• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, September 10, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Dorong Loyalitas Konsumen, Paramount Land Gelar Annual Golf Tournament 2026

    Dorong Loyalitas Konsumen, Paramount Land Gelar Annual Golf Tournament 2026

    Sasar Segmen High-End, Jaya Sukses (RISE) Buka Vasa Suites di Pusat CBD Surabaya

    Sasar Segmen High-End, Jaya Sukses (RISE) Buka Vasa Suites di Pusat CBD Surabaya

    Danantara Pastikan Hormati Kontrak Ekspor, tetapi Harga Akan Ditinjau Ulang

    Danantara Pastikan Hormati Kontrak Ekspor, tetapi Harga Akan Ditinjau Ulang

    Danantara Jamin Tak Ganggu Kontrak Lama Eksportir, Tapi Bakal Evaluasi Harga

    Danantara Jamin Tak Ganggu Kontrak Lama Eksportir, Tapi Bakal Evaluasi Harga

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Dorong Loyalitas Konsumen, Paramount Land Gelar Annual Golf Tournament 2026

    Dorong Loyalitas Konsumen, Paramount Land Gelar Annual Golf Tournament 2026

    Sasar Segmen High-End, Jaya Sukses (RISE) Buka Vasa Suites di Pusat CBD Surabaya

    Sasar Segmen High-End, Jaya Sukses (RISE) Buka Vasa Suites di Pusat CBD Surabaya

    Danantara Pastikan Hormati Kontrak Ekspor, tetapi Harga Akan Ditinjau Ulang

    Danantara Pastikan Hormati Kontrak Ekspor, tetapi Harga Akan Ditinjau Ulang

    Danantara Jamin Tak Ganggu Kontrak Lama Eksportir, Tapi Bakal Evaluasi Harga

    Danantara Jamin Tak Ganggu Kontrak Lama Eksportir, Tapi Bakal Evaluasi Harga

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » KEUANGAN PRIBADI » OJK Terbitkan Aturan Penyelenggaran Teknologi Informasi di BPR dan BPR Syariah, Simak Poin-Poinnya

OJK Terbitkan Aturan Penyelenggaran Teknologi Informasi di BPR dan BPR Syariah, Simak Poin-Poinnya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-09
0

OJK Terbitkan Aturan Penyelenggaran Teknologi Informasi di BPR dan BPR Syariah, Simak Poin-Poinnya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong akselerasi digitalisasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah. Hal ini sesuai dengan pilar 2 Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPS dan BPR Syariah 2024-2027 melalui Penerbitan POJK Nomor 34 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh BPR dan BPR Syariah (POJK PTI BPR/S) dan ketentuan pelaksanaannya melalui Peraturan Anggota Dewan Komisioner Nomor 43/PADK.03/2025 (PADK PTI BPR/S).

Penerbitan ketentuan ini bertujuan supaya industri BPR/S didorong dapat semakin memperkuat pengamanan informasi dalam penyelenggaraan TI secara menyeluruh melalui penerapan tata kelola TI dan manajemen risiko TI.  

BACA JUGA:OJK Cabut Izin BPR Suliki Gunung Mas di Sumatera Barat

BACA JUGA:BTN Rampungkan Pemisahan Unit Usaha Syariah ke Bank Syariah Nasional

BACA JUGA:Batas Minimum Free Float Naik ke 10-15%, OJK: Dilakukan secara Berjenjang

BACA JUGA:Strategi Pasar Modal 2026 OJK: dari Free Float hingga Perlindungan Investor

Selain itu, industri BPR/S juga dituntut untuk memperkuat pengelolaan data dan perlindungan data pribadi dalam penyelenggaraan TI, ketahanan dan keamanan siber serta lebih tanggap dalam mendeteksi hingga mengatasi serangan siber.

Dengan diterbitkannya ketentuan ini, diharapkan dapat mewujudkan amanat dari Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPR Syariah 2024-2027 yaitu agar BPR dan BPR Syariah dapat memiliki environment yang mendukung penyelenggaraan TI yang optimal, antara lain dari aspek people, process & technology, serta penerapan tata kelola yang baik dalam penyelenggaraan TI,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, seperti dikutip dari keterangan resmi, Kamis (8/1/2026).

