• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juli 24, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Kebutuhan LPG Naik Jadi 26.000 Ton per Hari, Impor Meningkat ke 83,97%

    Kebutuhan LPG Naik Jadi 26.000 Ton per Hari, Impor Meningkat ke 83,97%

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Kebutuhan LPG Naik Jadi 26.000 Ton per Hari, Impor Meningkat ke 83,97%

    Kebutuhan LPG Naik Jadi 26.000 Ton per Hari, Impor Meningkat ke 83,97%

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » KEUANGAN PRIBADI » OJK Terbitkan Aturan Penyelenggaran Teknologi Informasi di BPR dan BPR Syariah, Simak Poin-Poinnya

OJK Terbitkan Aturan Penyelenggaran Teknologi Informasi di BPR dan BPR Syariah, Simak Poin-Poinnya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-09
0

OJK Terbitkan Aturan Penyelenggaran Teknologi Informasi di BPR dan BPR Syariah, Simak Poin-Poinnya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong akselerasi digitalisasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah. Hal ini sesuai dengan pilar 2 Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPS dan BPR Syariah 2024-2027 melalui Penerbitan POJK Nomor 34 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh BPR dan BPR Syariah (POJK PTI BPR/S) dan ketentuan pelaksanaannya melalui Peraturan Anggota Dewan Komisioner Nomor 43/PADK.03/2025 (PADK PTI BPR/S).

Penerbitan ketentuan ini bertujuan supaya industri BPR/S didorong dapat semakin memperkuat pengamanan informasi dalam penyelenggaraan TI secara menyeluruh melalui penerapan tata kelola TI dan manajemen risiko TI.  

BACA JUGA:OJK Cabut Izin BPR Suliki Gunung Mas di Sumatera Barat

BACA JUGA:BTN Rampungkan Pemisahan Unit Usaha Syariah ke Bank Syariah Nasional

BACA JUGA:Batas Minimum Free Float Naik ke 10-15%, OJK: Dilakukan secara Berjenjang

BACA JUGA:Strategi Pasar Modal 2026 OJK: dari Free Float hingga Perlindungan Investor

Selain itu, industri BPR/S juga dituntut untuk memperkuat pengelolaan data dan perlindungan data pribadi dalam penyelenggaraan TI, ketahanan dan keamanan siber serta lebih tanggap dalam mendeteksi hingga mengatasi serangan siber.

Dengan diterbitkannya ketentuan ini, diharapkan dapat mewujudkan amanat dari Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPR Syariah 2024-2027 yaitu agar BPR dan BPR Syariah dapat memiliki environment yang mendukung penyelenggaraan TI yang optimal, antara lain dari aspek people, process & technology, serta penerapan tata kelola yang baik dalam penyelenggaraan TI,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, seperti dikutip dari keterangan resmi, Kamis (8/1/2026).

Ketentuan Penyelenggaraan TI BPR dan BPR Syariah ini mengatur antara lain mengenai:

a. Tata kelola TI, antara lain penetapan wewenang serta tanggung jawab dari Direksi dan Dewan Komisaris;

b. Arsitektur TI bagi BPR dan BPR Syariah yang menyediakan layanan digital;

c. Manajemen risiko dalam penyelenggaraan TI, antara lain terkait pengamanan informasi, kerjasama dengan Pihak Penyedia Jasa Teknologi Informasi (PPJTI) dan kepemilikan Rencana Pemulihan Bencana (Disaster Recovery Plan/DRP);

d. Penempatan sistem elektronik BPR dan BPR Syariah pada Pusat Data dan Pusat Pemulihan Bencana di wilayah Indonesia; serta

e. Ketahanan dan keamanan siber yang juga diperlukan sebagai respon atas meningkatnya konektivitas sistem TI BPR dan BPR Syariah dengan pihak ketiga.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
OJK Cabut Izin BPR Suliki Gunung Mas di Sumatera Barat

OJK Cabut Izin BPR Suliki Gunung Mas di Sumatera Barat

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Perak Antam 22 Juli 2026 Melejit Rp 200

Harga Perak Antam 22 Juli 2026 Melejit Rp 200

2026-07-23
Airlangga Ungkap 2 Lokasi Calon Pusat Finansial Internasional

Airlangga Ungkap 2 Lokasi Calon Pusat Finansial Internasional

2026-07-24
Dorong Solopreneur, OJK Bawa Konsep Beyond Banking

Dorong Solopreneur, OJK Bawa Konsep Beyond Banking

2026-07-24
1.470 Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Minta Hak Pegawai Dijamin Penuh

1.470 Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Minta Hak Pegawai Dijamin Penuh

2026-07-24
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Superbank dan OVO Perluas Kolaborasi, Hadirkan Akses Pembiayaan Langsung di Aplikasi

Superbank dan OVO Perluas Kolaborasi, Hadirkan Akses Pembiayaan Langsung di Aplikasi

2026-07-24
OJK Blokir Ratusan Ribu Rekening Scam, Nilainya Rp 674 Miliar

OJK Blokir Ratusan Ribu Rekening Scam, Nilainya Rp 674 Miliar

2026-07-24
Tragedi Love Scam Medan: Akuntan Publik Rugi Rp 120 Miliar

Tragedi Love Scam Medan: Akuntan Publik Rugi Rp 120 Miliar

2026-07-24
1 dari 4 Warga Indonesia Pernah Jadi Korban Penipuan Digital

1 dari 4 Warga Indonesia Pernah Jadi Korban Penipuan Digital

2026-07-24

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Coinbase Buka Kantor di Singapura, Bakal Rekrut Karyawan Lokal

Coinbase Buka Kantor di Singapura, Bakal Rekrut Karyawan Lokal

2026-07-24
0
S&P Luncurkan Indeks Kripto Baru, Bitcoin dan XRP Tak Masuk

S&P Luncurkan Indeks Kripto Baru, Bitcoin dan XRP Tak Masuk

2026-07-24
0
BitMEX Tutup Permanen September 2026, Akhiri Perjalanan 11 Tahun

BitMEX Tutup Permanen September 2026, Akhiri Perjalanan 11 Tahun

2026-07-24
0
Harga Bitcoin Berpeluang Melonjak, CEO Galaxy Digital Beri Catatan Ini

Harga Bitcoin Berpeluang Melonjak, CEO Galaxy Digital Beri Catatan Ini

2026-07-24
0
Harga Kripto 22 Juli 2026: Bitcoin Melambung, XRP Memimpin Kenaikan

Harga Kripto 22 Juli 2026: Bitcoin Melambung, XRP Memimpin Kenaikan

2026-07-24
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Superbank dan OVO Perluas Kolaborasi, Hadirkan Akses Pembiayaan Langsung di Aplikasi

Superbank dan OVO Perluas Kolaborasi, Hadirkan Akses Pembiayaan Langsung di Aplikasi

2026-07-24
OJK Blokir Ratusan Ribu Rekening Scam, Nilainya Rp 674 Miliar

OJK Blokir Ratusan Ribu Rekening Scam, Nilainya Rp 674 Miliar

2026-07-24

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.