Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih melanjutkan moratorium pinjaman online (pinjol) di 2026 ini. OJK masih lebih dahulu membenahi proses bisnis pinjaman daring (pindar) di Tanah Air.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan pihaknya belum akan membuka moratorium tersebut.
BACA JUGA:OJK Bocorkan Ada 3 Bank Naik Kelas Tahun Ini, Siapa Saja?
BACA JUGA:OJK Tangkap Tersangka Kasus BPR Malang di Gambir, Ini Kronologinya
BACA JUGA:Purbaya Kembali Guyur Bank Rp 100 Triliun, Bos OJK Tak Masalah Buat Beli SBN
BACA JUGA:OJK Belum Terima Daftar Nama Calon Bos BEI
Masih (moratorium berlaku). Kita ini lah supaya rapi dulu ya, supaya siap, ready, kata Agusman, ditemui di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, dikutip Kamis (26/3/2026).
Seperti diketahui, OJK saat ini memiliki daftar pindar resmi yang diakui. Totalnya mencapai 95 pindar yang berizin dan diawasi OJK. Di luar daftar itu, akan masuk sebagai kategori pinjol ilegal karena tak berizin resmi OJK.
Atas moratorium peer to peer lending (P2P Lending), jumlah 95 pindar legal tadi kemungkinan belum akan bertambah. Agusman mengatakan, masih membuka kemungkinan moratorium dicabut bagi pindar sektor produktif, meski pada dasarnya perlindungan konsumen jadi perhatian utama.
Produktif kita upayain, kan bunganya jauh lebih rendah ya supaya bisa diakses sama masyarakat. Tapi kan situasi berbagai hal dinamikanya juga banyak di lapangan, kalau yang fraud itu gimana? kan kasihan, tutur dia.
/2025/08/03/1834853401.jpg)
/2026/01/04/2120249703.jpg)
/2025/11/10/2092501789.jpg)
/2025/07/01/1733062396.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3337099/original/045821000_1609328706-20201230-Rupiah-Ditutup-Menguat-8.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4723188/original/034031500_1705921925-fotor-ai-20240122181144.jpg)


:strip_icc()/kly-media-production/medias/4723186/original/087016300_1705921832-fotor-ai-2024012218923.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5537992/original/031274300_1774497679-WhatsApp_Image_2026-03-26_at_08.46.29.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5537790/original/021655300_1774442876-1000271979.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3337092/original/034280800_1609328701-20201230-Rupiah-Ditutup-Menguat-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5186932/original/075074000_1744629098-20250414-Harga_Emas_Batangan-AFP_5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4089307/original/075313700_1657837181-Harga_Emas_Hari_Ini.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5453610/original/007869400_1766482737-1a2f8c2a-8c24-4682-9524-a65d9f0750e8.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3276076/original/040207400_1603438032-top-view-frame-with-gavel-sounding-block.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5397951/original/070618500_1761822669-1.jpg)