• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Oktober 3, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Harga Pertamax dan Pertamax Green Naik Mulai Hari Ini (10/6), Simak Rincian Harganya

    Harga Pertamax dan Pertamax Green Naik Mulai Hari Ini (10/6), Simak Rincian Harganya

    Kebut Ekspansi Data Center, Digital Edge Targetkan CGK1 Beroperasi Kuartal IV-2026

    Kebut Ekspansi Data Center, Digital Edge Targetkan CGK1 Beroperasi Kuartal IV-2026

    Ciputra Group Sebut Pasar Properti di Cirebon Masih Positif

    Ciputra Group Sebut Pasar Properti di Cirebon Masih Positif

    Intraco Penta Relaksasi RKAB Batu Bara Jadi Angin Segar bagi Industri Alat Berat

    Intraco Penta Relaksasi RKAB Batu Bara Jadi Angin Segar bagi Industri Alat Berat

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Harga Pertamax dan Pertamax Green Naik Mulai Hari Ini (10/6), Simak Rincian Harganya

    Harga Pertamax dan Pertamax Green Naik Mulai Hari Ini (10/6), Simak Rincian Harganya

    Kebut Ekspansi Data Center, Digital Edge Targetkan CGK1 Beroperasi Kuartal IV-2026

    Kebut Ekspansi Data Center, Digital Edge Targetkan CGK1 Beroperasi Kuartal IV-2026

    Ciputra Group Sebut Pasar Properti di Cirebon Masih Positif

    Ciputra Group Sebut Pasar Properti di Cirebon Masih Positif

    Intraco Penta Relaksasi RKAB Batu Bara Jadi Angin Segar bagi Industri Alat Berat

    Intraco Penta Relaksasi RKAB Batu Bara Jadi Angin Segar bagi Industri Alat Berat

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » KEUANGAN PRIBADI » OJK Beri Keringanan Kredit Korban Gempa di NTT

OJK Beri Keringanan Kredit Korban Gempa di NTT

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-10-03
0

OJK Beri Keringanan Kredit Korban Gempa di NTT

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan perlakuan khusus atas kredit/pembiayaan bagi debitur yang terdampak bencana gempa bumi di delapan kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kebijakan khusus ini akan berlangsung selama tiga tahun.

Adapun kebijakan ini bertujuan memitigasi dampak bencana terhadap kemampuan bayar debitur dan kinerja lembaga jasa keuangan (LJK), sekaligus mendukung percepatan pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat di daerah terdampak.

BACA JUGA:RP3I 2026-2030 Diluncurkan, OJK Dorong Perbankan Lebih Tangguh dan Berdaya Saing

BACA JUGA:OJK Cabut Izin Usaha Credit Saison Indonesia Finance

Dewan Komisioner OJK menetapkan kebijakan tersebut di Jakarta pada Senin, 28 September 2026 setelah OJK mengumpulkan data dan asesmen di wilayah terdampak.

Kepala Direktorat Komunikasi Publik OJK, Sekar Putih Djarot menuturkan, hasil asesmen menunjukkan bencana tersebut berdampak terhadap aktivitas perekonomian di daerah setempat yang selanjutnya memengaruhi kemampuan membayar debitur serta kinerja LJK.

Kebijakan perlakuan khusus tersebut berlaku bagi debitur terdampak bencana di delapan kabupaten, yaitu Kabupaten Ende, Flores Timur, Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Nagekeo, Ngada, dan Sikka,” ujar dia dikutip dari keterangan resmi, Jumat, (2/10/2026).

Ia menambahkan, pemberian perlakuan khusus merupakan bagian dari langkah OJK dalam memitigasi risiko bencana terhadap sektor jasa keuangan sekaligus memberikan ruang bagi debitur terdampak untuk memulihkan kegiatan usahanya.

“Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendukung keberlanjutan fungsi intermediasi dan pembiayaan di daerah terdampak selama proses pemulihan ekonomi berlangsung,” kata Sekar.

Tata cara pemberian perlakuan khusus terhadap kredit atau pembiayaan mengacu pada POJK Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus untuk Lembaga Jasa Keuangan pada Daerah dan Sektor Tertentu di Indonesia yang Terkena Dampak Bencana (POJK Bencana).

Ketentuan tersebut berlaku bagi perbankan, perusahaan pembiayaan, perusahaan modal ventura, penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi, dan LJK lainnya, serta berlaku mutatis mutandis bagi perusahaan pergadaian.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Gandeng AIA, BCA Luncurkan Proteksi Warisan Nasabah Premium

Gandeng AIA, BCA Luncurkan Proteksi Warisan Nasabah Premium

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Dividen Saham Ini Di Atas Bunga Deposito, Catat Jadwal Pembayaran Dividen Interimnya

Dividen Saham Ini Di Atas Bunga Deposito, Catat Jadwal Pembayaran Dividen Interimnya

2024-08-06
Strategi Ultrajaya (ULTJ) Serap Susu Lokal di Tengah Ketergantungan Impor Bahan Baku

Strategi Ultrajaya (ULTJ) Serap Susu Lokal di Tengah Ketergantungan Impor Bahan Baku

2024-11-12
DPR Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK

DPR Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK

2024-11-15
Netanyahu Menyesal Serangan 7 Oktober Terjadi

Netanyahu Menyesal Serangan 7 Oktober Terjadi

2024-08-08
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Menguat di Tengah Kenaikan Imbal Hasil Obligasi AS

Harga Emas Hari Ini Menguat di Tengah Kenaikan Imbal Hasil Obligasi AS

2026-10-03
Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Merosot Rp 5.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Merosot Rp 5.000, Cek Rincian di Sini

2026-10-03
Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Oktober 2026

Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Oktober 2026

2026-10-03
Rincian Harga Emas Perhiasan 2 Oktober 2026 dan Tips Mudah Cek Keasliannya

Rincian Harga Emas Perhiasan 2 Oktober 2026 dan Tips Mudah Cek Keasliannya

2026-10-03

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Ondo Finance Gandeng Kakaopay Securities, Dorong Tokenisasi Saham Korea

Ondo Finance Gandeng Kakaopay Securities, Dorong Tokenisasi Saham Korea

2026-10-03
0
Harga Kripto 2 Oktober 2026: Bitcoin Menghijau, Zcash Memimpin Koreksi

Harga Kripto 2 Oktober 2026: Bitcoin Menghijau, Zcash Memimpin Koreksi

2026-10-03
0
Indonesia Masuk 15 Besar Adopsi Kripto Global, Ekosistem Digital Punya Basis Kuat

Indonesia Masuk 15 Besar Adopsi Kripto Global, Ekosistem Digital Punya Basis Kuat

2026-10-03
0
Hacker Kuras Rp 22,54 Triliun dari Pasar Kripto dalam 3 Bulan

Hacker Kuras Rp 22,54 Triliun dari Pasar Kripto dalam 3 Bulan

2026-10-03
0
Curi Bitcoin, Mantan Petugas NCA Harus Kembalikan Rp 42,50 Miliar

Curi Bitcoin, Mantan Petugas NCA Harus Kembalikan Rp 42,50 Miliar

2026-10-03
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Menguat di Tengah Kenaikan Imbal Hasil Obligasi AS

Harga Emas Hari Ini Menguat di Tengah Kenaikan Imbal Hasil Obligasi AS

2026-10-03
Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Merosot Rp 5.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Merosot Rp 5.000, Cek Rincian di Sini

2026-10-03

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.