• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juni 17, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kereta Api Indonesia Genjot Angkutan Logistik Berbasis Rel

    Kereta Api Indonesia Genjot Angkutan Logistik Berbasis Rel

    Dharma Polimetal (DRMA) Bidik Peluang Bisnis di Sektor After Market Industri Otomotif

    Dharma Polimetal (DRMA) Bidik Peluang Bisnis di Sektor After Market Industri Otomotif

    Driver Ojol dan Kurir Serentak Matikan Aplikasi Besok, Ini Tuntutannya

    Driver Ojol dan Kurir Serentak Matikan Aplikasi Besok, Ini Tuntutannya

    Hippindo Ingatkan Penutupan Banyak Gerai Ritel Berpotensi Kerek Jumlah PHK

    Hippindo Ingatkan Penutupan Banyak Gerai Ritel Berpotensi Kerek Jumlah PHK

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kereta Api Indonesia Genjot Angkutan Logistik Berbasis Rel

    Kereta Api Indonesia Genjot Angkutan Logistik Berbasis Rel

    Dharma Polimetal (DRMA) Bidik Peluang Bisnis di Sektor After Market Industri Otomotif

    Dharma Polimetal (DRMA) Bidik Peluang Bisnis di Sektor After Market Industri Otomotif

    Driver Ojol dan Kurir Serentak Matikan Aplikasi Besok, Ini Tuntutannya

    Driver Ojol dan Kurir Serentak Matikan Aplikasi Besok, Ini Tuntutannya

    Hippindo Ingatkan Penutupan Banyak Gerai Ritel Berpotensi Kerek Jumlah PHK

    Hippindo Ingatkan Penutupan Banyak Gerai Ritel Berpotensi Kerek Jumlah PHK

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » KEUANGAN PRIBADI » OJK Terbitkan Aturan Baru Asuransi Kesehatan, Peserta Wajib Tanggung Biaya Klaim 10%

OJK Terbitkan Aturan Baru Asuransi Kesehatan, Peserta Wajib Tanggung Biaya Klaim 10%

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-06-09
0

OJK Terbitkan Aturan Baru Asuransi Kesehatan, Peserta Wajib Tanggung Biaya Klaim 10%

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 7/SEOJK.05/2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan. Aturan ini akan berlaku mulai 1 Januari 2026 dan bertujuan memperkuat tata kelola serta perlindungan konsumen di industri asuransi kesehatan.

Langkah ini diambil OJK sebagai respons atas lonjakan inflasi medis yang terjadi secara global. Melalui aturan baru ini, OJK ingin mendorong efisiensi biaya layanan kesehatan jangka panjang serta memastikan layanan asuransi tetap terjangkau.

Berlaku untuk Asuransi Komersial, Bukan JKN

SEOJK 7/2025 mengatur lebih lanjut soal siapa saja yang bisa menyelenggarakan asuransi kesehatan, termasuk prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Aturan ini hanya berlaku untuk produk asuransi kesehatan komersial, dan tidak mencakup program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.

Co-Payment Wajib Minimal 10 Persen

Salah satu poin penting dalam aturan ini adalah kewajiban penerapan co-payment. Artinya, pemegang polis atau peserta asuransi harus menanggung setidaknya 10 persen dari total klaim yang diajukan.

Berikut batas maksimum biaya yang dibebankan:

  • Rawat jalan: maksimal Rp300.000 per klaim
  • Rawat inap: maksimal Rp3.000.000 per klaim

Langkah ini dimaksudkan agar peserta lebih bijak memanfaatkan layanan medis dan mendorong premi yang lebih terjangkau di masa mendatang.

Selain itu, aturan ini juga mendorong koordinasi manfaat (coordination of benefit) antara skema asuransi komersial dengan layanan JKN, jika peserta menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
BRI Dorong Terwujudnya Desa Wisata sebagai Destinasi Unggulan Daerah Lewat Program Desa BRILiaN

BRI Dorong Terwujudnya Desa Wisata sebagai Destinasi Unggulan Daerah Lewat Program Desa BRILiaN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Holding BUMN Danareksa Dorong TPK Batu Ampar Jadi Hub Regional

Holding BUMN Danareksa Dorong TPK Batu Ampar Jadi Hub Regional

2025-06-15
Pacu Ekonomi Jawa Tengah, Brantas Abipraya Bangun Terminal Multipurpose Batang

Pacu Ekonomi Jawa Tengah, Brantas Abipraya Bangun Terminal Multipurpose Batang

2025-06-14
Sejumlah Emiten Gelar Akuisisi di 2024, Simak Rekomendasi Saham yang Layak Dikoleksi

Sejumlah Emiten Gelar Akuisisi di 2024, Simak Rekomendasi Saham yang Layak Dikoleksi

2024-12-10
Transformasi Bisnis dan Tata Kelola Jadi Kunci Jasindo Cetak Kinerja dan Perluas Pasar Asuransi

Transformasi Bisnis dan Tata Kelola Jadi Kunci Jasindo Cetak Kinerja dan Perluas Pasar Asuransi

2025-06-15
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

ASDP Resmi Operasikan Kapal Jatra II Layani Nias–Sibolga, Cek Tarifnya

ASDP Resmi Operasikan Kapal Jatra II Layani Nias–Sibolga, Cek Tarifnya

2025-06-16
20% Modal Danantara Bakal Dipakai Investasi Luar Negeri

20% Modal Danantara Bakal Dipakai Investasi Luar Negeri

2025-06-16
Prabowo Bakal Bentuk Lembaga Baru, Ini Bocorannya

Prabowo Bakal Bentuk Lembaga Baru, Ini Bocorannya

2025-06-16
Skema Co-Payment Asuransi Kesehatan Bakal Berlaku Efektif 2026

Skema Co-Payment Asuransi Kesehatan Bakal Berlaku Efektif 2026

2025-06-16

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
ASDP Resmi Operasikan Kapal Jatra II Layani Nias–Sibolga, Cek Tarifnya

ASDP Resmi Operasikan Kapal Jatra II Layani Nias–Sibolga, Cek Tarifnya

2025-06-16
0
20% Modal Danantara Bakal Dipakai Investasi Luar Negeri

20% Modal Danantara Bakal Dipakai Investasi Luar Negeri

2025-06-16
0
Prabowo Bakal Bentuk Lembaga Baru, Ini Bocorannya

Prabowo Bakal Bentuk Lembaga Baru, Ini Bocorannya

2025-06-16
0
Skema Co-Payment Asuransi Kesehatan Bakal Berlaku Efektif 2026

Skema Co-Payment Asuransi Kesehatan Bakal Berlaku Efektif 2026

2025-06-16
0
Perang Iran Israel: Jet Tempur Cangih F-35 Seharga Rp 2,2 Triliun Tumbang

Perang Iran Israel: Jet Tempur Cangih F-35 Seharga Rp 2,2 Triliun Tumbang

2025-06-16
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

ASDP Resmi Operasikan Kapal Jatra II Layani Nias–Sibolga, Cek Tarifnya

ASDP Resmi Operasikan Kapal Jatra II Layani Nias–Sibolga, Cek Tarifnya

2025-06-16
20% Modal Danantara Bakal Dipakai Investasi Luar Negeri

20% Modal Danantara Bakal Dipakai Investasi Luar Negeri

2025-06-16

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.