Jakarta – Pemerintah percepat reformasi pasar modal lewat demutualisasi bursa dan kenaikan free float 15% untuk perkuat transparansi dan integritas perdagangan saham.
Pemerintah memastikan reformasi pasar modal nasional tetap berjalan untuk memperkuat transparansi dan integritas perdagangan di bursa. Langkah ini menjadi bagian dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto kepada jajaran ekonomi.
BACA JUGA:Kadin Tanggapi Isu Saham Gorengan dan Perlindungan Investor Pasar Modal
BACA JUGA:OJK Temui MSCI, Siapkan Aturan Baru Buka Data Pemegang Saham hingga di Atas 1%
BACA JUGA:Diskusi dengan MSCI: OJK dan SRO Ajukan Proposal Bahas Transparansi hingga Free Float
BACA JUGA:Kadin Dukung 8 Langkah Perbaikan Pasar Modal
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden telah memberikan instruksi khusus agar pembenahan struktur pasar modal dipercepat, termasuk melalui reformasi kelembagaan bursa.
Ia menjelaskan, salah satu agenda utama adalah mendorong demutualisasi bursa serta peningkatan likuiditas perdagangan saham di pasar.
“Bapak Presiden memerintahkan percepatan reformasi integritas pasar, antara lain melalui demutualisasi bursa dan peningkatan likuiditas dengan menaikkan minimum free float menjadi 15% sesuai standar global,” kata Airlangga di Wisma Danantara, Sabtu (31/1/2026).
Menurut Airlangga, kebijakan kenaikan porsi saham beredar di publik (free float) akan membuat lebih banyak saham tersedia di pasar. Kondisi ini diharapkan mendorong transparansi, memperdalam likuiditas, serta meningkatkan kualitas tata kelola pasar modal Indonesia.
Selain itu, pemerintah juga akan memperketat pengaturan terkait beneficial ownership atau kepemilikan akhir saham. Tujuannya agar struktur kepemilikan perusahaan tercatat semakin terbuka dan mudah ditelusuri.
“Peningkatan transparansi kepemilikan dan kejelasan afiliasi pemegang saham menjadi bagian penting agar pasar modal kita sejajar dengan bursa modern internasional,” jelasnya.
/2017/04/27/313583694.jpg)
/2025/12/11/1752474654.jpg)
/2019/07/01/1516431989.jpg)
/2025/12/12/590783714.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3285859/original/062073000_1604404965-20201103-pembebasan-tarif-bea-masuk-permudah-umkm-ekspor-produk-ke-AS-ANGGA-1.jpg)
/2019/10/07/1674202269.jpg)
/2025/12/12/1156673284.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/3532289/original/028365400_1628161488-20210805-Harga-emas-alami-penurunan-ANGGA-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3352151/original/051235700_1610959710-20210118-Emas-Antam-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5491877/original/086302700_1770109168-WhatsApp_Image_2026-02-03_at_11.55.47__1_.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2833304/original/055774200_1561020095-20190619-BI-Tahan-Suku-Bunga-Acuan-6-Persen6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5285271/original/007266900_1752663315-20250716-Inflasi-ANG_8.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5490979/original/053391900_1770037175-Direktorat_Jenderal_Perkeretaapian__DJKA__Kementerian_Perhubungan_mengecek_kesiapan_LRT_Jabodebek-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5490995/original/001390300_1770039523-IMG_0952.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1360914/original/098618500_1475232909-20160930--Bea-Cukai-Rilis-Temuan-Rokok-Ilegal-Jakarta--Faizal-Fanani-08.jpg)