Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Varia Intra Finance (PT VIF) sebagai perusahaan pembiayaan. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-3/D.06/2026 tertanggal 20 Januari 2026.
PT Varia Intra Finance tercatat beralamat di Asean Tower Lantai 2, Jalan K.H. Samanhudi Nomor 10, Jakarta. Pencabutan izin usaha dilakukan setelah perusahaan dinyatakan tidak dapat disehatkan sesuai ketentuan Pasal 38 Peraturan OJK Nomor 49 Tahun 2024 tentang pengawasan dan tindak lanjut pengawasan lembaga pembiayaan.
BACA JUGA:Minat Investor Transaksi Kripto di Domestik Masih Kurang, Ini Respons Tokocrypto
BACA JUGA:Semakin Kompleks, Begini Pola Pelarian Dana Scam
BACA JUGA:OJK Serahkan Tersangka Kasus Investree ke Kejaksaan
Dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (23/1/2026), OJK menjelaskan bahwa sebelum pencabutan izin dilakukan, PT VIF telah berada dalam status pengawasan khusus. Dalam periode tersebut, regulator telah memberikan waktu dan kesempatan yang cukup kepada manajemen perusahaan untuk melakukan langkah-langkah perbaikan sesuai rencana tindak pengawasan.
Namun hingga batas waktu status pengawasan khusus berakhir, PT VIF belum mampu memenuhi kriteria sebagai perusahaan pembiayaan yang dapat disehatkan. Kondisi ini mendorong OJK mengambil langkah tegas dengan mencabut izin usaha perusahaan tersebut.
Menurut OJK, langkah pengawasan termasuk pencabutan izin ini merupakan bagian dari komitmen regulator dalam menegakkan ketentuan perundang-undangan secara konsisten dan tegas, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/09/02/1600387136.jpg)
/2025/10/17/1921234742.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3337093/original/010245400_1609328702-20201230-Rupiah-Ditutup-Menguat-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3285859/original/062073000_1604404965-20201103-pembebasan-tarif-bea-masuk-permudah-umkm-ekspor-produk-ke-AS-ANGGA-1.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5417384/original/001790400_1763531633-Chief_Investment_Officer__CIO__Danantara_Pandu_Sjahrir-19_nov_2025.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4599370/original/000850200_1696478772-611bf427-1663-4644-9eec-741b0d9fa412.jpeg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/4517931/original/084292300_1690545179-QRIS-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5244922/original/072045700_1749267953-Foto_Ilustrasi_DBS__1_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5452615/original/086379400_1766411046-Kepala_Departemen_Kebijakan_Makroprudensial_BI__Solikin_M._Juhro.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3279574/original/001681300_1603787899-20201027-Pemprov-DKI-Belum-Putuskan-Konsep-Kepemilikan-Rumah-Susun-Pasar-Rumput-ANTONIUS-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5467328/original/054445200_1767872286-7.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5457547/original/055326500_1767005788-1__1_.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4286137/original/052645000_1673269901-Jakarta_berada_di_peringkat_ke-89_terbaik_di_dunia_2023-HERMAN_2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1308848/original/001411100_1470395135-20160805-Pedagang-Daging-Sapi-Jakarta--Angga-Yuniar4.jpg)