Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa sektor perbankan nasional masih menunjukkan ketahanan di tengah ketidakpastian global maupun domestik. Meski penyaluran kredit melambat, pertumbuhan tetap berlanjut dengan kualitas kredit yang terjaga.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebut nominal kredit bermasalah (NPL) mampu ditekan sehingga mendorong penurunan rasio NPL gross.
Baca Juga
-
Penyaluran Kredit Bank Melambat, Ini Bahayanya bagi Dunia Usaha
“Meski melambat, namun kredit perbankan masih tetap tumbuh. Selain itu, nominal kredit bermasalah mampu ditekan yang mendorong penurunan NPL gross,” kata Dian dikutip dari jawaban tertulisnya, Selasa (26/8/2025).
Menariknya, bank-bank kecil dalam kelompok KBMI 1 dan KBMI 2 justru mencatatkan kinerja kredit yang positif. Pertumbuhan tertinggi secara tahunan (yoy) dicatatkan oleh bank-bank KBMI 1, terutama yang berafiliasi dengan platform digital.
“Kinerja bank-bank kecil pada kelompok KBMI 1 dan KBMI 2 masih tercatat baik,” ujarnya.
Hal ini menunjukkan adanya pergeseran strategi pembiayaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan pasar.
Untuk mitigasi risiko, perbankan telah memperkuat pencadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) yang tercermin dari coverage ratio NPL yang tinggi.
“Mitigasi risiko kredit juga telah dilakukan yang tercermin dari coverage CKPN NPL yang cukup tinggi,” ujar Dian.