Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil menyelamatkan dana masyarakat sebesar Rp137 miliar yang berasal dari kasus penipuan keuangan, melalui layanan Indonesia Anti-Scam Center (IASC).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menjelaskan bahwa keberhasilan ini diraih dalam waktu kurang dari tiga bulan sejak IASC diluncurkan.
Karena kita sudah berhasil menyelamatkan dana hampir Rp 137 miliar, kata Ismail dalam acara SiCantiks Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah, di Menara Radius Prawiro, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Ismail menyampaikan bahwa sejak beroperasi, IASC telah menerima 98.713 laporan masyarakat terkait penipuan keuangan. Dari jumlah tersebut, OJK berhasil memblokir 40.445 rekening atau akun yang diduga terlibat dalam aktivitas penipuan.
Ia pun menekankan pentingnya kecepatan dalam menangani kasus penipuan. Ia mencontohkan sebuah kasus di mana seorang korban yang cukup berpendidikan dan dikenal luas hampir kehilangan Rp330 juta.
Ada orang yang sebenarnya educated, dan mungkin juga cukup terkenal, itu hampir Rp 330 juta hilang, ketipu. Nah, untung sudah menelpon ke IASC, ujarnya.
Namun, berkat respons cepat dan menghubungi IASC dalam waktu kurang dari lima menit setelah kejadian, dana tersebut berhasil diamankan.
Karena kecepatan menjadi sangat penting di dalam IASC. Sekali ketipu, dalam waktu kurang dari 5 menit, segera telpon untuk bisa diblokir, jelasnya.