• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Desember 24, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Kronologi Kisruh Coretax: Fakta di Balik Sistem Pajak Sering Error dan Penjelasan DJP!

Kronologi Kisruh Coretax: Fakta di Balik Sistem Pajak Sering Error dan Penjelasan DJP!

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-19
0

Kronologi Kisruh Coretax: Fakta di Balik Sistem Pajak Sering Error dan Penjelasan DJP!

wmhg.org – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah meluncurkan sistem administrasi perpajakan terbaru yang disebut Coretax. Sistem ini bertujuan untuk memodernisasi dan menyederhanakan proses perpajakan, memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melakukan kewajiban perpajakannya.

Meski dirancang untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak, sistem ini masih menghadapi berbagai tantangan teknis yang perlu diperbaiki. Hal ini sejalan dengan keluhan masyarakat di media sosial terkait sistem Coretax yang sering error dan tidak bisa diakses.

Apa Itu Coretax?

Coretax adalah sistem administrasi perpajakan yang terintegrasi, yang diperkenalkan untuk mempermudah wajib pajak dalam mengelola berbagai aspek perpajakan, termasuk pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak.

Sistem ini diluncurkan pada 31 Desember 2024 oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari proyek besar yang bertujuan memodernisasi sistem perpajakan Indonesia.

Coretax memungkinkan wajib pajak untuk mendaftar NPWP secara online melalui aplikasi di perangkat seluler mereka, menggantikan berbagai aplikasi sebelumnya seperti e-Reg, DJP Online, e-Nofa, dan web e-faktur.

Dengan penggunaan teknologi berbasis Commercial Off-the-Shelf (COTS), diharapkan proses administrasi pajak menjadi lebih efisien, terintegrasi, dan memudahkan masyarakat.

Pembangunan Coretax ini merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP), yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018. Tujuan utamanya adalah untuk mengintegrasikan berbagai proses inti perpajakan, sehingga wajib pajak dapat menyelesaikan semua kewajibannya dalam satu platform yang lebih praktis dan efisien.

Keluhan Wajib Pajak: Coretax Sering Error

Meskipun Coretax menawarkan berbagai kemudahan, sistem ini ternyata mengalami banyak kendala teknis sejak peluncurannya.

Banyak wajib pajak yang melaporkan kesulitan dalam mengakses layanan, terutama saat mencoba melakukan transaksi pajak atau saat menggunakan berbagai fitur di dalam sistem.

Keluhan mengenai seringnya error atau gangguan ini semakin meluas dan menjadi viral di media sosial, terutama di platform seperti X dan Instagram. Salah satu yang viral ada cuitan penulis Ika Natassa, yang menyebut sistem tidak berjalan lancar dan merepotkan pengguna.

Hai @kring_pajak ini bagaimana situs coretax malah error terus begini? Seharusnya sistem stabil dan tidak muncul error sehingga memberikan UI/UX terbaik kepada wajib pajak agar pelaporan dan pembayaran berjalan lancar, tulisnya pada 6 Januari 2025.

Berdasarkan informasi yang beredar, beberapa faktor yang menyebabkan gangguan ini antara lain jumlah wajib pajak yang sangat besar yang mengakses sistem secara bersamaan, pembaruan sistem yang terus-menerus dilakukan, serta kualitas koneksi internet yang tidak stabil.

Selain itu, kesalahan dalam memasukkan data atau penggunaan aplikasi juga turut berkontribusi terhadap masalah yang dihadapi oleh para pengguna.

Penjelasan DJP Terkait Coretax Error dan Perbaikannya

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memberikan penjelasan mengenai upaya perbaikan yang sedang dilakukan terhadap sistem Coretax.

Upaya perbaikan meliputi peningkatan kapasitas jaringan dan bandwidth, penunjukan penanggung jawab perusahaan untuk pembuatan faktur pajak, serta peningkatan kapasitas sistem untuk menerima faktur dalam format *.xml hingga 100 faktur per pengiriman.

Selain itu, DJP juga memperbaiki layanan pendaftaran, termasuk pengaturan ulang kata sandi, pemadanan NIK-NPWP, serta pemanfaatan kode otorisasi sertifikat elektronik melalui pengenalan wajah.

