Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin PT BPR Suliki Gunung Mas yang beralamat di Suliki, Kecamatan Suliki, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Pencabutan tersebut sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK.
Pencabutan izin usaha PT BPR Suliki Gunung Mas merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus memperkuat industri perbankan serta menjaga kepercayaan masyarakat, kata Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra, dalam keterangan OJK, Kamis (8/1/2026).
BACA JUGA:OJK Terbitkan Aturan Penyelenggaran Teknologi Informasi di BPR dan BPR Syariah, Simak Poin-Poinnya
BACA JUGA:BTN Rampungkan Pemisahan Unit Usaha Syariah ke Bank Syariah Nasional
BACA JUGA:Batas Minimum Free Float Naik ke 10-15%, OJK: Dilakukan secara Berjenjang
BACA JUGA:Strategi Pasar Modal 2026 OJK: dari Free Float hingga Perlindungan Investor
BACA JUGA:Pasar Modal Raih Kinerja Positif pada 2025, OJK Beri Catatan untuk Indeks LQ45
Untuk kronologinya, ia menjelaskan pada 6 Maret 2025, OJK telah menetapkan PT BPR Suliki Gunung Mas dalam status BPR Dalam Penyehatan (BDP) karena memiliki rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) kurang dari 12 persen.
Selanjutnya, pada 11 Desember 2025, OJK menetapkan PT BPR Suliki Gunung Mas dalam status BPR Dalam Resolusi (BDR) dengan pertimbangan OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Pengurus dan Pemegang Saham PT BPR Suliki Gunung Mas untuk melakukan upaya penyehatan khususnya dalam mengatasi permasalahan permodalan dan likuiditas, sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 28 Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.Â
Namun demikian, Pengurus dan Pemegang Saham PT BPR Suliki Gunung Mas tidak dapat melakukan penyehatan BPR dimaksud, ujar dia.
Menindaklanjuti Permintaan LPS
Kemudian berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 122/ADK3/2025 tanggal 29 Desember 2025 tentang Cara Penanganan Bank Dalam Resolusi PT BPR Suliki Gunung Mas, LPS menetapkan cara penanganan bank dalam resolusi PT BPR Suliki Gunung Mas dengan melakukan likuidasi dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha PT BPR Suliki Gunung Mas.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/06/24/1049013018.jpg)
/2025/10/18/1934219793.jpg)
/2025/10/16/1002072152.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4103059/original/076150000_1658923818-Harga_emas_menguat_tipis-ANGGA_4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5036353/original/081539600_1733385223-WhatsApp_Image_2024-12-05_at_14.33.34.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4805385/original/026453700_1713432947-car-bodies-are-assembly-line-factory-production-cars-modern-automotive-industry-top-view.jpg)





:strip_icc()/kly-media-production/medias/4035208/original/006769000_1653635186-pinjol_1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5160786/original/001755100_1741840350-WhatsApp_Image_2025-03-13_at_10.14.50.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3422260/original/088185200_1617784699-Bank-BTN3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4980632/original/088675900_1729925953-3c4be2dd-02e9-4dde-98e4-1b2a557f2b63.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5028257/original/063990300_1732871477-fotor-ai-20241129161040.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4816480/original/079795300_1714383491-fotor-ai-2024042913369.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4740422/original/078699100_1707701814-fotor-ai-2024021283356.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4816479/original/001937700_1714383474-fotor-ai-2024042913365.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5302025/original/025418900_1753969652-Gemini_Generated_Image_pok85upok85upok8.jpg)