Jakarta – Bank Mandiri menawarkan beragam produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk memenuhi kebutuhan berbagai segmen nasabah, mulai dari pembelian rumah baru hingga take over dari bank lain. Produk ini hadir dengan pilihan tenor panjang dan suku bunga bersaing.
Persyaratan pengajuan KPR Mandiri tergolong mudah, cukup melampirkan dokumen seperti KTP, NPWP, slip gaji, dan rekening koran. Proses pengajuan juga bisa dilakukan secara online lewat platform digital Mandiri.
Dengan produk yang fleksibel dan proses cepat, Bank Mandiri menargetkan kalangan milenial hingga keluarga muda yang ingin memiliki hunian pertama mereka.
DIkutip dari laman Bankmandiri.co.id, Jumat (16/5/2025), Mandiri KPR adalah kredit pemilikan rumah (KPR) bank mandiri yang diberikan secara perseorangan untuk membeli rumah tinggal/apartemen/ruko/rukan, baik melalui developer atau non developer.
Bank Mandiri juga hadir memberikan solusi kepada debitur eksisting KPR/Multiguna untuk dapat melakukan penambahan limit kredit (Top Up) atas fasilitas yang telah berjalan untuk pemenuhan kebutuhan lainnya.
Penambahan limit kredit atas fasilitas Mandiri KPR/Multiguna yang sedang berjalan ini dengan jangka waktu tetap atau penambahan jangka waktu, sehingga tambahan limit dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan lainnya.