Untuk pembayaran, DJP meningkatkan aplikasi pembuatan kode billing, pemindahbukuan, dan pembayaran tunggakan pajak. Layanan pengajuan Surat Keterangan Bebas (SKB) dan status Wajib Pajak juga diperbaiki.

DJP menegaskan bahwa selama masa transisi, wajib pajak tidak akan dikenakan sanksi administrasi jika ada keterlambatan dalam penerbitan faktur pajak atau pelaporan pajak. Mereka juga terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan agar Coretax dapat memberikan layanan yang lebih baik dan efisien. Demikianlah informasi terkait fakta Coretax DJP error.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
AFPI Tekankan Pentingnya Edukasi dalam Mengelola Keuangan dengan Bijak

AFPI Tekankan Pentingnya Edukasi dalam Mengelola Keuangan dengan Bijak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kebut Perjanjian Tarif, RI–AS Bidik Teken Kesepakatan Sebelum Akhir Januari 2026

Kebut Perjanjian Tarif, RI–AS Bidik Teken Kesepakatan Sebelum Akhir Januari 2026

2025-12-24
BUMN Karya Kerahkan Alat Berat Bantu Pemulihan di Sumatera

BUMN Karya Kerahkan Alat Berat Bantu Pemulihan di Sumatera

2025-12-24
Hore, Rata-Rata Gaji Pekerja di Indonesia Diproyeksi Naik 5,8% pada 2026

Hore, Rata-Rata Gaji Pekerja di Indonesia Diproyeksi Naik 5,8% pada 2026

2025-12-24
Kenaikan UMP 2026 Bakal Ditetapkan Gubernur Sebelum 24 Desember 2025

Kenaikan UMP 2026 Bakal Ditetapkan Gubernur Sebelum 24 Desember 2025

2025-12-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 22 Desember 2025, Simak Daftar Lengkapnya di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 22 Desember 2025, Simak Daftar Lengkapnya di Sini

2025-12-24
Sasar Pemasukan Rp 603 Triliun, Danantara dan PLN Jajaki Peluang Investasi Energi Hijau

Sasar Pemasukan Rp 603 Triliun, Danantara dan PLN Jajaki Peluang Investasi Energi Hijau

2025-12-24
Hore, Rata-Rata Gaji Pekerja di Indonesia Diproyeksi Naik 5,8% pada 2026

Hore, Rata-Rata Gaji Pekerja di Indonesia Diproyeksi Naik 5,8% pada 2026

2025-12-24
BUMN Karya Kerahkan Alat Berat Bantu Pemulihan di Sumatera

BUMN Karya Kerahkan Alat Berat Bantu Pemulihan di Sumatera

2025-12-24

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 22 Desember 2025, Simak Daftar Lengkapnya di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 22 Desember 2025, Simak Daftar Lengkapnya di Sini

2025-12-24
0
Sasar Pemasukan Rp 603 Triliun, Danantara dan PLN Jajaki Peluang Investasi Energi Hijau

Sasar Pemasukan Rp 603 Triliun, Danantara dan PLN Jajaki Peluang Investasi Energi Hijau

2025-12-24
0
Hore, Rata-Rata Gaji Pekerja di Indonesia Diproyeksi Naik 5,8% pada 2026

Hore, Rata-Rata Gaji Pekerja di Indonesia Diproyeksi Naik 5,8% pada 2026

2025-12-24
0
BUMN Karya Kerahkan Alat Berat Bantu Pemulihan di Sumatera

BUMN Karya Kerahkan Alat Berat Bantu Pemulihan di Sumatera

2025-12-24
0
Lahan Huntara di Sumut dan Aceh Disiapkan Jadi Tempat Relokasi Warga Terdampak Banjir

Lahan Huntara di Sumut dan Aceh Disiapkan Jadi Tempat Relokasi Warga Terdampak Banjir

2025-12-24
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 22 Desember 2025, Simak Daftar Lengkapnya di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 22 Desember 2025, Simak Daftar Lengkapnya di Sini

2025-12-24
Sasar Pemasukan Rp 603 Triliun, Danantara dan PLN Jajaki Peluang Investasi Energi Hijau

Sasar Pemasukan Rp 603 Triliun, Danantara dan PLN Jajaki Peluang Investasi Energi Hijau

2025-12-24

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.