Ketentuan Penyelenggaraan TI BPR dan BPR Syariah ini mengatur antara lain mengenai:

a. Tata kelola TI, antara lain penetapan wewenang serta tanggung jawab dari Direksi dan Dewan Komisaris;

b. Arsitektur TI bagi BPR dan BPR Syariah yang menyediakan layanan digital;

c. Manajemen risiko dalam penyelenggaraan TI, antara lain terkait pengamanan informasi, kerjasama dengan Pihak Penyedia Jasa Teknologi Informasi (PPJTI) dan kepemilikan Rencana Pemulihan Bencana (Disaster Recovery Plan/DRP);

d. Penempatan sistem elektronik BPR dan BPR Syariah pada Pusat Data dan Pusat Pemulihan Bencana di wilayah Indonesia; serta

e. Ketahanan dan keamanan siber yang juga diperlukan sebagai respon atas meningkatnya konektivitas sistem TI BPR dan BPR Syariah dengan pihak ketiga.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
OJK Cabut Izin BPR Suliki Gunung Mas di Sumatera Barat

OJK Cabut Izin BPR Suliki Gunung Mas di Sumatera Barat

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Dua Langkah Mudah Langganan Business Insight dengan Subscribe with Google

Dua Langkah Mudah Langganan Business Insight dengan Subscribe with Google

2024-08-30
Berapa Biaya Admin SeaBank, Apakah Gratis? Simak Keuntungan Lainnya

Berapa Biaya Admin SeaBank, Apakah Gratis? Simak Keuntungan Lainnya

2025-07-31
OJK Tunggu Tinjauan MSCI di Tengah Pembekuan Indeks

OJK Tunggu Tinjauan MSCI di Tengah Pembekuan Indeks

2026-08-11
Rupiah Dibuka Melemah 17.869, Sentimen Geopolitik hingga MSCI Mempengaruhi

Rupiah Dibuka Melemah 17.869, Sentimen Geopolitik hingga MSCI Mempengaruhi

2026-08-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 September 2026: Galeri24 dan UBS Sentuh Rp 2,5 Juta

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 September 2026: Galeri24 dan UBS Sentuh Rp 2,5 Juta

2026-09-10
Harga Emas Perhiasan 9 September 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

Harga Emas Perhiasan 9 September 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

2026-09-10
Prabowo Ingin Semua Warga Punya Rekening, Apa yang Sedang Disiapkan?

Prabowo Ingin Semua Warga Punya Rekening, Apa yang Sedang Disiapkan?

2026-09-10
Sarjito Resmi Dilantik Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral OJK

Sarjito Resmi Dilantik Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral OJK

2026-09-10

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Analis: Reli Altcoin Terbesar Sepanjang Masa Segera Dimulai

Analis: Reli Altcoin Terbesar Sepanjang Masa Segera Dimulai

2026-09-10
0
Harga Kripto 9 September 2026: Bitcoin dan Solana Tergelincir

Harga Kripto 9 September 2026: Bitcoin dan Solana Tergelincir

2026-09-10
0
Strive Beli Bitcoin Rp 1,91 Triliun, Total Kepemilikan Jadi 24.531 BTC

Strive Beli Bitcoin Rp 1,91 Triliun, Total Kepemilikan Jadi 24.531 BTC

2026-09-10
0
Curi Kripto, Warga Singapura Beli Jet Pribadi hingga Foya-Foya di Klub Malam

Curi Kripto, Warga Singapura Beli Jet Pribadi hingga Foya-Foya di Klub Malam

2026-09-10
0
Bitcoin Raih Transaksi Harian Tertinggi Awal September 2026

Bitcoin Raih Transaksi Harian Tertinggi Awal September 2026

2026-09-10
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 September 2026: Galeri24 dan UBS Sentuh Rp 2,5 Juta

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 September 2026: Galeri24 dan UBS Sentuh Rp 2,5 Juta

2026-09-10
Harga Emas Perhiasan 9 September 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

Harga Emas Perhiasan 9 September 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

2026-09-10

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.