Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat peran sektor jasa keuangan dengan melakukan langkah deregulasi besar-besaran di sejumlah subsektor.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa deregulasi ini merupakan bagian dari strategi memperkuat ekosistem keuangan yang sehat, inklusif, dan berdaya saing tinggi.
Subsektor yang menjadi sasaran deregulasi antara lain industri pegadaian, perusahaan pembiayaan, modal ventura, dan lembaga keuangan mikro.
OJK juga melakukan langkah-langkah deregulasi, diantaranya diindustri pegadaian, perusahaan pembiayaan, perusahaan modal ventura, dan lembaga keuangan mikro, kata Mahendra dalam konferensi pers RDKB Juli 2025, Senin (4/8/2025).
Langkah ini bertujuan memberikan keleluasaan lebih bagi pelaku usaha jasa keuangan dalam menjalankan aktivitasnya, sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.
Menurutnya, deregulasi yang tepat sasaran, OJK berharap efisiensi operasional lembaga keuangan akan meningkat, sehingga mampu menyalurkan pembiayaan secara lebih luas, termasuk kepada sektor-sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).