• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » KEUANGAN PRIBADI » 4 Pejabat OJK Kompak Mundur, Ini Mekanisme Pergantiannya Sesuai Aturan

4 Pejabat OJK Kompak Mundur, Ini Mekanisme Pergantiannya Sesuai Aturan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-04
0

4 Pejabat OJK Kompak Mundur, Ini Mekanisme Pergantiannya Sesuai Aturan

Jakarta – Empat pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kompak mengumumkan pengunduran diri pada Jumat (30/1/2026). Termasuk dua pejabat tertinggi, yakni Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar, dan Wakil Ketua Dewan Komisioner Mirza Adityaswara.

Sementara dua sosok lainnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Aditya Jayaantara.

BACA JUGA:Danantara: Tak Boleh Ada Area \’Abu-Abu\’ Dalam Tata Kelola BUMN

BACA JUGA:Investor Asing Balik Masuk, OJK Nilai Ini Sinyal Positif di Tengah Tekanan Pasar Saham

BACA JUGA:IHSG Terbakar Lagi, OJK Minta Investor Tetap Tenang

Proses penggantiannya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK), yang diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Mengutip UU OJK, jika Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner mengundurkan diri, maka pejabat otoritas lainnya yang berstatus sebagai anggota dewan komisioner bertindak sebagai pejabat sementara sampai ditetapkannya Ketua atau Wakil Ketua baru.

Aturan sama berlaku untuk anggota dewan komisioner lain yang mengundurkan diri, maka akan diganti oleh pejabat lain sebagai pejabat sementara. Posisi sebagai Pjs itu dikecualikan bagi anggota dewan komisioner Ex-Officio, baik yang berasal dari Bank Indonesia maupun Kementerian Keuangan.

Lantas, bagaimana mekanisme pergantian untuk mengisi kekosongan empat posisi pada Dewan Komisioner OJK masa bakti 2022-2027?

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
OJK Tunjuk Friderica Widyasari Dewi dan Hasan Fawzi Gantikan Pejabat yang Mundur

OJK Tunjuk Friderica Widyasari Dewi dan Hasan Fawzi Gantikan Pejabat yang Mundur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
IFG Life: Perlindungan Finansial Makin Penting saat Gejolak Ekonomi

IFG Life: Perlindungan Finansial Makin Penting saat Gejolak Ekonomi

2026-05-26
OJK Melirik Sumber Pembiayaan Alternatif untuk Pertumbuhan Ekonomi

OJK Melirik Sumber Pembiayaan Alternatif untuk Pertumbuhan Ekonomi

2026-05-26
Harga Perak Antam Hari Ini 25 Mei 2026 Naik Rp 1.850

Harga Perak Antam Hari Ini 25 Mei 2026 Naik Rp 1.850

2026-05-26
Kementerian ESDM Telah Setujui RKAB Batubara 300 Juta Ton per Maret 2026

Kementerian ESDM Telah Setujui RKAB Batubara 300 Juta Ton per Maret 2026

2026-03-12
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Taspen Bayar Gaji ke-13 Pensiunan ASN 2 Juni 2026, Ini Rinciannya

Taspen Bayar Gaji ke-13 Pensiunan ASN 2 Juni 2026, Ini Rinciannya

2026-05-26
BRI Resmikan Kick-Off Desa BRILiaN 2026, Dorong Desa Masuk Era Transformasi 5.0

BRI Resmikan Kick-Off Desa BRILiaN 2026, Dorong Desa Masuk Era Transformasi 5.0

2026-05-26
Bantuan Pangan Beras-Minyak Goreng Diperpanjang hingga Juni 2026

Bantuan Pangan Beras-Minyak Goreng Diperpanjang hingga Juni 2026

2026-05-26
Harga Minyak Anjlok Setelah Komentar Trump soal Negosiasi Iran

Harga Minyak Anjlok Setelah Komentar Trump soal Negosiasi Iran

2026-05-26

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Taspen Bayar Gaji ke-13 Pensiunan ASN 2 Juni 2026, Ini Rinciannya

Taspen Bayar Gaji ke-13 Pensiunan ASN 2 Juni 2026, Ini Rinciannya

2026-05-26
0
BRI Resmikan Kick-Off Desa BRILiaN 2026, Dorong Desa Masuk Era Transformasi 5.0

BRI Resmikan Kick-Off Desa BRILiaN 2026, Dorong Desa Masuk Era Transformasi 5.0

2026-05-26
0
Bantuan Pangan Beras-Minyak Goreng Diperpanjang hingga Juni 2026

Bantuan Pangan Beras-Minyak Goreng Diperpanjang hingga Juni 2026

2026-05-26
0
Harga Minyak Anjlok Setelah Komentar Trump soal Negosiasi Iran

Harga Minyak Anjlok Setelah Komentar Trump soal Negosiasi Iran

2026-05-26
0
Harga Minyak dan Gas Diprediksi Masih Tinggi di Eropa

Harga Minyak dan Gas Diprediksi Masih Tinggi di Eropa

2026-05-26
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Taspen Bayar Gaji ke-13 Pensiunan ASN 2 Juni 2026, Ini Rinciannya

Taspen Bayar Gaji ke-13 Pensiunan ASN 2 Juni 2026, Ini Rinciannya

2026-05-26
BRI Resmikan Kick-Off Desa BRILiaN 2026, Dorong Desa Masuk Era Transformasi 5.0

BRI Resmikan Kick-Off Desa BRILiaN 2026, Dorong Desa Masuk Era Transformasi 5.0

2026-05-26

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.