• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemadaman Listrik Landa Pulau Jawa, Dirut PLN Ungkap Kendala Pasokan Batubara ke PLTU

    Pemadaman Listrik Landa Pulau Jawa, Dirut PLN Ungkap Kendala Pasokan Batubara ke PLTU

    Usulan Harga DMO Batubara Baru: Begini Hitungan Pengusaha dan Praktisi Tambang

    Usulan Harga DMO Batubara Baru: Begini Hitungan Pengusaha dan Praktisi Tambang

    Pemadaman Listrik Bergilir: PLN Akui Masalah Pembangkit, Ini Penjelasan Lengkapnya!

    Pemadaman Listrik Bergilir: PLN Akui Masalah Pembangkit, Ini Penjelasan Lengkapnya!

    Summarecon Perkuat Posisi Makassar sebagai Kota MICE Lewat GWC 2026

    Summarecon Perkuat Posisi Makassar sebagai Kota MICE Lewat GWC 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemadaman Listrik Landa Pulau Jawa, Dirut PLN Ungkap Kendala Pasokan Batubara ke PLTU

    Pemadaman Listrik Landa Pulau Jawa, Dirut PLN Ungkap Kendala Pasokan Batubara ke PLTU

    Usulan Harga DMO Batubara Baru: Begini Hitungan Pengusaha dan Praktisi Tambang

    Usulan Harga DMO Batubara Baru: Begini Hitungan Pengusaha dan Praktisi Tambang

    Pemadaman Listrik Bergilir: PLN Akui Masalah Pembangkit, Ini Penjelasan Lengkapnya!

    Pemadaman Listrik Bergilir: PLN Akui Masalah Pembangkit, Ini Penjelasan Lengkapnya!

    Summarecon Perkuat Posisi Makassar sebagai Kota MICE Lewat GWC 2026

    Summarecon Perkuat Posisi Makassar sebagai Kota MICE Lewat GWC 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » KEUANGAN PRIBADI » Tak Hanya Indonesia, Ini Deretan Negara ASEAN yang Disorot AS Soal Layanan Keuangan

Tak Hanya Indonesia, Ini Deretan Negara ASEAN yang Disorot AS Soal Layanan Keuangan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-04-22
0

Tak Hanya Indonesia, Ini Deretan Negara ASEAN yang Disorot AS Soal Layanan Keuangan

Jakarta – Pemerintah Amerika Serikat melalui Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) menyoroti berbagai kebijakan layanan keuangan di sejumlah negara Asia Tenggara yang dianggap menghambat perdagangan.

Dalam laporan National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers tahun 2025, Indonesia, Malaysia, Vietnam, Singapura, Filipina, dan Thailand menjadi sorotan utama karena peraturan yang dapat membatasi akses dan persaingan bagi perusahaan-perusahaan AS.

Berikut layanan keuangan di negara Asia Tenggara (ASEAN) yang dikritik Amerika Serikat, dikutip www.wmhg.org dalam laporan NTE Report on Foreign Trade Barriers tahun 2025, Selasa (22/4/2025).

1. Indonesia

USTR menyoroti mengenai penerapan QRIS yang diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 21/18/PADG/2019 berpotensi membatasi ruang gerak perusahaan asing untuk bersaing di pasar pembayaran digital Indonesia.

Perusahaan-perusahaan AS, termasuk penyedia layanan pembayaran dan bank, menyampaikan kekhawatirannya karena selama proses penyusunan kebijakan kode QR oleh BI, tulis USTR.

USTR menjelaskan berdasarkan Peraturan BI No. 19/08/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) mengharuskan semua transaksi ritel domestik menggunakan kartu debit dan kredit diproses melalui lembaga switching GPN yang berlokasi di Indonesia dan memiliki izin dari BI.

Peraturan ini menetapkan batas kepemilikan asing sebesar 20 persen bagi perusahaan yang ingin memperoleh lisensi switching untuk berpartisipasi dalam GPN, serta melarang penyediaan layanan pembayaran elektronik lintas batas untuk transaksi ritel domestik dengan kartu debit dan kredit, tulis USTR.

Selain itu, melalui Peraturan BI No. 19/10/PADG/2017 mewajibkan perusahaan asing untuk membentuk perjanjian kemitraan dengan lembaga switching GPN yang memiliki izin di Indonesia agar dapat memproses transaksi ritel domestik melalui GPN.

BI harus menyetujui perjanjian tersebut, dan persetujuan diberikan dengan syarat perusahaan asing tersebut mendukung pengembangan industri domestik, termasuk melalui alih teknologi, tulis USTR.

