Jakarta – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha dua entitas yang diduga melakukan penipuan berkedok investasi, yakni AMG Pantheon dan Mbastack Periklanan Kreatif Terbatas (MBA).
Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto menjelaskan, kedua entitas tersebut diduga menggunakan modus impersonasi atau penyalahgunaan nama perusahaan asing berizin untuk menarik dana masyarakat.
BACA JUGA:USD IDR: Rupiah Diprediksi Fluktuatif Pekan Depan
BACA JUGA:Investor Global dari AS Siap Masuk Indonesia, Minati Sektor Energi hingga Infrastruktur
BACA JUGA:Prabowo Terima 12 CEO Global di Washington DC, Perkuat Kemitraan Investasi Strategis
AMG Pantheon diketahui melakukan impersonasi terhadap Pantheon Ventures, perusahaan penasihat investasi internasional yang berizin di Amerika Serikat, Singapura, dan Jepang.
Satgas PASTI menegaskan, Pantheon Ventures tidak menjalankan perdagangan aset kripto di Indonesia dan tidak memiliki keterkaitan dengan pihak yang menggunakan nama AMG Pantheon, jelas Hudiyanto dalam keterangan tertulis, Senin (23/2/2026).
Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa AMG Pantheon menawarkan aktivitas trading harian melalui aplikasi yang diduga bersifat fiktif. Kegiatan tersebut tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM serta tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital.
Dalam praktiknya, anggota AMG Pantheon diarahkan membuka akun di Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) resmi di Indonesia. Mereka kemudian diminta melakukan deposit untuk membeli USDT, yang selanjutnya ditransfer ke wallet milik AMG Pantheon.
Setelah itu, anggota diwajibkan mendaftar pada aplikasi yang disebarkan oleh leader untuk melakukan trading harian yang diduga tidak nyata.
/2025/07/29/1849039643.jpg)
/2021/11/18/1612827877.jpg)
/2023/07/27/1172885582.jpg)
/2024/10/03/816049894.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5472770/original/094808400_1768375318-5.jpg)


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5203982/original/041738600_1745988471-30_april_2025-1.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/3354469/original/046829100_1611133736-20210120-PERTUMBUHAN-UANG-BEREDAR-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4803210/original/041541900_1713259102-20240416-Pelemahan_Mata_Uang_Rupiah-MER_1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3211514/original/040779700_1597690121-Foto_Bank_Mandiri.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4132711/original/011923100_1661233218-Penukaran-Uang-Baru-Faizal-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3172732/original/048313800_1594117392-20200707-Harga-Emas-Pegadaian-Naik-Rp-4.000-7.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/976572/original/043059500_1441279137-harga-emas-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5488493/original/037865300_1769753942-Untitled.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1223093/original/001717500_1462280591-20160503-Pasar--Inflasi-Masih-Terkendali-Hingga-Juni-Jakarta-Angga-Yuniar-01.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4261962/original/044473000_1671083484-harga_telur_ayam_di_tingkat_peternak_mencapai_29_ribu-ARBAS_6.jpg)