Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti pertumbuhan signifikan penggunaan layanan kredit Paylater di sektor perbankan. Peningkatan ini dinilai sejalan dengan perkembangan ekosistem ekonomi digital dan kemudahan akses yang ditawarkan oleh platform fintech dan e-commerce.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, menjelaskan meski terjadi penurunan jumlah tabungan nasabah dengan saldo di bawah Rp 200 juta, OJK menegaskan bahwa hal tersebut tidak secara langsung terkait dengan meningkatnya pemanfaatan layanan Paylater. Sebagai informasi, rata-rata baki debet untuk setiap rekening Buy Now Pay Later (BNPL) berada di kisaran Rp900 ribu.
Terkait dengan penurunan jumlah tabungan nasabah dengan saldo di bawah Rp200 juta, OJK menegaskan bahwa fenomena tersebut tidak serta merta dapat dikaitkan langsung dengan peningkatan kredit Paylater. Untuk informasi, rata-rata baki debit setiap rekening BNPL sekitar Rp 900 ribu, kata Dian kepada Rabu (14/5/2025).
Data OJK mencatat bahwa hingga Maret 2025, baki debet Paylater perbankan mencapai Rp22,78 triliun atau tumbuh sebesar 32,18 persen secara tahunan (year-on-year).
Pada Maret 2025, baki debet Paylater Perbankan mencapai Rp22,78 triliun dengan pertumbuhan 32,18% (yoy), dengan rasio NPL yang tetap terjaga pada level 2,54%, ujarnya.
Meski tumbuh tinggi, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap terjaga di level 2,54 persen. Jumlah rekening Paylater yang tercatat mencapai 24,59 juta rekening.
Adapun jumlah rekening paylater Perbankan mencapai 24,59 juta rekening, ujarnya.