• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Agustus 20, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ada Demo Ojol di Monas Hari Ini, Hindari Jalan Medan Merdeka

    Ada Demo Ojol di Monas Hari Ini, Hindari Jalan Medan Merdeka

    Metland (MTLA) Kembangkan Kawasan Komersial di Cibitung, Resmikan Platinum Cineplex

    Metland (MTLA) Kembangkan Kawasan Komersial di Cibitung, Resmikan Platinum Cineplex

    Bukan Isapan Jempol, Indonesia Airlines Resmi Dapat Izin Terbang Nasional dan Global

    Bukan Isapan Jempol, Indonesia Airlines Resmi Dapat Izin Terbang Nasional dan Global

    All-New Mitsubishi Destinator, Saat SUV Keluarga Naik Kelas

    All-New Mitsubishi Destinator, Saat SUV Keluarga Naik Kelas

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ada Demo Ojol di Monas Hari Ini, Hindari Jalan Medan Merdeka

    Ada Demo Ojol di Monas Hari Ini, Hindari Jalan Medan Merdeka

    Metland (MTLA) Kembangkan Kawasan Komersial di Cibitung, Resmikan Platinum Cineplex

    Metland (MTLA) Kembangkan Kawasan Komersial di Cibitung, Resmikan Platinum Cineplex

    Bukan Isapan Jempol, Indonesia Airlines Resmi Dapat Izin Terbang Nasional dan Global

    Bukan Isapan Jempol, Indonesia Airlines Resmi Dapat Izin Terbang Nasional dan Global

    All-New Mitsubishi Destinator, Saat SUV Keluarga Naik Kelas

    All-New Mitsubishi Destinator, Saat SUV Keluarga Naik Kelas

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » KEUANGAN PRIBADI » Pengertian Skema Co-Payment di Aturan Baru Asuransi Kesehatan

Pengertian Skema Co-Payment di Aturan Baru Asuransi Kesehatan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-06-11
0

Pengertian Skema Co-Payment di Aturan Baru Asuransi Kesehatan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan asuransi kesehatan menerapkan pembagian risiko (co-payment) di mana pemegang polis, tertanggung, atau peserta paling sedikit menanggung sebesar 10 persen dari total pengajuan klaim asuransi.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran OJK Nomor 7/SEOJK.05/2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan yang diteken Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono.

Menengok lebih dalam, apa itu pembagian risiko atau co-payment?

Skema co-payment dalam asuransi kesehatan adalah mekanisme pembagian biaya antara peserta asuransi atau sering disebut pemegang polis dan perusahaan asuransi atas layanan medis yang digunakan.

Dalam skema ini, peserta diwajibkan membayar sebagian dari total biaya layanan kesehatan, sementara sisanya ditanggung oleh pihak asuransi.

Misalnya, jika biaya rawat jalan sebesar Rp 1 juta dan polis asuransi menetapkan co-payment 10%, maka:

  • Peserta membayar Rp 100.000 (10%)
  • Asuransi membayar sisanya Rp 900.000 (90%)

Tujuan Penerapan Co-payment:

  • Mencegah moral hazard, yaitu penggunaan layanan medis secara berlebihan karena semua ditanggung asuransi.
  • Mendorong efisiensi, agar peserta hanya menggunakan layanan yang benar-benar diperlukan.
  • Menekan lonjakan premi, karena risiko klaim menjadi lebih terkendali.
Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Harga Bitcoin Terbakar Parah, Investor Jangan Panik

Harga Bitcoin Terbakar Parah, Investor Jangan Panik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Camat Sungai Bahar Klarifikasi Insiden Drum Band: Bukan Rayakan Ultah Istri, Tapi…

Camat Sungai Bahar Klarifikasi Insiden Drum Band: Bukan Rayakan Ultah Istri, Tapi…

2025-08-19
Cara PANI Serap Jutaan Ton Karbon

Cara PANI Serap Jutaan Ton Karbon

2025-08-19
Demo Ojol Aksi 217 Ancam Lumpuhkan Jakarta, Tuntut Presiden Prabowo Turun Tangan

Demo Ojol Aksi 217 Ancam Lumpuhkan Jakarta, Tuntut Presiden Prabowo Turun Tangan

2025-07-20
Menakar Dampak Tarif Resiprokal AS dan IEU-CEPA Bagi Industri Tekstil Nasional

Menakar Dampak Tarif Resiprokal AS dan IEU-CEPA Bagi Industri Tekstil Nasional

2025-07-20
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Jakarta Siap jadi ASEAN Hub dan Etalase Kemitraan Kota

Jakarta Siap jadi ASEAN Hub dan Etalase Kemitraan Kota

2025-08-19
Proyek Tol Probolinggo-Banyuwangi Tembus 86,4%

Proyek Tol Probolinggo-Banyuwangi Tembus 86,4%

2025-08-19
Harga Emas Antam Hari Ini 18 Agustus 2025 Lebih Murah Rp 2.000, Cek di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 18 Agustus 2025 Lebih Murah Rp 2.000, Cek di Sini

2025-08-19
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 18 Agustus 2025, Simak Daftar Lengkapnya

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 18 Agustus 2025, Simak Daftar Lengkapnya

2025-08-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Jakarta Siap jadi ASEAN Hub dan Etalase Kemitraan Kota

Jakarta Siap jadi ASEAN Hub dan Etalase Kemitraan Kota

2025-08-19
0
Proyek Tol Probolinggo-Banyuwangi Tembus 86,4%

Proyek Tol Probolinggo-Banyuwangi Tembus 86,4%

2025-08-19
0
Harga Emas Antam Hari Ini 18 Agustus 2025 Lebih Murah Rp 2.000, Cek di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 18 Agustus 2025 Lebih Murah Rp 2.000, Cek di Sini

2025-08-19
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 18 Agustus 2025, Simak Daftar Lengkapnya

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 18 Agustus 2025, Simak Daftar Lengkapnya

2025-08-19
0
Catatan Kritis RAPBN 2026: Dari Serakahnomics hingga Program MBG

Catatan Kritis RAPBN 2026: Dari Serakahnomics hingga Program MBG

2025-08-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Jakarta Siap jadi ASEAN Hub dan Etalase Kemitraan Kota

Jakarta Siap jadi ASEAN Hub dan Etalase Kemitraan Kota

2025-08-19
Proyek Tol Probolinggo-Banyuwangi Tembus 86,4%

Proyek Tol Probolinggo-Banyuwangi Tembus 86,4%

2025-08-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.