiyah Soal Pengelolaan Tambang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Catat Lifting Minyak Capai 605.300 Barel per Hari Sepanjang 2025

    Kementerian ESDM Catat Lifting Minyak Capai 605.300 Barel per Hari Sepanjang 2025

    UNVR: Divestasi Bisnis Teh SariWangi Ditargetkan Rampung Semester I-2026

    UNVR: Divestasi Bisnis Teh SariWangi Ditargetkan Rampung Semester I-2026

    Penjualan Mobil Listrik Terancam Drop: Insentif di Tahun 2026 Masih Buram

    Penjualan Mobil Listrik Terancam Drop: Insentif di Tahun 2026 Masih Buram

    Kementerian ESDM Ungkap Update Izin NU dan Muhammadiyah Soal Pengelolaan Tambang

    Kementerian ESDM Ungkap Update Izin NU dan Muhammadiyah Soal Pengelolaan Tambang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Kuota KUR Tahun 2025 Naik Jadi Rp 300 T, Cek Syarat KUR Bank BPD DIY Tahun 2025

Kuota KUR Tahun 2025 Naik Jadi Rp 300 T, Cek Syarat KUR Bank BPD DIY Tahun 2025

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-06
0

Kuota KUR Tahun 2025 Naik Jadi Rp 300 T, Cek Syarat KUR Bank BPD DIY Tahun 2025

wmhg.org – Catat syarat dan cara pengajuan KUR Bank BPD DIY terbaru tahun 2025. Selain itu, perlu diketahui kuota KUR Tahun 2025 sendiri naik menjadi Rp 300 triliun.

PT Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyalurkan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) tahun 2025 dengan plafond hingga Rp 500 juta dengan jenis KUR yang berbeda-beda.

KUR Bank BPD DIY tersebut ditujukan kepada pelaku atau kelompok usaha dengan skala mikro kecil dan menengah (UMKM) yang produktif namun belum memiliku agunan tambahan atau belum cukup.

Selain itu, KUR Bank BPD DIY juga merupakan salah satu program pemerintah untuk menyalurkan kredit ke seluruh pelaku UMKM di Yogyakarta.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga menargetkan penyaluran KUR pada tahun ini mencapai Rp 300 triliun. Capaian ini lebih besar dari target penyaluran KUR di 2024 yang sebesar Rp 280 triliun.

KUR Bank BPD DIY juga memiliki beberapa kelebihan di antaranya yaitu bunga ringan, bebas biaya provinsi dan administrasi serta pilihan jenis angsuran.

Lantas apa saja syarat dan bagaimana cara pengajuan KUR Bank BPD DIY?

Sebelum itu, ada beberapa hal yang perlu diketahui mulai dari jenis KUR, kriteria, jangka waktu dan persyaratan yang harus dilengkapi.

Melansir dari laman Bank BPD DIY, berikut detail pengajuan KUR Bank BPD DIY terbaru tahun 2025:

Jenis-jenis KUR Bank BPD DIY

– KUR Super Mikro, plafon pinjaman maksimal Rp10 juta dengan maksimal penikmatan tidak terbatas. Khusus sektor produksi
– KUR Mikro, plafon pinjaman diatas Rp10 juta sampai dengan maksimal Rp100 juta dengan maksimal penikmatan Rp200 juta. Khusus untuk sektor produksi tidak dibatasi
– KUR Kecil, plafon pinjaman diatas Rp100 juta sampai dengan maksimal Rp500 juta dengan maksimal penikmatan Rp500 juta

Kriteria Calon Debitur KUR Bank BPD DIY

– Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah
– Kelompok Usaha Bersama (KUBE) anggota KUBE
– Usaha telah berjalan minimal 6 bulan / 3 bulan dengan syarat telah mengikuti pelatihan kewirausahaan

