Jakarta – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha tiga entitas yang diduga menjalankan aktivitas penipuan dengan berbagai modus, mulai dari penyalahgunaan nama perusahaan asing hingga investasi kripto.
Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto mengatakan entitas yang dihentikan meliputi Appeninc, VID, dan Sensenowai. Dua nama pertama diduga menggunakan modus impersonasi atau penyalahgunaan identitas perusahaan asing yang memiliki izin resmi.
BACA JUGA:Triputra Investindo Beli Saham 20,47 Juta Saham ADRO
BACA JUGA:10 Family Office Terbesar di Dunia
BACA JUGA:Prabowo Setuju Bentuk Family Office, Siap Rekrut Tokoh Senior Inggris
Appeninc diduga menyalahgunakan nama Appen Inc, perusahaan yang terdaftar di Colorado, Amerika Serikat. Sementara VID diduga menggunakan nama Video Media Company Limited, perusahaan agensi periklanan yang memiliki izin di Inggris.
Padahal, berdasarkan hasil penelusuran, kedua perusahaan asing tersebut diketahui tidak menjalankan kegiatan investasi.
Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi, Appeninc dan VID diketahui melakukan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI/BKPM serta aplikasi/website yang digunakan tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI, ujar Hudiyanto dalam keterangan tertulis, Senin (25/5/2026).
Satgas PASTI menemukan Appeninc menjalankan dugaan skema penipuan melalui aplikasi yang berisi tugas menebak gambar. Sementara VID diduga menggunakan aplikasi yang mengharuskan pengguna menonton iklan dan menawarkan pembiayaan proyek fiktif.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5472770/original/094808400_1768375318-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4880407/original/032839300_1719840035-IFG_Life.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4802755/original/092840900_1713245923-20240416-Hari_Pertama_ASN_Setelah_Cuti_Lebaran-HER_3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/6377629/original/006536800_1779252749-Rapat_DPR.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1420675/original/050202900_1480428315-20161129--Pasar-Keramik-Nasional-Mulai-Meningkat-Jakarta--Angga-Yuniar-02.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/3172729/original/052282800_1594117386-20200707-Harga-Emas-Pegadaian-Naik-Rp-4.000-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3188320/original/078196100_1595493634-20200723-Usai-Cetak-Rekor_-Harga-Emas-Antam-Kembali-Turun-IQBAL-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4835850/original/094493600_1716028703-20240518-Cuaca_Panas_India-AP_1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4753187/original/088955000_1708926807-Screenshot_20240226_112613_YouTube.jpg)