Tak berhenti disitu saja, USTR juga menyoroti terkait Peraturan BI No. 22/23/PBI/2020, yang berlaku mulai Juli 2021. PBI ini diterbitkan untuk mengimplementasikan Cetak Biru Sistem Pembayaran 2025 dari BI. Peraturan ini menetapkan kategorisasi kegiatan sistem pembayaran berdasarkan risiko serta sistem perizinan.

Dalam Peraturan tersebut menetapkan batas kepemilikan asing sebesar 85 persen untuk operator layanan pembayaran non-bank, yang juga dikenal sebagai perusahaan pembayaran front-end, namun investor asing hanya dapat memiliki maksimal 49 persen saham dengan hak suara. Batas kepemilikan asing untuk operator infrastruktur sistem pembayaran, atau perusahaan back-end, tetap sebesar 20 persen.

Para pemangku kepentingan menyatakan kekhawatirannya terkait kurangnya konsultasi dari BI sebelum penerbitan peraturan-peraturan tersebut, tulis USTR.

Adapun pada Mei 2023, BI mewajibkan kartu kredit pemerintah untuk diproses melalui GPN dan mewajibkan penggunaan serta penerbitan kartu kredit pemerintah lokal.

Perusahaan pembayaran dari AS khawatir bahwa kebijakan baru ini akan membatasi akses terhadap opsi pembayaran elektronik dari AS, tulis USTR.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Donald Trump Ancam Lengserkan Bos The Fed Jerome Powell

Donald Trump Ancam Lengserkan Bos The Fed Jerome Powell

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Profil Jerry Hermawan Lo, Pengusaha Sukses Pemilik Bisnis JHL Group

Profil Jerry Hermawan Lo, Pengusaha Sukses Pemilik Bisnis JHL Group

2024-08-01
Ditutup Melemah, Rupiah Sentuh Posisi Segini Hari Ini 18 Desember 2025

Ditutup Melemah, Rupiah Sentuh Posisi Segini Hari Ini 18 Desember 2025

2025-12-19
Aturan Terbit Bulan Depan, Pajak Royalti Penulis Turun Jadi 1,5%

Aturan Terbit Bulan Depan, Pajak Royalti Penulis Turun Jadi 1,5%

2026-10-12
Dari Anggota PNM Mekaar Naik Kelas jadi BRILink Agen, Intip Kisah Ragaia Wanita Tangguh di Pulau Arar Papua Barat Daya

Dari Anggota PNM Mekaar Naik Kelas jadi BRILink Agen, Intip Kisah Ragaia Wanita Tangguh di Pulau Arar Papua Barat Daya

2026-10-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Anjlok, Inflasi Picu Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Anjlok, Inflasi Picu Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed

2026-10-16
Harga Emas Antam Hari Ini 15 Oktober 2026 Turun Rp 13.000

Harga Emas Antam Hari Ini 15 Oktober 2026 Turun Rp 13.000

2026-10-16
Harga Emas Dunia Anjlok, Inflasi Picu Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed

Mata Uang Global Menguat, Harga Referensi Emas Anjlok

2026-10-16
Harga Emas Pegadaian Kamis 15 Oktober 2026, Antam Tembus Rp 2,6 Juta

Harga Emas Pegadaian Kamis 15 Oktober 2026, Antam Tembus Rp 2,6 Juta

2026-10-16

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Michael Saylor: Bull Run Bitcoin Dimulai, Bisa Tembus US$ 100.000

Michael Saylor: Bull Run Bitcoin Dimulai, Bisa Tembus US$ 100.000

2026-10-16
0
Harga Kripto 15 Oktober 2026: Bitcoin Tembus Rp 1,46 Miliar dan Zcash Melonjak 7,98%

Harga Kripto 15 Oktober 2026: Bitcoin Tembus Rp 1,46 Miliar dan Zcash Melonjak 7,98%

2026-10-16
0
Bank Terbesar di Rusia Kantongi Izin Layani Transaksi Kripto

Bank Terbesar di Rusia Kantongi Izin Layani Transaksi Kripto

2026-10-16
0
BitMEX Digugat Investor Inggris, Dituntut Kembalikan 324,8 Bitcoin

BitMEX Digugat Investor Inggris, Dituntut Kembalikan 324,8 Bitcoin

2026-10-16
0
Prediksi Ekstrem Harga Chainlink dari Microsoft Copilot

Prediksi Ekstrem Harga Chainlink dari Microsoft Copilot

2026-10-16
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Anjlok, Inflasi Picu Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed

Harga Emas Dunia Anjlok, Inflasi Picu Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed

2026-10-16
Harga Emas Antam Hari Ini 15 Oktober 2026 Turun Rp 13.000

Harga Emas Antam Hari Ini 15 Oktober 2026 Turun Rp 13.000

2026-10-16

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.