Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti peningkatan signifikan serangan siber di Indonesia yang melonjak setelah pandemi COVID-19.
Plt Kepala Departemen Pengawasan Konglomerasi Keuangan OJK, Yudi Permana, mengungkapkan sepanjang 2024 tercatat 330,5 juta serangan siber, dengan sektor keuangan berada di posisi keempat sebagai target utama.
“Sejak COVID-19 terasa sekali bagaimana insiden siber meningkat, karena ada kebutuhan masyarakat untuk bertransaksi digital,” ungkap Yudi dalam acara INFOBANK CONNECT: Financial Inclusion 5.0 Membangun Sistem Perlindungan Data Melalui Teknologi Digital di Jakarta, 24 September 2025.
Menurut Yudi, OJK telah menerbitkan sejumlah kebijakan untuk mendukung transformasi digital di sektor perbankan. Namun, perkembangan ancaman siber berjalan lebih cepat dibanding kesadaran masyarakat mengenai keamanan digital.
“Oleh karena itu, OJK mengharapkan perbankan untuk selalu mengedukasi nasabahnya. Karena pemahaman soal serangan siber dan perlindungan data ini masih menjadi titik terlemah,” ujarnya.
Selain edukasi bagi nasabah, Yudi juga menekankan perlunya meningkatkan pemahaman karyawan bank terkait ancaman siber. Ia menilai, banyak serangan justru masuk melalui sistem internal maupun akibat minimnya pengetahuan pegawai mengenai pentingnya keamanan data.