Jakarta PT Pegadaian Galeri Dua Empat menghadirkan layanan buyback baru bagi masyarakat. Kini, Galeri 24 Pegadaian bisa menerima pembelian emas batangan dan perhiasan dengan berbagai kondisi.
Direktur Galeri24, Endah Susiani menjelaskan layanan buyback emas yang dimulai 7 Juli 2025 ini menerima emas rusak hingga tanpa kuitansi dari masyarakat. Baik emas yang dibeli melalui Galeri24 maupun dari sumber lain.
BACA JUGA:Pegadaian Torehkan Prestasi Gemilang Lewat Penghargaan Investortrust BUMN Awards 2025
BACA JUGA:Masyarakat Tak Perlu Cemas, Transaksi Emas di Pegadaian Bebas Pajak PPh 22
BACA JUGA:Daftar Terbaru Harga Emas Pegadaian 4 Agustus 2025, Cek Rinciannya di Sini!
BACA JUGA:Harga Emas Pegadaian Hari Ini 3 Agustus 2025: UBS, Galeri24 hingga Antam Melesat
Baca Juga
-
Kolaborasi Strategis Pegadaian dan ABADI Perluas Akses Pembiayaan Sektor Alih Daya
-
Emas Diramal Kinclong, Pegadaian Usul Galeri24 Melantai di Bursa Saham
-
Transaksi Emas di Galeri 24 Pegadaian Tak Kena Pajak PPh
Kami menerima penjualan emas, baik perhiasan emas batangan, tanpa kuitansi dalam kondisi apapun mau rusak, mau patah, atau apapun kami terima, dan soft launching kami dilakukan di 7 Juli, kata Endah dalam peringatan ulang tahun Galeri24, di Jakarta, Senin (4/8/2025).
Layanan yang diluncurkan secara resmi pada 4 Agustus 2025 ini baru tersedia di Kantor Pusat Galeri24 di Jakarta. Namun, rencananya akan diperluas ke sejumlah daerah lain. Meski fokus perusahaan baru akan memperluas ke Galeri24 di wilayah DKI Jakarta tahun ini.
Endah mengatakan, sejak soft lsunching 7 Juli 2025 lalu, sudah ada sekitar 1 kilogram (kg) emas yang terkumpul. Baik itu emas batangan rusak maupun emas perhiasan.
Ini harapan kami supaya kami juga mendapatkan sumber bahan baku untuk proses di pabrik, sehingga kita mendapatkan sumber bahan baku yang lebih efisien, beber dia.