Jakarta – Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, Hery Gunardi, memastikan relaksasi beban Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi debitur terdampak bencana di Sumatera tidak akan mengganggu kinerja perseroan.
Hery mengatakan, BRI saat ini punya banyak debitur yang tersebar di lokasi bencana seperti Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Namun, ia belum bisa membeberkan data berapa jumlah pastinya.
BACA JUGA:BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding
BACA JUGA:Rebranding, BRI Wujudkan Janji sebagai Satu Bank untuk Semua
BACA JUGA:BRI Rebranding Logo Baru, Ingin Ubah Citra di Mata Anak Muda
Kita sudah punya angkanya, kemudian kita sedang dalami. Jadi intinya begini lah, kita enggak akan memberatkan nasabah, kata Hery saat dijumpai di Menara BRILian, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Kendati begitu, ia menjamin,kebijakan keringanan KUR bagi nasabah di wilayah bencana tidak akan mempengaruhi kinerja Bank BRI.
Enggak besar (dampaknya). BRI gede banget begitu, itu jumlahnya kecil. Menurut saya kalau dibandingkan dengan BRI bank wide, ya kayak garuk pipi gitu, enggak terasa, ungkap dia.
Untuk diketahui, pemerintah memberikan kebijakan pelonggaran beban KUR hingga 3 tahun kepada para debitur yang terdampak bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Tindak Lanjut Arahan Presiden
Pemerintah memberikan relaksasi kewajiban Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi debitur yang terdampak bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden yang sebelumnya telah dibahas dalam Sidang Kabinet Paripurna.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga keberlangsungan usaha debitur sekaligus menahan potensi lonjakan kredit bermasalah di wilayah terdampak bencana. Relaksasi ini difokuskan pada restrukturisasi kewajiban debitur KUR yang mengalami gangguan kemampuan bayar.
Airlangga mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan ketentuan yang menjadi dasar pelaksanaan kebijakan relaksasi tersebut.
Tadi diputuskan OJK telah mengeluarkan POJK yang melanjutkan terkait dengan proses restrukturisasi kur yang diberikan relaksasi sampai dengan 3 tahun,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa, 16 Desember 2025.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/05/05/294792947.jpg)
/2025/10/03/437355831.jpg)
/2025/09/18/1600673805.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5446423/original/015831000_1765886069-Direktur_Utama_BRI_Hery_Gunardi-16_Desember_2025c.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/4740419/original/047203600_1707701768-fotor-ai-202402128350.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5251965/original/006658100_1749817385-IMG-20250613-WA0011.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5446492/original/020412600_1765893590-3ecc2be2-4056-40ac-bb43-e9ab9fc7e2aa.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5443861/original/082644900_1765763357-e3713982-5a7c-4562-bcd0-14ce84dfc738.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5427942/original/088106400_1764463850-IMG_8736.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5158570/original/067562500_1741665403-kosa-kata-bahasa-inggris-kata-kerja.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5380861/original/054594700_1760436259-Wakil_Menteri_Keuangan__Wamenkeu__Suahasil_Nazara-1a.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5376526/original/002811900_1760007161-sppg1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5446498/original/070359100_1765893724-Menteri_Perhubungan_Dudy_Purwagandhi-16_Desember_2025b.jpg)