Jakarta – PT Taspen (Persero) menyoroti sejumlah hal yang perlu dipersiapkan apabila pemerintah merealisasikan rencana penyaluran uang pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui koperasi. Aspek yang menjadi perhatian meliputi regulasi, kesiapan teknologi, hingga mekanisme verifikasi penerima dan pertanggungjawaban pembayaran.
Corporate Secretary Taspen Henra mengatakan, perusahaan pada prinsipnya siap mengikuti kebijakan pemerintah terkait perubahan mekanisme penyaluran dana pensiun. Namun, lembaga yang nantinya bertindak sebagai penyalur harus memenuhi sejumlah persyaratan.
BACA JUGA:Taspen Siap Ikuti Rencana Pensiun Dibayar Langsung dari Kas Negara
BACA JUGA:TASPEN Gelar GRC Insight Forum 2026, Perkuat Tata Kelola untuk Pertumbuhan Berkelanjutan
“Secara peraturan juga belum terakomodasi. Mungkin nanti akan ada perubahan dari pemerintah. Kembali lagi, karena kami sebagai operator atau penyalur, kami mengikuti kebijakan pemerintah,” ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (14/10/2026).
Henra menjelaskan, ketentuan yang berlaku saat ini mengatur sejumlah kriteria bagi lembaga penyalur dana pensiun. Persyaratan tersebut mencakup ketersediaan jaringan layanan, sertifikasi, serta standar keamanan sistem.
Selain regulasi, kesiapan teknologi juga menjadi perhatian. Selama ini, penyaluran dana pensiun telah terintegrasi dengan sistem perbankan melalui mekanisme host-to-host atau koneksi langsung antarsistem.
Sementara itu, mekanisme pembayaran melalui koperasi belum dijelaskan secara terperinci. Termasuk di dalamnya, kemungkinan penggunaan aplikasi digital tersendiri maupun kerja sama dengan perbankan.
Menurut Taspen, kejelasan mengenai sistem dan prosedur operasional diperlukan agar perubahan jalur pembayaran tidak mengabaikan aspek keamanan serta ketepatan penyaluran dana kepada penerima yang berhak.
/2025/02/17/71934753.jpg)
/2026/06/04/605781479.jpg)
/2026/01/06/861433562.jpg)
/2024/12/09/820861297.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5307755/original/020875800_1754478959-Ilustrasi_Roblox.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4723188/original/034031500_1705921925-fotor-ai-20240122181144.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5002630/original/007588900_1731407780-22.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3172730/original/061289100_1594117388-20200707-Harga-Emas-Pegadaian-Naik-Rp-4.000-5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3181744/original/039116300_1594892567-20200716-Rupiah-1.jpg)




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3532280/original/085965300_1628161371-20210805-Harga-emas-alami-penurunan-ANGGA-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4881568/original/087545300_1719967244-fotor-ai-2024070373816.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3324618/original/083189900_1608026626-20201215-Harga-emas-terus-turun-ANGGA-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3458468/original/004833700_1621321944-20210518-Harga-Emas-Antam-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4527216/original/053880700_1691248902-Kripto_9.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5028255/original/089063500_1732871319-fotor-ai-2024112916722.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3913279/original/044672700_1643034569-24_januari_2022-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2050779/original/091139900_1522730510-20180403-Bitcoin-AFP1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9313336/original/086824700_1785634470-ChatGPT_Image_Aug_2__2026__08_33_41_AM.jpg)