Jakarta Pembiayaan paylater pada Maret 2025 meningkat 39,3 persen year on year (yoy). Tercatat, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa pembiayaan Buy Now Pay Later BNPL) atau sering disebut dengan paylater oleh perusahaan pembiayaan pada Maret 2025 naik 39,3 persen menjadi Rp 8,22 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman menjelaskan, kenaikan pembiayaan paylater pada Maret ini turun jika dibandingkan pertumbuhan pada Februari 2025 yang mencapai 59,1 persen yoy.
Meskipun demikian, ia mengatakan bahwa tingkat pembiayaan bermasalah (Non-Performing Financing/NPF) pada Maret 2025 tercatat lebih baik. Tinglat NLF 3,48 persen dibandingkan pada Februari 2025 yang sebesar 3,68 persen, jelas Agusman dikutip dari Antara, Selasa (13/5/2025).
Sedangkan dalam industri pinjaman daring atau fintech peer-to-peer (P2P) lending, ia menyampaikan bahwa outstanding pembiayaan tercatat sebesar Rp 80,02 triliun, atau tumbuh 28,72 persen yoy, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada Februari 2025 sebesar 31,06 persen yoy.
Kinerja positif industri fintech lending juga didukung oleh tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) yang terjaga di posisi 2,77 persen, lebih baik dibandingkan tingkat TWP90 pada Februari 2025 yang sebesar 2,78 persen.