Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat porsi kredit Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan sebesar 0,30 persen dari total kredit perbankan dan terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi secara tahunan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan per Juli 2025, baki debet paylater mencapai Rp24,05 triliun atau naik 33,56 persen secara tahunan.
Baca Juga
-
SPayLater Super Festival Gandeng Lyodra, Ada Flash Sale 9RB iPhone dan Bonus Aktivasi 500RB!
-
Jangan Sembarangan Pakai Paylater, Cuma untuk Kebutuhan Mendesak
-
Bak Pedang Bermata Dua, Begini 4 Cara Bijak Gunakan Paylater Menurut Psikolog
Angka ini meningkat dibanding Juni 2025 yang tercatat Rp22,99 triliun dengan pertumbuhan 29,75 persen yoy. Jumlah rekening pengguna BNPL juga bertambah pesat. Pada Juli 2025, tercatat ada 28,25 juta rekening, naik dari bulan sebelumnya sebanyak 26,96 juta.
Per Juli 2025, baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK, tumbuh 33,56 persen yoy Rp24,05 triliun dengan jumlah rekening mencapai 28,25 juta, ujar Dian dalam RDKB OJK Agustus, ditulis Minggu (7/9/2025).
OJK memproyeksikan kinerja perbankan 2025 tetap stabil dengan pertumbuhan kredit yang termoderasi dari tahun lalu. Hal ini sejalan dengan langkah bank untuk tetap berhati-hati dalam menyalurkan kredit, khususnya pada segmen berisiko tinggi, namun tetap ekspansif pada sektor-sektor yang berkontribusi besar terhadap perekonomian dan memiliki prospek baik.
Dian mengatakan, OJK terus memantau perkembangan dan berkoordinasi dengan industri perbankan. Secara umum infrastruktur perbankan masih terjaga dengan baik sehingga layanan keuangan bagi masyarakat dapat tetap berjalan optimal di tengah gejolak sosial-politik baru-baru ini di berbagai wilayah.
OJK selaku otoritas perbankan akan terus memantau dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan terhadap berbagai potensi gangguan terhadap kinerja bank, gangguan terhadap stabilitas sistem perbankan, dan kepercayaan publik untuk terus memastikan kontribusi sektor perbankan terhadap ekonomi Indonesia yang semakin meningkat, dan tentu saja berkoordinasi dengan berbagai lembaga/kementrian terkait, khususnya Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), jelasnya.