Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melemah pada perdagangan hari ini. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, Jumat (15/8/2025), harga emas Antam turun Rp 24.000 menjadi Rp 1.909.000 per gram.
Sementara harga jual kembali (buyback) ditetapkan sebesar Rp 1.755.000 per gram. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi buyback akan dikenakan potongan pajak.
BACA JUGA:Daftar Harga Perhiasan untuk Pria Hari Ini 14 Agustus 2025, Harganya Tembus Rp 102 Juta
BACA JUGA:Panduan Lengkap Memilih Gelang Sesuai Bentuk Tangan dan Budget, Cocok untuk Pemula
BACA JUGA:Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini: Siapa Paling Murah, Lakuemas atau Raja Emas?
Baca Juga
-
Emas Turun 1,8% Sepekan, Investor Menanti Hasil Pertemuan Trump-Putin
-
Rincian Harga Emas Pegadaian Hari Ini 15 Agustus 2025, UBS dan Galeri24 Turun Tapi Antam Naik Tajam
-
Harga Emas Turun Akibat Data Ekonomi AS yang Kuat, Bakal Anjlok Lebih Dalam?
Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp 10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:
- 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- 3% bagi non-NPWP
- PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai penjualan.
Dikutip dari Antara, simak daftar harga emas Antam Hari Ini (15/8/2025):
- 0,5 gram: Rp1.004.500
- 1 gram: Rp1.909.000
- 2 gram: Rp3.758.000
- 3 gram: Rp5.612.000
- 5 gram: Rp9.320.000
- 10 gram: Rp18.585.000
- 25 gram: Rp46.337.000
- 50 gram: Rp92.595.000
- 100 gram: Rp185.112.000
- 250 gram: Rp462.515.000
- 500 gram: Rp924.820.000
- 1.000 gram: Rp1.849.600.000
Pajak Pembelian Emas
Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar:
- 0,45% bagi pemegang NPWP
- 0,9% bagi non-NPWP
- Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.