Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penarikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp 75 triliun dari perbankan milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tidak menimbulkan tekanan berarti terhadap kondisi likuiditas industri perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hingga November 2025, kinerja sektor perbankan nasional masih mencatatkan pertumbuhan yang solid.
BACA JUGA:OJK Catat Kinerja Keuangan Syariah Menguat Sepanjang 2025
BACA JUGA:Direksi BEI akan Berganti, OJK Tekankan Penguatan Pasar Modal Nasional
BACA JUGA:IHSG Berpotensi Sentuh 10.000 pada 2026, OJK Sebut Dua Syaratnya
BACA JUGA:OJK Optimistis Industri Jasa Keuangan Tetap Terjaga di 2026
Ia menjelaskan, pertumbuhan kredit per November 2025 secara tahunan tercatat sebesar 7,74%, dengan kualitas kredit yang tetap terjaga tercermin dari rasio kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 2,21%.
Dari sisi likuiditas, Dian menuturkan, kondisi perbankan secara keseluruhan masih tergolong longgar. Hal tersebut tercermin dari liquidity coverage ratio (LCR) yang berada di level 210,38% serta loan-to-deposit ratio (LDR) sebesar 83,99%.
Kinerja yang tetap positif tersebut juga ditopang oleh pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang mencapai 12,03% yoy pada November 2025. Angka itu menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan pertumbuhan DPK pada bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 11,48% yoy.
Hal tersebut tentu menandakan perbankan itu memiliki ruang likuiditas yang cukup untuk penyaluran kredit ke depannya. Penarikan dana SAL sebesar Rp 75 triliun dari bank Himbara, kami menilainya tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap likuiditas bank,” kata Dian dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Desember 2025, Jumat (9/1/2026).
Ia menambahkan, hingga 6 Januari 2026, kondisi likuiditas perbankan masih dinilai memadai, dengan liquidity coverage ratio seluruh bank Himbara penerima SAL berada di atas ketentuan 100% serta rasio loan-to-deposit (LDR) yang tetap terjaga.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/06/24/1049013018.jpg)
/2025/10/18/1934219793.jpg)
/2025/10/16/1002072152.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4826292/original/095830100_1715176226-fotor-ai-20240508204955.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5426974/original/045149600_1764322636-7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3047334/original/082105900_1581414535-20200211-Omnibus-Law-Diyakini-Bisa-Perkuat-Ekonomi-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5376784/original/035978900_1760020950-WhatsApp_Image_2025-10-09_at_18.01.40__1_.jpeg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/3215828/original/052789100_1598082876-22_Agustus_2020-3_ok.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4723188/original/034031500_1705921925-fotor-ai-20240122181144.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4837497/original/097905500_1716195905-Harga_emas_cetak_rekor_tertinggi-ANGGA_1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1071006/original/007793200_1448870952-20151130-Harga-Emas-Kembali-Buyback-AY3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5445028/original/061649700_1765798358-IMG-20251215-WA0014.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5468560/original/031395000_1767956777-Direktur_Utama_Perum_Bulog__Ahmad_Rizal_Ramdhani-1.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5433267/original/059203400_1764840760-Menteri_Koordinator_Bidang_Perekonomian_Airlangga_Hartarto__2_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5354392/original/068395000_1758248186-063_1134817584.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5468655/original/028465300_1767966113-Diskusi_Danantara-4.jpg)