• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Juni 12, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pindad Gandeng KG Mobility Garap Proyek Mobil dan Bus Listrik

    Pindad Gandeng KG Mobility Garap Proyek Mobil dan Bus Listrik

    Libur Waisak Dongkrak Lalin Jalan Tol Jasa Marga (JSMR) & Hutama Karya

    Libur Waisak Dongkrak Lalin Jalan Tol Jasa Marga (JSMR) & Hutama Karya

    Simak Strategi Indocement Tunggal Prakarsa (INTP) untuk Perbaiki Kinerja

    Simak Strategi Indocement Tunggal Prakarsa (INTP) untuk Perbaiki Kinerja

    Ini Penyebab Ekspor Batubara Termal RI Hanya 150 Juta Ton di Januari-April 2025

    Ini Penyebab Ekspor Batubara Termal RI Hanya 150 Juta Ton di Januari-April 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pindad Gandeng KG Mobility Garap Proyek Mobil dan Bus Listrik

    Pindad Gandeng KG Mobility Garap Proyek Mobil dan Bus Listrik

    Libur Waisak Dongkrak Lalin Jalan Tol Jasa Marga (JSMR) & Hutama Karya

    Libur Waisak Dongkrak Lalin Jalan Tol Jasa Marga (JSMR) & Hutama Karya

    Simak Strategi Indocement Tunggal Prakarsa (INTP) untuk Perbaiki Kinerja

    Simak Strategi Indocement Tunggal Prakarsa (INTP) untuk Perbaiki Kinerja

    Ini Penyebab Ekspor Batubara Termal RI Hanya 150 Juta Ton di Januari-April 2025

    Ini Penyebab Ekspor Batubara Termal RI Hanya 150 Juta Ton di Januari-April 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » KEUANGAN PRIBADI » Pengertian Skema Co-Payment di Aturan Baru Asuransi Kesehatan

Pengertian Skema Co-Payment di Aturan Baru Asuransi Kesehatan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-06-11
0

Pengertian Skema Co-Payment di Aturan Baru Asuransi Kesehatan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan asuransi kesehatan menerapkan pembagian risiko (co-payment) di mana pemegang polis, tertanggung, atau peserta paling sedikit menanggung sebesar 10 persen dari total pengajuan klaim asuransi.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran OJK Nomor 7/SEOJK.05/2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan yang diteken Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono.

Menengok lebih dalam, apa itu pembagian risiko atau co-payment?

Skema co-payment dalam asuransi kesehatan adalah mekanisme pembagian biaya antara peserta asuransi atau sering disebut pemegang polis dan perusahaan asuransi atas layanan medis yang digunakan.

Dalam skema ini, peserta diwajibkan membayar sebagian dari total biaya layanan kesehatan, sementara sisanya ditanggung oleh pihak asuransi.

Misalnya, jika biaya rawat jalan sebesar Rp 1 juta dan polis asuransi menetapkan co-payment 10%, maka:

  • Peserta membayar Rp 100.000 (10%)
  • Asuransi membayar sisanya Rp 900.000 (90%)

Tujuan Penerapan Co-payment:

  • Mencegah moral hazard, yaitu penggunaan layanan medis secara berlebihan karena semua ditanggung asuransi.
  • Mendorong efisiensi, agar peserta hanya menggunakan layanan yang benar-benar diperlukan.
  • Menekan lonjakan premi, karena risiko klaim menjadi lebih terkendali.
Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Harga Bitcoin Terbakar Parah, Investor Jangan Panik

Harga Bitcoin Terbakar Parah, Investor Jangan Panik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Asthara Skyfront City Incar Penjualan Rp 500 Miliar, Gandeng 4 Bank

Asthara Skyfront City Incar Penjualan Rp 500 Miliar, Gandeng 4 Bank

2025-06-12
100 Koperasi Desa Merah Putih Jadi Proyek Percontohan Nasional

100 Koperasi Desa Merah Putih Jadi Proyek Percontohan Nasional

2025-06-05
Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

2024-08-07
Harga Honda PCX ADV Stylo Vario 160 Naik Mei 2025, Bandingkan dengan Harga Nmax Aerox

Harga Honda PCX ADV Stylo Vario 160 Naik Mei 2025, Bandingkan dengan Harga Nmax Aerox

2025-05-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Asthara Skyfront City Incar Penjualan Rp 500 Miliar, Gandeng 4 Bank

Asthara Skyfront City Incar Penjualan Rp 500 Miliar, Gandeng 4 Bank

2025-06-12
Banyak Pengusaha Kepincut Masuk DPR, Karena Pendapatan Lebih Besar?

Banyak Pengusaha Kepincut Masuk DPR, Karena Pendapatan Lebih Besar?

2025-06-12
Harga Buyback Emas Hari Ini 10 Juni  2025, Naik jadi Segini

Harga Buyback Emas Hari Ini 10 Juni 2025, Naik jadi Segini

2025-06-12
Pesawat Airbus A400M Pesanan Indonesia Tiba November 2025, Intip Kecanggihannya

Pesawat Airbus A400M Pesanan Indonesia Tiba November 2025, Intip Kecanggihannya

2025-06-12

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Asthara Skyfront City Incar Penjualan Rp 500 Miliar, Gandeng 4 Bank

Asthara Skyfront City Incar Penjualan Rp 500 Miliar, Gandeng 4 Bank

2025-06-12
0
Banyak Pengusaha Kepincut Masuk DPR, Karena Pendapatan Lebih Besar?

Banyak Pengusaha Kepincut Masuk DPR, Karena Pendapatan Lebih Besar?

2025-06-12
0
Harga Buyback Emas Hari Ini 10 Juni  2025, Naik jadi Segini

Harga Buyback Emas Hari Ini 10 Juni 2025, Naik jadi Segini

2025-06-12
0
Pesawat Airbus A400M Pesanan Indonesia Tiba November 2025, Intip Kecanggihannya

Pesawat Airbus A400M Pesanan Indonesia Tiba November 2025, Intip Kecanggihannya

2025-06-12
0
Menteri UMKM Jamin Tambang untuk UMKM Tak Digarap Pengusaha Besar

Menteri UMKM Jamin Tambang untuk UMKM Tak Digarap Pengusaha Besar

2025-06-12
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Asthara Skyfront City Incar Penjualan Rp 500 Miliar, Gandeng 4 Bank

Asthara Skyfront City Incar Penjualan Rp 500 Miliar, Gandeng 4 Bank

2025-06-12
Banyak Pengusaha Kepincut Masuk DPR, Karena Pendapatan Lebih Besar?

Banyak Pengusaha Kepincut Masuk DPR, Karena Pendapatan Lebih Besar?

2025-06-12

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.