Jakarta – Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan masih membuka peluang untuk memangkas kembali Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) hingga akhir tahun 2025.
Saya melihat masih terdapat ruang yang (memungkinkan suku bunga penjaminan) bisa ke 3,5%, atau sama dengan (tingkat suku bunga) terendah waktu Covid-19 kemarin, kata Purbaya saat ditemui di kantornya LPS, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Selanjutnya, LPS pun terus memantau pergerakan atas tren suku bunga simpanan perbankan nasional, baik yang berdenominasi Rupiah maupun valuta asing. Saat ini Suku bunga pasar (SBP) simpanan rupiah bergerak dalam kisaran terbatas.
Pada periode observasi hingga pertengahan Agustus, SBP tercatat turun 11bps ke level 3,45% dibandingkan periode observasi penetapan TBP reguler bulan Mei 2025.
Ruang penurunan lanjutan SBP cukup terbuka pasca pemangkasan BI Rate terkini (Agustus 2025) sebesar 25bps. Di sisi lain, faktor likuiditas perbankan yang memadai, tingkat kompetisi antar bank, serta target penyaluran kredit potensial mempengaruhi laju dan respon penurunan suku bunga simpanan lintas kelompok bank.
Artinya, apabila dari sisi moneter akan ada stimulus lagi, maka kami juga akan ikut. Jadi itu adalah stimulus tambahan ke perekonomian nasional, yang juga akan mendorong perekonomian tumbuh semakin bagus, ujarnya.