• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Desember 20, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » KEUANGAN PRIBADI » OJK: Status Kredit Debitur Terdampak Bencana Tetap Lancar, Bisa Ajukan Kredit Baru

OJK: Status Kredit Debitur Terdampak Bencana Tetap Lancar, Bisa Ajukan Kredit Baru

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-19
0

OJK: Status Kredit Debitur Terdampak Bencana Tetap Lancar, Bisa Ajukan Kredit Baru

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan kredit debitur di wilayah terdampak bencana Sumatera yang mendapatkan restrukturisasi tetap dinilai berstatus lancar. Kebijakan ini berlaku untuk wilayah Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat yang telah ditetapkan masuk dalam skema penanggulangan bencana sesuai regulasi OJK.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan penetapan status lancar tersebut memberikan ruang bagi debitur untuk kembali mengakses pembiayaan. 

BACA JUGA:OJK Bentuk Departemen Baru untuk Perbankan Syariah dan UMKM Mulai 2026

BACA JUGA:Aset Perbankan Syariah Tembus Rp 1.028,18 Triliun, Tertinggi Sepanjang Masa

BACA JUGA:Mayoritas Pengguna Anak Muda, OJK Dorong Edukasi Kripto ke Kampus

“Status dari kredit yang diberikan restrukturisasi dianggap current atau lancar sehingga kemudian bagi mereka bisa mengajukan permohonan kredit baru atau pembiayaan baru sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya dalam Konferensi Pers, Selasa (16/12/2025).

Selain itu, OJK juga memberikan ketentuan khusus bagi kredit dengan plafon tertentu agar proses penilaian tetap sederhana. 

“Khusus yang terkait dengan kredit sampai sebesar Rp 10 miliar diberikan penetapan lancarnya itu hanya satu pilar saja ke depan berdasarkan kelancaran pembiayaan atau pembayaran kembali,” ujar Mahendra.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan kebijakan pemberian perlakuan khusus atas kredit/pembiayaan kepada debitur yang terkena dampak bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. 

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi, mengatakan kebijakan ditetapkan pada Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Rabu, 10 Desember 2025 setelah pengumpulan data di wilayah bencana, serta asesmen yang menunjukkan bencana dimaksud memengaruhi perekonomian di daerah setempat dan pada gilirannya mempengaruhi kemampuan membayar debitur. 

Pemberian perlakuan khusus itu dilakukan sebagai bagian dari mitigasi risiko agar bencana tidak berdampak sistemik, serta untuk mendukung percepatan pemulihan aktivitas ekonomi daerah, ujar Ismail dalam keterangannya, Kamis (11/12/2025).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
BRI Rebranding Logo Baru, Ingin Ubah Citra di Mata Anak Muda

BRI Rebranding Logo Baru, Ingin Ubah Citra di Mata Anak Muda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045

2025-12-19
Top 3: Gubernur Wajib Tetapkan UMP 2026 Maksimal 24 Desember 2025

Top 3: Gubernur Wajib Tetapkan UMP 2026 Maksimal 24 Desember 2025

2025-12-19

Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check

2025-12-19
Bank Danamon Ungkap Modus Penipuan Keuangan yang Marak saat Musim Liburan

Bank Danamon Ungkap Modus Penipuan Keuangan yang Marak saat Musim Liburan

2025-12-19
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar

2025-12-20

Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE

2025-12-20

KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra

2025-12-20

MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah

2025-12-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO

OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar

2025-12-20
0

Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE

2025-12-20
0

KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra

2025-12-20
0

MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah

2025-12-20
0
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit

Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit

2025-12-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar

2025-12-20

Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE

2025-12-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.