Jakarta – Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, meyakini bahwa paket stimulus atau insentif ekonomi yang baru saja diumumkan pemerintah akan membantu meningkatkan daya beli masyarakat dan konsumsi rumah tangga.
Kami yakini bahwa insentif-insentif itu akan membantu meningkatkan daya beli masyarakat dan konsumsi rumah tangga, kata Mahendra dalam konferensi pers RDKB Mei 2025, di Jakarta, Senin (2/6/2025).
Baca Juga
-
Permenaker BSU Segera Terbit
-
Pemerintah Gelontarkan 6 Stimulus, Buruh: Tak Signifikan
-
Pemerintah Siapkan Paket Kebijakan Stimulus Ekonomi, Simak Poin Pentingnya
Ia pun menegaskan komitmen OJK dalam mendukung penuh stimulus ekonomi yang akan diluncurkan pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
Insentif tersebut meliputi diskon tiket pesawat, diskon tarif tol, bantuan sosial tambahan, subsidi upah, serta bantuan iuran jaminan kecelakaan kerja.
Kami mendukung sepenuhnya inisiatif pemerintah meluncurkan paket insentif ekonomi yang diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi, tegasnya.
Untuk menyukseskan inisiatif tersebut, OJK akan fokus pada optimalisasi fungsi intermediasi lembaga jasa keuangan, termasuk perluasan akses pembiayaan, khususnya bagi segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Untuk ikut mendukung suksesnya inisiatif-insentif tersebut, kami fokus pada peran lembaga jasa keuangan mengoptimalkan fungsi intermediasinya termasuk pada perluasan akses pembiayaan yang khususnya juga mencakup segmen UMKM, ungkap Mahendra.
Terkait hal tersebut, Mahendra juga mengungkapkan bahwa saat ini OJK tengah memfinalisasi peraturan tentang akses pembiayaan UMKM yang telah dikonsultasikan dengan DPR.
Dalam kaitan itu secara khusus dapat kami update kembali bahwa sedang difinalisasi peraturan OJK tentang akses pembiayaan UMKM yang telah dikonsultasikan dengan DPR, katanya.