• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Januari 5, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » KEUANGAN PRIBADI » OJK Rilis Aturan Baru Rekening Bank demi Cegah Penipuan

OJK Rilis Aturan Baru Rekening Bank demi Cegah Penipuan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-20
0

OJK Rilis Aturan Baru Rekening Bank demi Cegah Penipuan

Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya mengeluarkan aturan baru perihal rekening perbankan. Tujuan rilis aturan ini sebagai langkah strategis untuk mendorong standarisasi dan penguatan tata kelola pengelolaan rekening di sektor Perbankan.

Aturan baru rekening bank tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum.

BACA JUGA:OJK Buka Rekrutmen PCAM 9 dan MLE 2025, Cek Jadwal dan Syaratnya

BACA JUGA:Aturan Baru Rekening Bank, Tak Ada Transaksi Lebih dari 1.800 Hari Dianggap Dormant

“Dengan diberlakukannya POJK ini, pengelolaan rekening harus dilakukan dengan memperhatikan tata kelola yang baik untuk memastikan pelindungan bagi semua nasabah dan mencegah praktik penipuan atau penyalahgunaan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Berdasarkan POJK ini lanjut Dian, bank harus memiliki kebijakan dan prosedur serta melakukan pengawasan dalam pengelolaan rekening.

Bank juga perlu memastikan bahwa nasabah mendapatkan kemudahan pengaktifan dan penutupan rekening melalui kanal bank melalui jaringan kantor fisik dan jaringan digital.

Melalui penerbitan POJK ini, OJK menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor perbankan nasional.

Standarisasi pengelolaan rekening nasabah diharapkan dapat mengurangi perbedaan perlakuan antarbank, memberikan kepastian hak dan kewajiban bagi nasabah, serta meningkatkan transparansi layanan perbankan.

Dalam melakukan pengelolaan rekening, bank perlu membagi klasifikasi rekening menjadi tiga yaitu:

  • Rekening aktif yaitu rekening yang memiliki aktivitas pemasukan, penarikan, atau pengecekan saldo
  • Rekening tidak aktif yaitu rekening yang tidak memiliki aktivitas pemasukan, penarikan, atau pengecekan saldo lebih dari 360 hari
  • Rekening dormant yaitu rekening yang tidak memiliki aktivitas pemasukan, penarikan, atau pengecekan saldo lebih dari 1.800 hari. 
Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
BI Rate Ditahan 4,75 Persen, Level Terendah Sejak 2022

BI Rate Ditahan 4,75 Persen, Level Terendah Sejak 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Prediksi Eric Trump hingga Michael Saylor Terkait Bitcoin Meleset

Prediksi Eric Trump hingga Michael Saylor Terkait Bitcoin Meleset

2026-01-05
Prediksi Suram Bitcoin 2026: Investor Institusi Bisa Picu Kejatuhan Harga

Prediksi Suram Bitcoin 2026: Investor Institusi Bisa Picu Kejatuhan Harga

2026-01-05
Pengguna Kripto di Inggris Wajib Laporkan Akun ke Otoritas Pajak Mulai 2026

Pengguna Kripto di Inggris Wajib Laporkan Akun ke Otoritas Pajak Mulai 2026

2026-01-05
OJK Target Aturan Influencer Keuangan Rampung Tengah 2026

OJK Target Aturan Influencer Keuangan Rampung Tengah 2026

2026-01-05
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Pemerintah Gencarkan Program Ekonomi Kerakyatan Berbasis Masjid

Pemerintah Gencarkan Program Ekonomi Kerakyatan Berbasis Masjid

2026-01-05
Tahun Baru, Menkeu Purbaya Masih Pusing Hitung Uang Negara

Tahun Baru, Menkeu Purbaya Masih Pusing Hitung Uang Negara

2026-01-05
BUMN BKI Pastikan Kesiapan Infrastruktur Pelayaran di Libur Tahun Baru 2026

BUMN BKI Pastikan Kesiapan Infrastruktur Pelayaran di Libur Tahun Baru 2026

2026-01-05
AI dan Keaslian Ubah Arah Pemasaran Influencer

AI dan Keaslian Ubah Arah Pemasaran Influencer

2026-01-05

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pemerintah Gencarkan Program Ekonomi Kerakyatan Berbasis Masjid

Pemerintah Gencarkan Program Ekonomi Kerakyatan Berbasis Masjid

2026-01-05
0
Tahun Baru, Menkeu Purbaya Masih Pusing Hitung Uang Negara

Tahun Baru, Menkeu Purbaya Masih Pusing Hitung Uang Negara

2026-01-05
0
BUMN BKI Pastikan Kesiapan Infrastruktur Pelayaran di Libur Tahun Baru 2026

BUMN BKI Pastikan Kesiapan Infrastruktur Pelayaran di Libur Tahun Baru 2026

2026-01-05
0
AI dan Keaslian Ubah Arah Pemasaran Influencer

AI dan Keaslian Ubah Arah Pemasaran Influencer

2026-01-05
0
Masih Aman, Menkeu Purbaya Hitung Defisit Anggaran di Kisaran 2,78 Persen

Masih Aman, Menkeu Purbaya Hitung Defisit Anggaran di Kisaran 2,78 Persen

2026-01-05
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Pemerintah Gencarkan Program Ekonomi Kerakyatan Berbasis Masjid

Pemerintah Gencarkan Program Ekonomi Kerakyatan Berbasis Masjid

2026-01-05
Tahun Baru, Menkeu Purbaya Masih Pusing Hitung Uang Negara

Tahun Baru, Menkeu Purbaya Masih Pusing Hitung Uang Negara

2026-01-05

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.