Jangka Waktu KUR Bank BPD DIY

KUR Super Mikro
– Modal Kerja : sampai dengan 36 bulan
– Investasi : sampai dengan 60 bulan
KUR Mikro 
– Modal Kerja : sampai dengan 36 bulan
– Investasi : sampai dengan 60 bulan
KUR Kecil
– Modal Kerja : sampai dengan 48 bulan
– Investasi : sampai dengan 60 bulan

Persyaratan KUR Bank BPD DIY

– Mengisi formulir pengajuan kredit yang disediakan bank
– Fotocopy KTP pemohon dan istri / suami
– Fotocopy Kartu Keluarga
– Fotocopy Surat Nikah
– Fotocopy legalitas usaha / surat keterangan usaha
– Fotocopy NPWP
– Dokumen pendukung lainnya jika diperlukan

Demikian persyaratan pengajuan KUR Bank BPD DIY, untuk mengetahui keterangan lebih lanjut Anda bisa menghubungi kantor cabang Bank BPD DIY terdekat.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ikuti Arahan Prabowo, Kemensos Pangkas Anggaran: ATK, Perjalanan Dinas, hingga AC

Ikuti Arahan Prabowo, Kemensos Pangkas Anggaran: ATK, Perjalanan Dinas, hingga AC

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Rasio Kepatuhan Melaporkan SPT Tahunan pada 2025 Ditargetkan Capai 81,92%

Rasio Kepatuhan Melaporkan SPT Tahunan pada 2025 Ditargetkan Capai 81,92%

2025-03-18
Indonesia Masuki Fase Krusial Hiliriasi Bauksit pada Tahun Ini

Indonesia Masuki Fase Krusial Hiliriasi Bauksit pada Tahun Ini

2026-01-07
Batubara Kebanjiran Pasokan, PWYP Minta Pemerintah Rem Produksi

Batubara Kebanjiran Pasokan, PWYP Minta Pemerintah Rem Produksi

2026-01-07
UNVR: Divestasi Bisnis Teh SariWangi Ditargetkan Rampung Semester I-2026

UNVR: Divestasi Bisnis Teh SariWangi Ditargetkan Rampung Semester I-2026

2026-01-08
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Airlangga: Pengembangan Semikonduktor Tanah Air Fokus pada SDM

Airlangga: Pengembangan Semikonduktor Tanah Air Fokus pada SDM

2026-03-07
Bos DJP Tambah Kanal Coretax, Apa Saja?

Bos DJP Tambah Kanal Coretax, Apa Saja?

2026-03-07
Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Jakarta Bisa Pakai QRIS Tap, Cek Lokasinya

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Jakarta Bisa Pakai QRIS Tap, Cek Lokasinya

2026-03-07
Pemerintah Tangkap Penilaian Positif dari Fitch Ratings

Pemerintah Tangkap Penilaian Positif dari Fitch Ratings

2026-03-07

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Airlangga: Pengembangan Semikonduktor Tanah Air Fokus pada SDM

Airlangga: Pengembangan Semikonduktor Tanah Air Fokus pada SDM

2026-03-07
0
Bos DJP Tambah Kanal Coretax, Apa Saja?

Bos DJP Tambah Kanal Coretax, Apa Saja?

2026-03-07
0
Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Jakarta Bisa Pakai QRIS Tap, Cek Lokasinya

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Jakarta Bisa Pakai QRIS Tap, Cek Lokasinya

2026-03-07
0
Pemerintah Tangkap Penilaian Positif dari Fitch Ratings

Pemerintah Tangkap Penilaian Positif dari Fitch Ratings

2026-03-07
0
BHR Gojek Sudah Cair 100%, Sasar 400 Ribu Mitra Gojek

BHR Gojek Sudah Cair 100%, Sasar 400 Ribu Mitra Gojek

2026-03-07
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Airlangga: Pengembangan Semikonduktor Tanah Air Fokus pada SDM

Airlangga: Pengembangan Semikonduktor Tanah Air Fokus pada SDM

2026-03-07
Bos DJP Tambah Kanal Coretax, Apa Saja?

Bos DJP Tambah Kanal Coretax, Apa Saja?

2026-03-07

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.